MUI Jatim
MUI TV
  • Home
  • Profil
    • Pengurus MUI Pusat
    • Sejarah MUI Jawa Timur
    • Pengurus MUI Jawa Timur
    • Pedoman Organisasi
  • Berita
  • Produk
    • LPPOM MUI
    • Sejarah MUI
    • DSN MUI
    • MUI TV
  • Fatwa
    • Kumpulan Fatwa MUI Jatim
    • Kumpulan Tausiyah
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Tanya Jawab Islam
  • Info Halal
  • Bayan
  • Khutbah
  • Fiqih
  • Galeri
    • Video
    • Album
  • Halo MUI
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Pengurus MUI Pusat
    • Sejarah MUI Jawa Timur
    • Pengurus MUI Jawa Timur
    • Pedoman Organisasi
  • Berita
  • Produk
    • LPPOM MUI
    • Sejarah MUI
    • DSN MUI
    • MUI TV
  • Fatwa
    • Kumpulan Fatwa MUI Jatim
    • Kumpulan Tausiyah
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Tanya Jawab Islam
  • Info Halal
  • Bayan
  • Khutbah
  • Fiqih
  • Galeri
    • Video
    • Album
  • Halo MUI
No Result
View All Result
MUI Jatim
No Result
View All Result
Home Tanya Jawab Islam

Hukum Menggunakan Cadar atau Niqab

OlehMUI Jatim
Rabu, 2 Des 2020 - 05:09 WIB
Hukum Menggunakan Cadar atau Niqab
ShareTweetSend

Masalah cadar berkaitan dengan ketentuan aurat perempuan. Apakah muka (wajah) termasuk aurat?

Penjelasan

Tidak, tidak ada ayat atau hadits yang menyatakan secara tegas bahwa kaum muslimah wajib menggunakan cadar, yang ada adalah ketentuan seorang muslimah untuk menutupi auratnya.

Mayoritas ulama berpendapat bahwa muka (wajah) bukan aurat.

فَذَهَبَ جُمْهُورُ الْفُقَهَاءِ ( الْحَنَفِيَّةُ وَالْمَالِكِيَّةُ وَالشَّافِعِيَّةُ وَالْحَنَابِلَةُ ) إِلَى أَنَّ الْوَجْهَ لَيْسَ بِعَوْرَةٍ ، وَإِذَا لَمْ يَكُنْ عَوْرَةً فَإِنَّهُ يَجُوزُ لَهَا أَنْ تَسْتُرَهُ فَتَنْتَقِبَ ، وَلَهَا أَنْ تَكْشِفَهُ فَلاَ تَنْتَقِبَ .قَال الْحَنَفِيَّةُ : تُمْنَعُ الْمَرْأَةُ الشَّابَّةُ مِنْ كَشْفِ وَجْهِهَا بَيْنَ الرِّجَال فِي زَمَانِنَا ، لاَ لِأَنَّهُ عَوْرَةٌ ، بَل لِخَوْفِ الْفِتْنَةِ

“Mayoritas fuqaha (baik dari madzhab Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali) berpendapat bahwa wajah bukan termasuk aurat. Jika demikian, wanita boleh menutupinya dengan cadar dan boleh membukanya. Menurut madzhab Hanafi, di zaman kita sekarang wanita muda (al-mar`ah asy-syabbah) dilarang memperlihatkan wajah di antara laki-laki. Bukan karena wajah itu sendiri adalah aurat tetapi lebih karena untuk mengindari fitnah,” (Lihat Al-Mawsu’atul Fiqhiyyah al-Kuwaitiyyah, Kuwait-Wizaratul Awqaf was Syu’unul Islamiyyah, juz XLI, halaman 134).

Berbeda dengan madzhab Hanafi, madzhab Maliki menyatakan bahwa makruh hukumnya wanita menutupi wajah baik ketika dalam shalat maupun di luar shalat karena termasuk perbuatan berlebih-lebihan (al-ghuluw). Namun di satu sisi mereka berpendapat bahwa menutupi dua telapak tangan dan wajah bagi wanita muda yang dikhawatirkan menimbulkan fitnah, ketika ia adalah wanita yang cantik atau dalam situasi banyak munculnya kebejatan atau kerusakan moral.

وَقَال الْمَالِكِيَّةُ : يُكْرَهُ انْتِقَابُ الْمَرْأَةِ – أَيْ : تَغْطِيَةُ وَجْهِهَا ،وَهُوَ مَا يَصِل لِلْعُيُونِ – سَوَاءٌ كَانَتْ فِي صَلاَةٍ أَوْ فِي غَيْرِهَا ، كَانَ الاِنْتِقَابُ فِيهَا لِأجْلِهَا أَوْ لاَ ، لِأَنَّهُ مِنَ الْغُلُوِّ.وَيُكْرَهُ النِّقَابُ لِلرِّجَال مِنْ بَابِ أَوْلَى إِلاَّ إِذَا كَانَ ذَلِكَ مِنْ عَادَةِ قَوْمِهِ ، فَلاَ يُكْرَهُ إِذَا كَانَ فِي غَيْرِ صَلاَةٍ ، وَأَمَّا فِي الصَّلاَةِ فَيُكْرَهُ .وَقَالُوا : يَجِبُ عَلَى الشَّابَّةِ مَخْشِيَّةِ الْفِتْنَةِ سَتْرٌ حَتَّى الْوَجْهِ وَالْكَفَّيْنِ إِذَا كَانَتْ جَمِيلَةً ، أَوْ يَكْثُرُ الْفَسَادُ.

Baca juga   Apakah Islam Washathiyah Itu?

“Madzhab Maliki berpendapat bahwa dimakruhkan wanita memakai cadar—artinya menutupi wajahnya sampai mata—baik dalam shalat maupun di luar shalat atau karena melakukan shalat atau tidak karena hal itu termasuk berlebihan (ghuluw). Dan lebih utama cadar dimakruhkan bagi laki-laki kecuali ketika hal itu merupakan kebiasaan yang berlaku di masyarakatnya, maka tidak dimakruhkan ketika di luar shalat. Adapun dalam shalat maka dimakruhkan. Mereka menyatakan bahwa wajib menutupi kedua telapak tangan dan wajah bagi perempuan muda yang dikhawatirkan bisa menimbulkan fitnah, apabila ia adalah wanita yang cantik, atau maraknya kebejatan moral,” (Lihat Al-Mawsu’atul Fiqhiyyah al-Kuwaitiyyah, Kuwait-Wizaratul Awqaf was Syu’unul Islamiyyah, juz, XLI, halaman 134).

Sedangkan di kalangan madzhab Syafi’i sendiri terjadi silang pendapat. Pendapat pertama menyatakan bahwa memakai cadar bagi wanita adalah wajib. Pendapat kedua adalah sunah, sedang pendapat ketiga adalah khilaful awla, menyalahi yang utama karena utamanya tidak bercadar.

وَاخْتَلَفَ الشَّافِعِيَّةُ فِي تَنَقُّبِ الْمَرْأَةِ ، فَرَأْيٌ يُوجِبُ النِّقَابَ عَلَيْهَا ، وَقِيل : هُوَ سُنَّةٌ ، وَقِيل : هُوَ خِلاَفُ الأَوْلَى

“Madzhab Syafi’i berbeda pendapat mengenai hukum memakai cadar bagi perempuan. Satu pendapat menyatakan bahwa hukum mengenakan cadar bagi perempuan adalah wajib. Pendapat lain (qila) menyatakan hukumnya adalah sunah. Dan ada juga yang menyatakan khilaful awla,” (Lihat Al-Mawsu’atul Fiqhiyyah al-Kuwaitiyyah, Kuwait-Wizaratul Awqaf was Syu’unul Islamiyyah, juz, XLI, halaman 134).

Sungguhpun ada pendapat ulama yang mewajibkan memakai cadar bagi wanita, namun khususnya dalam paham mengenakan cadar, muslim Indonesia kebanyakan menganut paham bahwa mengenakan cadar bagi perempuan tidak wajib.*

Topik: Hukum menggunakan cadarMUI (Majelis Ulama Indonesia)MUI Jatim

Artikel Terkait

Ini Taushiyah MUI Terkait Cara Merayakan Idul Fitri Tahun Ini

11/05/2021

JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan Taushiyah Menyambut Idul Fitri 1442 H Nomor: Kep-880/DP-MUI/V/2021....

Apakah Islam Washathiyah Itu?

Apakah Islam Washathiyah Itu?

02/12/2020

Kita sering mendengar istilah Islam wasathiyah apa maksudnya? Penjelasan Wasathiyah berasal dari akar kata “wasatha”....

Benarkah Bank Syariah Tidak Sesuai Syariah?

Benarkah Bank Syariah Tidak Sesuai Syariah?

02/12/2020

Assalamualaikum wr wb. Saya beberapa kali mendengar statement Bank Syariah belum sesuai Syariah? Mohon penjelasannya....

Apa Kreteria Orang Disebut Kafir?

Apa Kreteria Orang Disebut Kafir?

02/12/2020

Assalamu’alaikum Apa kreteria seseorang yang disebut kafir? Wassalam   Umat Islam secara individu dilarang mengkafirkan...

Puasa Tasu’a dan Asyura

Puasa Tasu’a dan Asyura

03/11/2020

Bulan Muharram berasal dari kata haram (حرم) yang artinya suci atau terlarang. Sejak zaman dulu,...

Informasi Terbaru

MUI Jawa Timur Perluas Kerja Sama dengan Majelis Agama Islam Wilayah Yala Thailand

MUI Jawa Timur Perluas Kerja Sama dengan Majelis Agama Islam Wilayah Yala Thailand

13/03/2023 - 12:10 WIB
Makna Peristiwa Isra Mi’raj: Islam, Agama Yang Humanis

Makna Peristiwa Isra Mi’raj: Islam, Agama Yang Humanis

18/02/2023 - 13:31 WIB
Gubernur Jatim Apresiasi Gerakan Muilenial sebagai Refrensi Islam Moderat

Gubernur Jatim Apresiasi Gerakan Muilenial sebagai Refrensi Islam Moderat

28/12/2022 - 17:54 WIB
Evaluasi dan Anugerah Kinerja MUI se-Jawa Timur, Komitmen Tingkatkan Pelayanan Umat

Evaluasi dan Anugerah Kinerja MUI se-Jawa Timur, Komitmen Tingkatkan Pelayanan Umat

28/12/2022 - 17:46 WIB
Capaian MUI Jatim Dipaparkan Saat Evaluasi dan Penganugrahan Program Kerja Tahun 2022

Capaian MUI Jatim Dipaparkan Saat Evaluasi dan Penganugrahan Program Kerja Tahun 2022

28/12/2022 - 11:38 WIB

Tanya Ulama

Kirim pertanyaan anda seputar konsultasi syariah dan tanya jawab islam disini.

Konsultasi

Ini Taushiyah MUI Terkait Cara Merayakan Idul Fitri Tahun Ini

Apakah Islam Washathiyah Itu?

Benarkah Bank Syariah Tidak Sesuai Syariah?

Hukum Menggunakan Cadar atau Niqab

Apa Kreteria Orang Disebut Kafir?

Fatwa MUI

Berita

Fatwa No.1 tahun 2022 Game Higgs Domino Island

31/08/2022
Berita

Rilis hasil ijtima ulama MUI Jatim (1)

05/08/2022
Berita

Ini Alasan MUI Jatim Menetapkan PayLater Haram

31/07/2022
Fatwa

Penjelasan Komisi Fatwa Terkait Haramnya Paylater

30/07/2022
Berita

Taushiyah Majelis Ulama Indonesia Menyambut Idul Fitri 1443 H / 2022 M

01/05/2022
MUI Jatim

Dapatkan informasi terbaru melalui:

Alamat

Jl. Dharma Husada Selatan No.5, Kel. Mojo, Kec. Gubeng,
Kota Surabaya, Jawa Timur,
Kode Pos 60285

Email: info@muijatim.or.id

MUI Provinsi

  • MUI Pusat
  • MPU Aceh
  • MUI Sumatera Utara
  • MUI Sumatera Barat
  • MUI Lampung
  • MUI DKI Jakarta
  • MUI Jawa Barat
  • MUI Jawa Tengah
  • MUI Kalimantan Selatan
  • MUI Kalimantan Timur
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2020 MediatrustPR. All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Pengurus MUI Pusat
    • Sejarah MUI Jawa Timur
    • Pengurus MUI Jawa Timur
    • Pedoman Organisasi
  • Berita
  • Produk
    • LPPOM MUI
    • Sejarah MUI
    • DSN MUI
    • MUI TV
  • Fatwa
    • Kumpulan Fatwa MUI Jatim
    • Kumpulan Tausiyah
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Tanya Jawab Islam
  • Info Halal
  • Bayan
  • Khutbah
  • Fiqih
  • Galeri
    • Video
    • Album
  • Halo MUI

© 2020 MediatrustPR. All Right Reserved