MUI Jatim
MUI TV
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI Jawa Timur
    • Susunan Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan MUI Jawa Timur 2025-2030
    • Pengurus KBL MUI
    • Pedoman Organisasi
  • Berita
  • Produk
    • LPPOM MUI
    • Sejarah MUI
    • DSN MUI
    • MUI TV
  • Fatwa
    • Kumpulan Fatwa MUI Jatim
    • Kumpulan Tausiyah
  • Info Halal
  • Bayan
  • Khutbah
  • Fiqih
  • Galeri
    • Video
    • Album
  • Halo MUI
    • Tanya Ulama
    • Tanya Jawab Islam
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI Jawa Timur
    • Susunan Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan MUI Jawa Timur 2025-2030
    • Pengurus KBL MUI
    • Pedoman Organisasi
  • Berita
  • Produk
    • LPPOM MUI
    • Sejarah MUI
    • DSN MUI
    • MUI TV
  • Fatwa
    • Kumpulan Fatwa MUI Jatim
    • Kumpulan Tausiyah
  • Info Halal
  • Bayan
  • Khutbah
  • Fiqih
  • Galeri
    • Video
    • Album
  • Halo MUI
    • Tanya Ulama
    • Tanya Jawab Islam
No Result
View All Result
MUI Jatim
No Result
View All Result
Home Info Halal

Pentingnya Menjaga Gaya Hidup Halal di Tengah Pandemi

OlehMUI Jatim
Minggu, 6 Des 2020 - 00:40 WIB
Pentingnya Menjaga Gaya Hidup Halal di Tengah Pandemi
ShareTweetSend
  1. PMUI Jatim – Bagaimana gaya hidup halal di tengah pandemi? Apakah bisa menjadi alasan untuk meninggalkan gaya hidup halal? Dalam acara webinar “Talks About Halal” beberapa waktu lalu, Nadia Lutfi Masduki, S.Psi., M.Si. selaku Promotion and Education Manager LPPOM MUI, menyoroti tiga hal terkait dengan halal dalam masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Pertama, halal merupakan kewajiban. Hal ini telah tertuang dalam surat Al-Baqarah ayat 168. “Wahai manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu.”

Menurut Nadia, masa pandemi bukan menjadi alasan untuk tidak mengonsumsi produk halal. Hal ini dikarenakan saat ini masih banyak alternatif makanan dan minuman bersertifikat halal MUI yang tersedia di pasaran.

“Apakah pandemi saat ini dapat dikatakan sebagai kondisi darurat? Batasan suatu kondisi dikatakan darurat atau tidak, yakni ketika kondisi tersebut sudah mengancam nyawa. Apabila masih ada pilihan, maka pilihlah yang halal,” terang Nadia.

Kedua, halal sebagai gaya hidup. Artinya, semua hal yang dikonsumsi, baik itu dimakan atau dipakai, harus masuk dalam koridor halal. Begitu pula dengan cara mendapatkan dan adab ketika mengkonsumsinya.

Ketiga, halal sebagai gerakan kebaikan. Halal itu bebas atau tidak terikat dari segala sesuatu yang diharamkan. Hukum halal dan haram terbagi menjadi dua, yakni perbuatan dan benda atau zatnya.

Kategori perbuatan terikat pada hukum syariah, seperti wajib, sunnah, atau makruh. Sedekah, misalnya. Sementara kategori benda hukum asalnya boleh selama tidak ada dalil yang mengharamkan. LPPOM MUI bertindak di kategori benda.

“LPPOM MUI mengaudit produk-produk. Jangan sampai, bahan yang haram tercampur dalam sebuah produk. Sebenarnya yang diharamkan hanya sedikit, namun seiring dengan kemajuan teknologi saat ini ternyata bisa masuk ke produk yang dikonsumsi oleh kita,” jelas Nadia.

Baca juga   Fatwa Bayi Tabung Imseminasi Buatan

Babi, misalnya. Seluruh bagian tubuh babi bisa dimanfaatkan menjadi beragam produk. Kulit babi bisa diolah menjadi dompet atau sepatu. Kemudian kulit kepalanya bisa diolah menjadi gelatin, yang kemudian bisa masuk ke makanan dan minuman, juga obat-obatan.

Kini, masyarakat Indonesia tak perlu khawatir lagi. Banyak produk di Indonesia sudah bersertifikat halal MUI. Artinya, dari segi halal dan thayyib sudah terjamin. Hal ini bisa menjadi pilihan masyarakat Indonesia.

Topik: MUI (Majelis Ulama Indonesia)MUI Jatimpentingnya menjaga gaya hidup

Artikel Terkait

Ngaji  Bab Nikah dengan KH Ma’ruf Khozin Ketua Komisi Fatwah MUI Jatim

Bersertifikat Halal, Kiai Ma’ruf Khozin Endorse Kue Bu Sanny di Fecebook

08/04/2022

MUI Jatim – Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim, KH Ma’ruf Khazin merekomendasikan...

Halal dan Thayyib Lebih dari Sekadar Mutu

Halal dan Thayyib Lebih dari Sekadar Mutu

04/12/2020

MUI Jatim - “Dan makanlah makanan yang halal lagi baik (thayyib) dari apa yang telah...

Millenial Harus Gaungkan Halal Sebagai Lifestyle

Millenial Harus Gaungkan Halal Sebagai Lifestyle

02/12/2020

MUI Jatim - Kondisi Indonesia dengan penduduk Muslim terbesar di dunia menuntut halal menjadi kebutuhan...

Konsumsi Halal Mengawal Etika Dan Moral Sosial

Konsumsi Halal Mengawal Etika Dan Moral Sosial

01/12/2020

MUI Jatim - Makan dan minum merupakan kebutuhan asasi manusia, bahkan sebagai kebutuhan mutlak makhluk...

Informasi Terbaru

Kunjungan Kerja MUI Pusat: MUI Jawa Timur Mantapkan Langkah Terapkan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015

Kunjungan Kerja MUI Pusat: MUI Jawa Timur Mantapkan Langkah Terapkan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015

16/07/2026 - 19:59 WIB
Sinergi Ulama Madura dan MUI Jatim: Bahas Isu LGBT hingga Fenomena Sosial yang Menggerus Marwah Pesantren

Sinergi Ulama Madura dan MUI Jatim: Bahas Isu LGBT hingga Fenomena Sosial yang Menggerus Marwah Pesantren

14/07/2026 - 15:09 WIB
Jaga Kualitas Generasi Emas 2045, MUI Jatim Beri Catatan Kritis Terhadap Program MBG

Jaga Kualitas Generasi Emas 2045, MUI Jatim Beri Catatan Kritis Terhadap Program MBG

14/07/2026 - 11:14 WIB
Prof. Abd Halim Soebahar Resmi Pimpin MUI Jatim: Perkuat Dakwah Digital dan Sinergi Lintas Sektor

Prof. Abd Halim Soebahar Resmi Pimpin MUI Jatim: Perkuat Dakwah Digital dan Sinergi Lintas Sektor

13/07/2026 - 13:54 WIB
Gubernur Khofifah Soroti Krisis Sosial di Jatim pada Pengukuhan MUI 2025-2030, Ajak Ulama Adaptasi Dakwah Digital

Gubernur Khofifah Soroti Krisis Sosial di Jatim pada Pengukuhan MUI 2025-2030, Ajak Ulama Adaptasi Dakwah Digital

13/07/2026 - 11:06 WIB

Tanya Ulama

Kirim pertanyaan anda seputar konsultasi syariah dan tanya jawab islam disini.

Konsultasi

Balut Filipina

Bela Sungkawa Atas Meninggalnya Non Muslim

Pembayaran Sistem COD

Rabu Wekasan

Bersalaman dengan Ibu Guru

Fatwa MUI

Fatwa

MUI Jatim Terbitkan Fatwa Haram Penyalahgunaan Vape untuk Narkotika dan Konsumsi di Ruang Publik

08/07/2026
Fatwa

Taushiyah DP MUI Provinsi Jawa Timur Tentang Etika Beraktivitas Sosial Budaya di Ruang Publik

31/07/2025
Fatwa

Fatwa No. 1 Tahun 2025 tentang Penggunaan Sound Horeg

13/07/2025
Fatwa

Hasil Ijtima’ Ulama MUI se-Jatim Ke-II 2024

10/02/2025
Fatwa

Fatwa Nomor 1 Tahun 2023 tentang Hukum Politik Identitas

10/02/2025
MUI Jatim

Dapatkan informasi terbaru melalui:

Alamat

Jl. Raya Wisma Pagesangan No.204, Pagesangan, Kec. Jambangan, Surabaya, Jawa Timur 60233

Email: info@muijatim.or.id

MUI Provinsi

  • MUI Pusat
  • MPU Aceh
  • MUI Sumatera Utara
  • MUI Sumatera Barat
  • MUI Lampung
  • MUI DKI Jakarta
  • MUI Jawa Barat
  • MUI Jawa Tengah
  • MUI Kalimantan Selatan
  • MUI Kalimantan Timur
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2020 MediatrustPR. All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI Jawa Timur
    • Susunan Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan MUI Jawa Timur 2025-2030
    • Pengurus KBL MUI
    • Pedoman Organisasi
  • Berita
  • Produk
    • LPPOM MUI
    • Sejarah MUI
    • DSN MUI
    • MUI TV
  • Fatwa
    • Kumpulan Fatwa MUI Jatim
    • Kumpulan Tausiyah
  • Info Halal
  • Bayan
  • Khutbah
  • Fiqih
  • Galeri
    • Video
    • Album
  • Halo MUI
    • Tanya Ulama
    • Tanya Jawab Islam

© 2020 MediatrustPR. All Right Reserved