Surabaya, 13 November 2023 – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur mengumumkan keputusan untuk memboikot produk Israel sebagai bentuk protes terhadap tindakan negara tersebut terkait konflik di wilayah Palestina. Keputusan ini diambil setelah pertemuan anggota MUI Jatim yang dilaksanakan pada hari Jumat (12/11) di Surabaya.
Boikot terhadap produk Israel merupakan respons dari MUI Jatim terhadap kebijakan Israel yang dianggap melanggar hak asasi manusia di Palestina. Konflik di wilayah tersebut telah berlangsung selama bertahun-tahun, dengan banyaknya laporan tentang pelanggaran hak asasi manusia dan kekerasan yang dilakukan oleh Israel terhadap warga Palestina.
Dalam pernyataan resminya, Ketua MUI Jatim, KH Moh Hasan Mutawakkill Alallah, mengungkapkan kecaman terhadap tindakan Israel yang merugikan rakyat Palestina. Beliau menyatakan bahwa boikot produk Israel adalah salah satu bentuk dukungan moral bagi rakyat Palestina dalam perjuangan mereka untuk meraih keadilan dan kemerdekaan.
MUI Jatim juga menghimbau kepada seluruh umat Muslim di Jawa Timur untuk turut serta dalam boikot ini dengan tidak membeli atau menggunakan produk-produk asal Israel. Mereka juga meminta kepada para pedagang dan pemilik toko di wilayah tersebut untuk tidak menjual produk-produk Israel.
Keputusan MUI Jatim ini mendapatkan dukungan luas dari berbagai elemen masyarakat, terutama dari organisasi-organisasi Islam dan kelompok-kelompok yang peduli terhadap nasib Palestina. Mereka berharap bahwa tindakan boikot ini dapat memberikan tekanan kepada Israel dan mendorong masyarakat internasional untuk mengambil sikap yang lebih tegas dalam menyelesaikan konflik di Palestina.
Namun, keputusan MUI Jatim ini juga mendapatkan tanggapan yang beragam. Beberapa pihak berpendapat bahwa boikot produk Israel tidak akan memberikan dampak yang signifikan terhadap negara tersebut, dan malah dapat merugikan perekonomian Indonesia. Mereka menyarankan agar upaya diplomasi dan dialog antar negara menjadi solusi yang lebih efektif dalam menyelesaikan konflik di Palestina.
Meskipun demikian, MUI Jatim tetap teguh dengan keputusannya dan berharap bahwa boikot produk Israel dapat menjadi langkah awal untuk menyuarakan keadilan bagi rakyat Palestina. Mereka juga berharap bahwa tindakan ini dapat menginspirasi masyarakat lainnya untuk turut serta dalam upaya menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan perdamaian di dunia.
Dengan adanya keputusan boikot produk Israel oleh MUI Jatim, situasi ini akan terus menjadi perhatian publik. Bagaimana dampaknya terhadap hubungan dagang antara Indonesia dan Israel serta respons dari pihak terkait lainnya tetap menjadi hal yang perlu dipantau ke depan.