MUI JATIM – Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur KH Makruf Khozin menyebut, Menag Yaqut tidak menyamakan azan dengan gonggongan anjing. Hal ini ia sampaikan untuk meluruskan kontroversi ucapan Menag yang mengumpamakan suara azan dari pengeras suara dengan “gonggongan anjing”.
“Jadi saya sudah melihat videonya yang utuh, terus juga mendapat klarifikasi dari Plt di bawahnya pak kemenag. Tujuan pak menteri itu bukan menyamakan azan dengan gonggongan anjing, tetapi kebisingan,” kata Ma’ruf Jumat (25/2/2022).
Menurut Kiai muda alumni Pondok Pesantren Al Falah Ploso Kediri itu kebisingan yang ditimbulkan satu dari suara anjing, yang satu dari speaker. Suara spekaer yang disebabkan, karena suara speaker terkadang sudah berbunyi satu jam sebelum azan. Menurutnya Menag tidak mempermasalahkan terkait adzan
Ma’ruf menyebut, momen Menag Yaqut berbicara soal toa masjid dibandingkan dengan gonggongan anjing berkembang menjadi fitnah. Pasalnya, tidak ada pembandingan antara suara azan dengan gonggongan anjing.
“Saya menerima klarifikasi itu dan bagi saya bukan sesuatu yang terus dibuat fitnah, jadi eman-eman lah kalau masalah ini digoreng terus, nanti minyaknya habis. Tidak mungkin sekelas menag membandingkan, beliau hanya memberi contoh. Kalau hanya menerima potongan-potongan video, tentu harus melihat lengkapnya videonya,” tegasnya.
Ma’ruf menambahkan, masyarakat harus melihat videonya secara utuh agar bisa menafsirkan secara benar.
“Pada intinya kalau ada pimpinan kita baik itu ormas, tokoh agama, menteri itu kita minta klarifikasi lengkapnya. Dan melihat videonya utuh sehingga tidak mudah memahami secara sepotong saja,” tandasnya.












