Sejarah MUI

Majelis Ulama Indonesia (MUI) merupakan wadah musyawarah para ulama, zuama, dan cendekiawan Muslim yang memiliki peran strategis dalam membimbing umat Islam serta memberikan kontribusi bagi kehidupan beragama, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Majelis Ulama Indonesia didirikan di Jakarta pada 17 Rajab 1395 H, bertepatan dengan 26 Juli 1975 M, melalui pertemuan para alim ulama yang dihadiri oleh perwakilan Majelis Ulama Daerah, pimpinan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam tingkat nasional, pembina kerohanian dari empat angkatan, serta sejumlah tokoh Islam yang hadir sebagai pribadi.

Momentum berdirinya MUI ditandai dengan penandatanganan Piagam Berdirinya Majelis Ulama Indonesia oleh 51 orang ulama. Mereka terdiri atas 26 orang Ketua Majelis Ulama Daerah Tingkat I dari seluruh Indonesia, beberapa ulama yang mewakili organisasi Islam tingkat pusat, 4 orang ulama dari unsur Dinas Rohani Islam Angkatan Darat, Angkatan Laut, Angkatan Udara, dan Kepolisian Republik Indonesia, serta 11 orang ulama yang hadir sebagai pribadi.

Pembentukan MUI merupakan bagian dari ikhtiar untuk memperkuat peran ulama dalam membimbing dan melayani umat, sekaligus membangun sinergi di antara berbagai unsur dan organisasi Islam di Indonesia. Sejumlah organisasi Islam yang turut menjadi unsur dalam proses pembentukan MUI antara lain Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Syarikat Islam, Perti, Al-Wasliyah, GUPPI, PTDI, DMI, dan Al-Ittihadiyah.

Pertemuan alim ulama yang melahirkan MUI tersebut kemudian ditetapkan sebagai Musyawarah Nasional (Munas) MUI yang pertama. Dalam perkembangannya, keberadaan MUI di tingkat daerah memiliki posisi penting dalam menguatkan khidmah keulamaan sesuai dengan kebutuhan dan dinamika masyarakat di masing-masing wilayah. Bahkan, sebelum terbentuknya MUI di tingkat pusat, di sejumlah daerah telah terlebih dahulu berkembang lembaga Majelis Ulama.

Majelis Ulama Indonesia Provinsi Jawa Timur (MUI Jatim) merupakan bagian dari jaringan kelembagaan MUI di tingkat daerah yang hadir sebagai wadah pengkhidmatan ulama, zuama, dan cendekiawan Muslim di Jawa Timur.

MUI Provinsi Jawa Timur terbentuk pada tahun 1975, pada momentum awal berdirinya MUI. Sejak awal keberadaannya, MUI Jatim memiliki komitmen untuk menjalankan peran keulamaan dalam membimbing umat, memberikan pandangan dan pertimbangan keagamaan, memperkuat ukhuwah Islamiyah, serta berkontribusi dalam pembangunan kehidupan masyarakat Jawa Timur.

Dalam perjalanan sejarahnya, MUI Jatim terus mengalami perkembangan, baik dalam kelembagaan maupun dalam cakupan pengkhidmatan. Peran tersebut diwujudkan melalui berbagai kegiatan keagamaan, sosial, pendidikan, ekonomi umat, pemberdayaan masyarakat, serta pemberian pandangan dan rekomendasi keagamaan terhadap berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.

Kepemimpinan MUI Jatim dari masa ke masa juga menjadi bagian penting dalam perjalanan pengkhidmatan organisasi. Setiap periode kepemimpinan memberikan kontribusi dan fondasi bagi penguatan kelembagaan serta keberlanjutan program-program MUI Jatim.

Adapun Ketua Umum MUI Provinsi Jawa Timur dari masa ke masa adalah:

Prof. KH. M. Syafi’i Abdul Karim — 1975–1985
KH. Misbach — 1985–1998
Prof. Dr. H. M. Roem Rowi, MA — 1998–2000
Drs. KH. A. Masduqi Mahfudz — 2000–2005
KH. Abdusshomad Buchori — 2005–2020
KH. Moh. Hasan Mutawakkil Alallah, S.H., M.M. — 2020–2025
Prof. Dr. KH. Abd. Halim Soebahar, MA — 2025–2030

Memasuki perkembangan zaman yang semakin kompleks, MUI Provinsi Jawa Timur terus berupaya memperkuat peran dan kontribusinya dalam menjawab berbagai persoalan umat. Pengkhidmatan MUI Jatim tidak hanya berkaitan dengan persoalan keagamaan, tetapi juga mencakup berbagai bidang yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat.

Melalui perangkat organisasi, komisi, lembaga, dan badan yang dimiliki, MUI Jatim berupaya membangun sinergi antara ulama, pemerintah, perguruan tinggi, organisasi kemasyarakatan Islam, pesantren, dunia usaha, serta berbagai elemen masyarakat. Sinergi tersebut diarahkan untuk menghadirkan kemaslahatan, memperkuat persatuan umat, serta memberikan solusi terhadap berbagai persoalan keumatan dan kebangsaan.

Dengan semangat khidmah kepada umat dan bangsa, MUI Provinsi Jawa Timur terus berkomitmen untuk menjaga nilai-nilai keislaman, memperkuat ukhuwah, meningkatkan kualitas pelayanan keumatan, serta berkontribusi dalam mewujudkan kehidupan masyarakat Jawa Timur yang religius, harmonis, maju, dan berkemaslahatan.