Surabaya, MUIJatim.or.id
Komisi Pengembangan Dana Umat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur menggelar acara Gathering Pengusaha Jawa Timur dengan tema Kepedulian Pengusaha Terhadap Majelis Ulama Indonesia, Ahad (25/09/2022).
Jhon Hardi, Dosen FEBTD UNUSA sebagai narasumber dalam acara tersebut mengatakan bahwa Komisi Pengembangan Dana Umat memiliki peran penting untuk mendorong perusahaan dalam menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR).
“MUI melalui Komisi Pengembangan Dana Umat akan berperan penting untuk mendorong bahwa perusahaan penting untuk menyalurkan CSR-nya. Karena CSR wajib disalurkan oleh perusahaan, meskipun belum ada regulasi yang menentukan besarannya,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa definisi CSR sangat luas, bukan sekadar tanggung jawab namun lebih kepada kepekaan sosial.
“CSR sangat luas bukan hanya tanggung jawab namun lebih kepada kepekaan entitas bisnis kepada kondisi sosial dan lingkungan sekitar perusahaan,” jelasnya.
Di samping itu, KH M Hasan Ubaidillah Ketua MUI Jatim menerangkan bahwa pengelolaan dana umat jangan sampai dilupakan.
“Maka bagaimana saat mengelola dana CSR kita tidak boleh melupakan dana-dana umat. Umat Islam punya potensi besar pada zakat, infaq dan shadaqah. Ini harus digali dengan maksimal,” terangnya.
Oleh karena itu, menurutnya perlu kreatifitas dan inovasi untuk mendukung eksistensinya.
“Kunci agar pengelolaan dana ini bisa berkelanjutan adalah dengan kreativitas dan inovasi. Serta perlu mengkombinasikan tiga kecerdasan yaitu EQ, IQ dan SQ untuk bisa mengeluarkan ide-ide cemerlang,” pungkasnya.