Surabaya, MUI Jatim
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk segera memberikan sanksi tegas kepada stasiun televisi Trans 7.
Desakan ini muncul setelah program Expose yang tayang di Trans 7 dinilai menyinggung lembaga pesantren dan nama besar Pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, KH Anwar Manshur.
Ketua MUI Bidang Infokom, KH Masduki Baidlowi, sangat menyayangkan tayangan tersebut yang dinilai tidak cover both side, crosscheck, profesional dan sangat tendensius.
“MUI meminta sesuai regulasi dan peraturan yang ada agar Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI menegur Trans 7 karena ini penyiarannya sangat tendensius. Yang disinggung ini pesantren besar berpengaruh, tokohnya juga pengurus PBNU,” kata KH Masduki Baidlowi kepada MUIDigital, Selasa (14/10/2025).
Kiai Masduki menilai tayangan tersebut merupakan persoalan serius yang tidak main-main. Pasalnya terjadi tayangan yang tidak bermutu bahkan cenderung menghina tradisi yang ada di pesantren.
“Saya kira sangat berbahaya kalau tidak dilakukan tindakan oleh KPI bisa menimbulkan tanggapan yang emosional. Saya kira jangan sampai terjadi,” sambungnya.
Kiai Masduki mengungkapkan Alumni Pondok Pesantren Lirboyo juga telah mengadukan persoalan ini ke MUI. Kiai Masduki menegaskan bahwa tayangan tersebut sangat tendensius.
Oleh karena itu, MUI menegaskan bahwa KPI harus segera memanggil dan menegur Trans 7, termasuk pihak-pihak yang bertanggung jawab dan terlibat dalam tayangan tersebut.
“Jangan-jangan yang terlibat memiliki agenda tendensius karena mungkin ada perbedaan-perbedaan pemahaman yang secara idelogis, akhirnya menimbulkan siaran seperti itu. Ini seperti berbahaya,” tegasnya.