MUI Jatim
MUI TV
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI Jawa Timur
    • Susunan Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan MUI Jawa Timur 2025-2030
    • Pengurus KBL MUI
    • Pedoman Organisasi
  • Berita
  • Produk
    • LPPOM MUI
    • Sejarah MUI
    • DSN MUI
    • MUI TV
  • Fatwa
    • Kumpulan Fatwa MUI Jatim
    • Kumpulan Tausiyah
  • Info Halal
  • Bayan
  • Khutbah
  • Fiqih
  • Galeri
    • Video
    • Album
  • Halo MUI
    • Tanya Ulama
    • Tanya Jawab Islam
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI Jawa Timur
    • Susunan Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan MUI Jawa Timur 2025-2030
    • Pengurus KBL MUI
    • Pedoman Organisasi
  • Berita
  • Produk
    • LPPOM MUI
    • Sejarah MUI
    • DSN MUI
    • MUI TV
  • Fatwa
    • Kumpulan Fatwa MUI Jatim
    • Kumpulan Tausiyah
  • Info Halal
  • Bayan
  • Khutbah
  • Fiqih
  • Galeri
    • Video
    • Album
  • Halo MUI
    • Tanya Ulama
    • Tanya Jawab Islam
No Result
View All Result
MUI Jatim
No Result
View All Result
Home Berita

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1446 H Jatuh pada 1 Maret 2025

OlehAdmin
Jumat, 28 Feb 2025 - 20:05 WIB
Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1446 H Jatuh pada 1 Maret 2025
ShareTweetSend

Surabaya, MUI Jatim

Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1446 H/2025 M jatuh pada hari Sabtu, 1 Maret 2025. Penetapan ini didasarkan pada keputusan sidang isbat (penetapan) 1 Ramadan 1446 H yang dipimpin Menteri Agama Nasaruddin Umar di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin Nomor 6, Jakarta, Jumat (28/2/2025).

“Sidang Isbat secara mufakat menetapkan 1 Ramadan 1446 H jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025,” ujar Menag dalam konferensi pers yang digelar usai Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadan 1446 H.

Menurut Menag, sidang menyepakati keputusan tersebut karena dua hal. “Pertama, kita telah mendengar paparan Tim Hisab Rukyat Kemenag yang menyebutkan pada hari rukyat tanggal 28 Februari 2025 M, tinggi hilal di seluruh wilayah NKRI antara: 3° 05‘ 55“ atau 3,10 derajat s.d. 4° 40‘ 96“ atau 4,68 derajat,” kata Menag.

“Dengan sudut elongasi antara 4° 47‘ 02“ atau 4,78 derajat s.d. 6° 24‘ 14“ atau 6,40 derajat,” sambungnya.

Artinya, secara hisab posisi hilal di Indonesia saat sidang isbat awal Ramadan 1446 H, pada hari rukyat 29 Sya’ban 1446 H/28 Februari 2025 M posisi hilal di wilayah NKRI ada yang telah memenuhi kriteria tinggi hilal minimum 3° dan sudut elongasi minimum 6,4°. Ini sesuai dengan kriteria baru yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). Diketahui, pada 2021 Menteri Agama anggota MABIMS menyepakati kriteria baru yaitu tinggi hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.

Menag mengungkapkan, terutama di wilayah Barat Laut di Provinsi Aceh NKRI termasuk di Sabang dan Banda Aceh telah memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS (3-6,4°). Oleh karenanya menjelang awal Ramadan 1446 H pada hari rukyat di daerah yang telah memenuhi imkan rukyat ini secara teoritis memungkinkan hilal awal Ramadan 1446 H dapat dirukyat.

Baca juga   MUI Jawa Timur Perluas Kerja Sama dengan Majelis Agama Islam Wilayah Yala Thailand

Hal ini selanjutnya terkonfirmasi oleh pernyataan para perukyah yang diturunkan Kemenag. Pada tahun ini, rukyah dilaksanakan Kemenag di 125 titik di Indonesia. “Kita mendengar laporan dari sejumlah perukyah hilal yang bekerja di bawah sumpah, mulai dari Aceh hingga Papua. Di 125 titik tersebut, tadi dilaporkan oleh Dirjen Bimas Islam, bahwa ada dua perukyah di Aceh yang melihat hilal. Keduanya juga telah disumpah atas pernyataannya tersebut,” ujar Menag yang didampingi Wakil Menteri Agama Romo Syafi’i, Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang, Ketua MUI KH Abdullah Jaidi, dan Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad.

“Karena dua alasan tersebut, Sidang Isbat menyepakati 1 Ramadan 1446 H jatuh pada hari Sabtu, 1 Maret 2025,” tegas Menag.

“Dengan penetapan ini, kami berharap seluruh umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan penuh kekhusyukan,” tutur Menag.

Menag berharap Ramadan kali ini dapat memberikan energi positif yang penuh kebaikan bagi perjalanan bangsa. “Ramadan bukan hanya sekedar hubungan vertikal. Tapi juga tentang kasih sayang kepada sesama. Sebab seorang muslim sejati tidak hanya bercermin kepada Tuhan. Tetapi juga kepada manusia dan lingkungan sekitarnya,” pesan Menag.

“Ramadan mengajarkan bahwa kebahagiaan sejati bukan hanya pada apa yang kita genggam, tetapi pada apa yang kita lepaskan, seberapa tulus yang kita bagikan. Ramadan telah datang, mari kita sambut dengan cinta. Penuhi dengan ibadah dan jadikan setiap detik sebagai perjalanan menuju cahaya. Selamat menunaikan ibadah di bulan Ramadan, Marhaban ya Ramadan,” tutup Menag.

 

Imbauan MUI

Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 2 Tahun 2004 menetapkan bahwa penentuan awal bulan Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah dilakukan berdasarkan metode rukyat (pengamatan hilal) dan hisab (perhitungan astronomi) oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Menteri Agama. Keputusan ini berlaku secara nasional dan wajib ditaati oleh seluruh umat Islam di Indonesia.

Baca juga   KH Anwar Iskandar Tegaskan MUI adalah Mitra Pemerintah

Dalam pelaksanaannya, Menteri Agama berkewajiban untuk berkonsultasi dengan MUI, organisasi masyarakat Islam, serta instansi terkait sebelum mengeluarkan keputusan. Selain itu, hasil rukyat dari daerah dengan mathla’ (wilayah terbitnya hilal) yang sama dengan Indonesia juga dapat dijadikan pedoman dalam penetapan awal bulan Hijriah.

MUI merekomendasikan agar kriteria penentuan awal bulan Hijriah dibahas lebih lanjut bersama para ahli dan ormas Islam untuk menghasilkan pedoman yang lebih baku bagi Menteri Agama dalam menetapkan awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah.

Topik: 1 ramadhan 1446 hkemenagpemerintah

Artikel Terkait

Ta’aruf Dewan Pimpinan, MUI Jatim Perkuat Peran Ulama dan Cendekiawan

Ta’aruf Dewan Pimpinan, MUI Jatim Perkuat Peran Ulama dan Cendekiawan

28/01/2026

Surabaya, MUI Jatim Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur menggelar kegiatan ta’aruf Dewan Pimpinan...

Sinergi Ulama–Umara Jadi Kunci Wujudkan Jawa Timur Gerbang Baru Nusantara

Sinergi Ulama–Umara Jadi Kunci Wujudkan Jawa Timur Gerbang Baru Nusantara

21/01/2026

Surabaya, MUI Jatim Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur menegaskan pentingnya sinergi ulama dan umara...

SK MUI Provinsi Jawa Timur Masa Khidmat 2025-2030

SK MUI Provinsi Jawa Timur Masa Khidmat 2025-2030

14/01/2026

Sekum MUI Jatim: KUHP Baru Upaya Perlindungan dan Kemaslahatan Umat

Sekum MUI Jatim: KUHP Baru Upaya Perlindungan dan Kemaslahatan Umat

14/01/2026

Surabaya, MUI Jatim Isu penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru yang dinilai berpotensi mempidanakan...

MUI Jatim Terima Kunjungan LPH UNEJ, Perkuat Ekosistem Halal di Tapal Kuda

MUI Jatim Terima Kunjungan LPH UNEJ, Perkuat Ekosistem Halal di Tapal Kuda

09/01/2026

Surabaya, MUI Jatim Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur menerima kunjungan dari Lembaga Pemeriksa...

PINBAS MUI Jatim Perkuat Sinergi Pengembangan Koperasi Syariah Berkelanjutan

PINBAS MUI Jatim Perkuat Sinergi Pengembangan Koperasi Syariah Berkelanjutan

07/01/2026

Surabaya, MUI Jatim Pusat Inkubasi Bisnis Syariah (PINBAS) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur...

KH. Moh. Hasan Mutawakkil Alallah Terpilih sebagai Ketua Umum MUI Jatim 2025-2030

KH. Moh. Hasan Mutawakkil Alallah Terpilih sebagai Ketua Umum MUI Jatim 2025-2030

26/12/2025

Surabaya, MUI Jatim Musyawarah Daerah (Musda) XI Majelis Ulama Indonesia tahun 2025 resmi menetapkan KH....

Informasi Terbaru

Masih Punya Utang Puasa Ramadhan? Ini Batas Waktu Mengqadha’

Masih Punya Utang Puasa Ramadhan? Ini Batas Waktu Mengqadha’

10/02/2026 - 14:07 WIB
Doa Malam Nisfu Sya’ban beserta Artinya

Doa Malam Nisfu Sya’ban beserta Artinya

02/02/2026 - 09:37 WIB
5 Ibadah yang Dianjurkan di Malam Nisfu Sya’ban

5 Ibadah yang Dianjurkan di Malam Nisfu Sya’ban

31/01/2026 - 15:00 WIB
Kapan Malam Nisfu Sya’ban 2026? Ini Jadwal Resmi dan Keutamaannya dalam Islam

Kapan Malam Nisfu Sya’ban 2026? Ini Jadwal Resmi dan Keutamaannya dalam Islam

31/01/2026 - 13:00 WIB
Ta’aruf Dewan Pimpinan, MUI Jatim Perkuat Peran Ulama dan Cendekiawan

Ta’aruf Dewan Pimpinan, MUI Jatim Perkuat Peran Ulama dan Cendekiawan

28/01/2026 - 21:04 WIB

Tanya Ulama

Kirim pertanyaan anda seputar konsultasi syariah dan tanya jawab islam disini.

Konsultasi

Balut Filipina

Persaudaraan Matahari

Bela Sungkawa Atas Meninggalnya Non Muslim

Pembayaran Sistem COD

Rabu Wekasan

Fatwa MUI

Fatwa

Taushiyah DP MUI Provinsi Jawa Timur Tentang Etika Beraktivitas Sosial Budaya di Ruang Publik

31/07/2025
Fatwa

Fatwa No. 1 Tahun 2025 tentang Penggunaan Sound Horeg

13/07/2025
Fatwa

Hasil Ijtima’ Ulama MUI se-Jatim Ke-II 2024

10/02/2025
Fatwa

Fatwa Nomor 1 Tahun 2023 tentang Hukum Politik Identitas

10/02/2025
Fatwa

Rilis 2 : Hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa: Youtuber dan Selebgram Wajib Zakat

30/05/2024
MUI Jatim

Dapatkan informasi terbaru melalui:

Alamat

Jl. Raya Wisma Pagesangan No.204, Pagesangan, Kec. Jambangan, Surabaya, Jawa Timur 60233

Email: info@muijatim.or.id

MUI Provinsi

  • MUI Pusat
  • MPU Aceh
  • MUI Sumatera Utara
  • MUI Sumatera Barat
  • MUI Lampung
  • MUI DKI Jakarta
  • MUI Jawa Barat
  • MUI Jawa Tengah
  • MUI Kalimantan Selatan
  • MUI Kalimantan Timur
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2020 MediatrustPR. All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI Jawa Timur
    • Susunan Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan MUI Jawa Timur 2025-2030
    • Pengurus KBL MUI
    • Pedoman Organisasi
  • Berita
  • Produk
    • LPPOM MUI
    • Sejarah MUI
    • DSN MUI
    • MUI TV
  • Fatwa
    • Kumpulan Fatwa MUI Jatim
    • Kumpulan Tausiyah
  • Info Halal
  • Bayan
  • Khutbah
  • Fiqih
  • Galeri
    • Video
    • Album
  • Halo MUI
    • Tanya Ulama
    • Tanya Jawab Islam

© 2020 MediatrustPR. All Right Reserved