SURABAYA, MUI Jatim – Komisi Pengembangan Dana Umat dan Filantropi (PDUF) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur bersama Lembaga Penggerak Ekonomi Umat (LPEU) MUI Provinsi Jawa Timur menggelar rapat koordinasi perdana. Pertemuan strategis yang berlangsung di Kantor MUI Jawa Timur, Kamis (16/7/2026) ini, menjadi langkah awal untuk membangun sinergi program pemberdayaan ekonomi umat di Jawa Timur.
Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi PDUF MUI Jawa Timur, KH. Miftah Jauhari, S.E., bersama Ketua LPEU MUI Jawa Timur, drh. Heryo Sasikirono. Turut hadir jajaran pengurus PDUF MUI Jatim, di antaranya Moch. Rizzqi Aladib, Prof. Moh. Mukhrojin, M.Si., M. Syafi, dan Kyai Subhan. Sementara dari pihak LPEU MUI Jatim, hadir M. Nur Syami beserta jajaran pengurus lainnya.
Dalam arahannya, KH. Miftah Jauhari menyampaikan bahwa sinergi antarlembaga di lingkungan MUI merupakan langkah strategis untuk memperkuat kontribusi nyata organisasi kepada masyarakat luas.
“Potensi dana umat yang dikelola secara profesional perlu dipadukan dengan program-program pemberdayaan ekonomi, sehingga kolaborasi ini mampu menciptakan dampak positif yang berkelanjutan,” jelas KH. Miftah Jauhari.
Senada dengan hal tersebut, Ketua LPEU MUI Jatim, drh. Heryo Sasikirono menegaskan kesiapan lembaganya untuk bahu-membahu bersama PDUF dalam mengembangkan berbagai program penguatan ekonomi umat. Pihaknya berharap, kolaborasi ini dapat memperluas akses masyarakat terhadap program pemberdayaan, pendampingan usaha, serta pengembangan ekosistem ekonomi syariah.
Dalam sesi diskusi yang berlangsung hangat dan produktif, kedua lembaga merumuskan sejumlah peluang kerja sama strategis. Beberapa fokus utama yang disepakati meliputi pengembangan program pemberdayaan UMKM, penguatan ekonomi berbasis pesantren, pelatihan kewirausahaan, pendampingan usaha produktif, hingga pengembangan model ekonomi berbasis filantropi Islam.
Pertemuan perdana ini menjadi momentum penting dalam membangun sinergi yang lebih erat antara PDUF dan LPEU MUI Jawa Timur. Ke depan, kedua lembaga berkomitmen untuk menyusun program-program kolaboratif yang tidak hanya memperkuat peran filantropi Islam, tetapi juga mendorong terwujudnya kemandirian dan kesejahteraan ekonomi umat di Jawa Timur.
“Kolaborasi ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam mengoptimalkan potensi filantropi Islam sebagai penggerak pemberdayaan ekonomi umat. Dengan menggabungkan kekuatan jaringan, keahlian, dan sumber daya masing-masing lembaga, diharapkan lahir berbagai program yang memberikan manfaat luas bagi masyarakat,” tutup KH. Miftah Jauhari.










