SURABAYA, MUI Jatim – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur, Prof. Dr. KH. Abd. Halim Soebahar, M.A., menghadiri acara Dialog Kebangsaan yang diselenggarakan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur di Surabaya, Senin (3/8/2026). Kegiatan ini mengangkat tema tentang merawat Bhinneka Tunggal Ika dan memperkuat kesatuan bangsa di tengah tantangan polarisasi serta dinamika ruang digital.
Dalam forum tersebut, Prof. Halim menegaskan bahwa menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan tanggung jawab keagamaan sekaligus kebangsaan yang diemban oleh seluruh lapisan masyarakat. Menurutnya, komitmen terhadap Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 adalah kesepakatan final yang tidak boleh digoyahkan oleh kepentingan apa pun.
Ia mengingatkan bahwa sejak didirikan pada 27 Juli 1975, MUI selalu berorientasi pada penguatan kebersamaan umat Islam dari berbagai elemen, baik dari organisasi kemasyarakatan, pengurus di daerah, hingga unsur TNI dan Polri.
“Sejak awal MUI dibangun untuk memperkuat kebersamaan dan kemaslahatan bangsa. Karena itu, menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan bagian dari tanggung jawab keagamaan sekaligus tanggung jawab kebangsaan,” ujar Prof. Halim.
Lebih jauh, ia menyoroti pentingnya penguatan konsep Islam Wasatiyah atau Islam moderat sebagai jalan tengah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Konsep yang menjadi komitmen MUI melalui Taujihat Surabaya pada Musyawarah Nasional 2015 ini memiliki dua karakter utama, yaitu tawassuth dan i’tidal. Tawassuth merupakan sikap moderat yang menjaga harmoni dan toleransi sosial, sedangkan i’tidal bermakna tegak lurus dalam menegakkan keadilan serta kebenaran.
“MUI akan terus mendorong berkembangnya paham keagamaan yang moderat. Sikap yang terlalu ekstrem, baik ke kanan maupun ke kiri, harus dihindari agar kehidupan berbangsa tetap harmonis dan kondusif,” tegasnya.
Terkait situasi kerukunan di Jawa Timur, Ketua Umum MUI Jatim memberikan apresiasi yang tinggi. Merujuk pada data yang sempat dipaparkan oleh Gubernur Jawa Timur, indeks kerukunan di wilayah ini telah menyentuh angka sekitar 84 persen. Pencapaian positif dalam hal toleransi, iklim demokrasi, dan kondusivitas daerah tersebut dinilai sebagai modal sosial yang sangat berharga.
Meski demikian, Prof. Halim mengingatkan bahwa merawat pencapaian tersebut bukan hanya tugas aparat penegak hukum maupun pemerintah daerah, melainkan kewajiban kolektif seluruh warga. Ia berharap masyarakat semakin bijak menghadapi derasnya arus informasi di ruang digital agar tidak mudah terpecah belah.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk bersama-sama membangun bangsa dengan sikap yang moderat, menjaga persatuan, dan memperkuat semangat kebersamaan. Dengan cara itulah keberlangsungan Indonesia sebagai bangsa yang besar dan majemuk dapat terus terjaga,” pungkasnya.









