MUI Jatim
MUI TV
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI Jawa Timur
    • Pengurus DP MUI Jawa Timur
    • Pengurus KBL MUI
    • Pedoman Organisasi
  • Berita
  • Produk
    • LPPOM MUI
    • Sejarah MUI
    • DSN MUI
    • MUI TV
  • Fatwa
    • Kumpulan Fatwa MUI Jatim
    • Kumpulan Tausiyah
  • Info Halal
  • Bayan
  • Khutbah
  • Fiqih
  • Galeri
    • Video
    • Album
  • Halo MUI
    • Tanya Ulama
    • Tanya Jawab Islam
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI Jawa Timur
    • Pengurus DP MUI Jawa Timur
    • Pengurus KBL MUI
    • Pedoman Organisasi
  • Berita
  • Produk
    • LPPOM MUI
    • Sejarah MUI
    • DSN MUI
    • MUI TV
  • Fatwa
    • Kumpulan Fatwa MUI Jatim
    • Kumpulan Tausiyah
  • Info Halal
  • Bayan
  • Khutbah
  • Fiqih
  • Galeri
    • Video
    • Album
  • Halo MUI
    • Tanya Ulama
    • Tanya Jawab Islam
No Result
View All Result
MUI Jatim
No Result
View All Result
Home Berita

MUI Jatim Tegaskan Es Krim Beralkohol di Surabaya Haram Dikonsumsi

OlehAdmin
Kamis, 10 Apr 2025 - 08:51 WIB
Ijtima Ulama Se-Jawa Timur: Kiai Mutawakkil Menekankan Pentingnya Respons Cepat MUI terhadap Masalah Umat
ShareTweetSend

Surabaya, MUI Jatim

Sebuah video yang menjadi viral di media sosial menampilkan seorang influencer tengah me-review sebuah stan es krim di salah satu pusat perbelanjaan di wilayah Surabaya Barat. Dalam ulasannya, ia menyebutkan bahwa es krim yang dijual di stan tersebut diduga mengandung alkohol.

Dalam video tersebut, sang influencer tampak memperkenalkan berbagai pilihan rasa es krim yang tersedia, beberapa di antaranya disebut mengandung alkohol.

Terdapat sekitar 15 varian rasa es krim yang ditawarkan, dengan sejumlah varian diketahui mengandung alkohol hingga kadar 40 persen.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur menegaskan bahwa es krim beralkohol yang dijual di salah satu mall di Surabaya haram dikonsumsi masyarakat muslim. Hal ini melanggar fatwa MUI Nomor 10 Tahun 2018 tentang makanan dan minuman mengandung alkohol atau etanol.

“Itu jelas menegaskan bahwa produk makanan dan minuman yang mengandung alkohol minimal 0,5 persen hukumnya haram,” ujar Ketua MUI Jawa Timur KH. Mohammad Hasan Mutawakkil ‘Alallah, Rabu (09/04/2025).

Terkait penjualan es krim berkadar alkohol 40 persen, Kiai Mutawakkil meminta masyarakat untuk berhati-hati dalam memilih produk makanan dan minuman yang akan dikonsumsi. “Terutama yang akan dikonsumsi anak kita,” tegasnya.

Kiai Mutawakkil meminta masyarakat untuk teliti kandungan dalam produk yang akan dibeli.

“Teliti lebih lanjut apakah produk tersebut sudah memiliki sertifikat halal apa belum, kemudian ada izin edarnya dari BPOM atau belum. Hal ini menjadi sangat penting karena menyangkut Keselamatan Konsumen terutama dalam aspek kesehatan dan kehalalannya,” tuturnya.

MUI mendorong agar kasus ini diselesaikan secara tuntas karena akan berdampak terhadap kesehatan dan otak serta mental konsumen. Selain itu, MUI mengimbau kepada para pelaku usaha, baik yang berskala kecil, menengah dan besar untuk selalu memperhatikan aspek keamanan produknya dengan izin edar dari BPOM.

Baca juga   Rapat Rasa Liburan, KPEU MUI Raker di Pasir Putih Situbondo

“Dan juga aspek kehalalannya dengan sertifikat halal dari BPJPH,” tegasnya.

Topik: MUI Jatim

Artikel Terkait

MUI Jatim dan Unair Kolaborasi Uji Kesesuaian Syariah Tiga Produk Enzim Riset

MUI Jatim dan Unair Kolaborasi Uji Kesesuaian Syariah Tiga Produk Enzim Riset

05/11/2025

Surabaya, MUI Jatim Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur menerima audiensi dari...

Terima Kunjungan BRIN, MUI Jatim Dorong Penguatan Sistem Sertfikasi Halal Berintegritas

Terima Kunjungan BRIN, MUI Jatim Dorong Penguatan Sistem Sertfikasi Halal Berintegritas

29/10/2025

Surabaya, MUI Jatim Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur menegaskan pentingnya memperkuat kapasitas kelembagaan dan...

Kemaslahatan di Balik Pro-kontra Sound Horeg

Ketum MUI Jatim: Tantangan Semakin Berat, Semangat Sumpah Pemuda Harus Terus Menyala

28/10/2025

Surabaya, MUI Jatim Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur, KH Moh Hasan Mutawakkil...

MUI Jawa Timur dan Kemenko PMK Sinergikan Ketahanan Keluarga Lewat 8 Asta Mantra Keluarga

MUI Jawa Timur dan Kemenko PMK Sinergikan Ketahanan Keluarga Lewat 8 Asta Mantra Keluarga

19/10/2025

Surabaya, MUI Jatim Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur menerima kunjungan tim Monitoring dan...

MUI Jatim Imbau Publik Bijak Menyikapi Isu Negatif tentang Pesantren

MUI Jatim Imbau Publik Bijak Menyikapi Isu Negatif tentang Pesantren

17/10/2025

Surabaya, MUI Jatim Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur, KH Mutawakkil Alallah, memberikan tanggapan...

MUI Imbau Masyarakat Tetap Kondusif Terkait Tayangan Trans7 yang Dinilai Lecehkan Ulama dan Pesantren

MUI Imbau Masyarakat Tetap Kondusif Terkait Tayangan Trans7 yang Dinilai Lecehkan Ulama dan Pesantren

16/10/2025

Surabaya, MUI Jatim Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Anwar Iskandar mengimbau masyarakat, terutama...

MUI Desak KPI Tegur Trans7 atas Tayangan yang Melecehkan Ulama dan Pesantren

MUI Desak KPI Tegur Trans7 atas Tayangan yang Melecehkan Ulama dan Pesantren

14/10/2025

Surabaya, MUI Jatim Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk segera memberikan...

Informasi Terbaru

MUI Jatim dan Unair Kolaborasi Uji Kesesuaian Syariah Tiga Produk Enzim Riset

MUI Jatim dan Unair Kolaborasi Uji Kesesuaian Syariah Tiga Produk Enzim Riset

05/11/2025 - 13:47 WIB
Terima Kunjungan BRIN, MUI Jatim Dorong Penguatan Sistem Sertfikasi Halal Berintegritas

Terima Kunjungan BRIN, MUI Jatim Dorong Penguatan Sistem Sertfikasi Halal Berintegritas

29/10/2025 - 10:12 WIB
Kemaslahatan di Balik Pro-kontra Sound Horeg

Ketum MUI Jatim: Tantangan Semakin Berat, Semangat Sumpah Pemuda Harus Terus Menyala

28/10/2025 - 09:24 WIB
MUI Jawa Timur dan Kemenko PMK Sinergikan Ketahanan Keluarga Lewat 8 Asta Mantra Keluarga

MUI Jawa Timur dan Kemenko PMK Sinergikan Ketahanan Keluarga Lewat 8 Asta Mantra Keluarga

19/10/2025 - 07:10 WIB
MUI Jatim Imbau Publik Bijak Menyikapi Isu Negatif tentang Pesantren

MUI Jatim Imbau Publik Bijak Menyikapi Isu Negatif tentang Pesantren

17/10/2025 - 09:29 WIB

Tanya Ulama

Kirim pertanyaan anda seputar konsultasi syariah dan tanya jawab islam disini.

Konsultasi

Balut Filipina

Persaudaraan Matahari

Bela Sungkawa Atas Meninggalnya Non Muslim

Pembayaran Sistem COD

Rabu Wekasan

Fatwa MUI

Fatwa

Taushiyah DP MUI Provinsi Jawa Timur Tentang Etika Beraktivitas Sosial Budaya di Ruang Publik

31/07/2025
Fatwa

Fatwa No. 1 Tahun 2025 tentang Penggunaan Sound Horeg

13/07/2025
Fatwa

Hasil Ijtima’ Ulama MUI se-Jatim Ke-II 2024

10/02/2025
Fatwa

Fatwa Nomor 1 Tahun 2023 tentang Hukum Politik Identitas

10/02/2025
Fatwa

Rilis 2 : Hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa: Youtuber dan Selebgram Wajib Zakat

30/05/2024
MUI Jatim

Dapatkan informasi terbaru melalui:

Alamat

Jl. Raya Wisma Pagesangan No.204, Pagesangan, Kec. Jambangan, Surabaya, Jawa Timur 60233

Email: info@muijatim.or.id

MUI Provinsi

  • MUI Pusat
  • MPU Aceh
  • MUI Sumatera Utara
  • MUI Sumatera Barat
  • MUI Lampung
  • MUI DKI Jakarta
  • MUI Jawa Barat
  • MUI Jawa Tengah
  • MUI Kalimantan Selatan
  • MUI Kalimantan Timur
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2020 MediatrustPR. All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI Jawa Timur
    • Pengurus DP MUI Jawa Timur
    • Pengurus KBL MUI
    • Pedoman Organisasi
  • Berita
  • Produk
    • LPPOM MUI
    • Sejarah MUI
    • DSN MUI
    • MUI TV
  • Fatwa
    • Kumpulan Fatwa MUI Jatim
    • Kumpulan Tausiyah
  • Info Halal
  • Bayan
  • Khutbah
  • Fiqih
  • Galeri
    • Video
    • Album
  • Halo MUI
    • Tanya Ulama
    • Tanya Jawab Islam

© 2020 MediatrustPR. All Right Reserved