SURABAYA, MUI Jatim – Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan acara Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Problematika Haji dan Umrah di kantor MUI Jatim pada Senin (14/09/2026).
Kegiatan ini diharapkan menjadi forum dialog dan penggalian informasi mengenai berbagai persoalan aktual yang dihadapi jamaah maupun penyelenggara bimbingan ibadah.
Hasil diskusi akan dijadikan bahan kajian Komisi Fatwa MUI Jatim dalam merumuskan pandangan dan solusi keagamaan terhadap berbagai problematika haji dan umrah.
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai tokoh agama dan pemangku kepentingan perhajian. Turut hadir Ketua MUI Jatim Bidang Fatwa KH Ma’ruf Khozin serta Sekretaris MUI Jatim Bidang Fatwa Dr. KH. Nur Fauzi Palestin, S.Hum., M.Ag.
Sejumlah tamu undangan lainnya juga tampak hadir, di antaranya adalah jajaran Dewan Pembina FKBIHU Jawa Timur seperti KH Mukti Ali dan Drs. KH Malik.
Selain itu, hadir pula perwakilan dari Kemenhaj Jawa Timur yakni Kiai Edi Susilo.
Dari internal MUI, hadir Ketua Komisi Fatwa MUI Jatim KH Solihin Hasan beserta jajaran anggota komisi seperti Gus Maufur, Kiai Lukman, dan Kiai Rokib.
Forum diskusi ini juga diikuti oleh para pengelola travel haji dan umrah se-Jawa Timur, para pembimbing ibadah, para kiai, serta jajaran staf MUI.
Dalam sambutannya, KH Ma’ruf Khozin menyoroti dinamika ibadah saat ini yang membutuhkan panduan syariat yang jelas, terutama terkait maraknya tren umrah tanpa pembimbing.
“Jadi apalagi hari ini sampun ada yang namanya umroh mandiri. Ternyata bagi mereka yang melakukan umroh mandiri juga banyak kekeliruan,” ujar KH Ma’ruf Khozin.
Oleh karena itu, beliau menekankan pentingnya memberikan kemudahan beribadah tanpa melanggar batas aturan agama.
“Maka kita saat ini memerlukan yang namanya perpaduan itu, ada kemudahan-kemudahan tetapi tidak keluar dari sistem ijtihad ulama kita,” tambahnya.
Di akhir penyampaiannya, KH Ma’ruf Khozin memberikan doa dan harapan agar umat Islam dapat menjalankan ibadah dengan lancar.
“Sekali lagi semoga Allah memberi pertolongan kepada kita, memberi kemudahan sehingga umat kita ketika menjalankan ibadah haji betul-betul sesuai dengan koridor tuntunan di dalam agama kita,” tutupnya.










