Fatawa MUI Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pemanfaatan ZIS untuk Penanggulangan Wabah Covid-19
MUIJatim - Ulama Syafi’iyyah berpendapat bahwa menyegerakan untuk membayar zakat fithrah sebelum waktu wajib adalah boleh, sebagaimana disebutkan oleh mushonnif ...





