MUI Jatim
MUI TV
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI Jawa Timur
    • Susunan Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan MUI Jawa Timur 2025-2030
    • Pengurus KBL MUI
    • Pedoman Organisasi
  • Fatwa
    • Kumpulan Fatwa MUI Jatim
    • Kumpulan Tausiyah
    • Kumpulan Fatwa MUI Pusat
  • Berita
  • Info Halal
  • Khutbah
  • Halo MUI
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI Jawa Timur
    • Susunan Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan MUI Jawa Timur 2025-2030
    • Pengurus KBL MUI
    • Pedoman Organisasi
  • Fatwa
    • Kumpulan Fatwa MUI Jatim
    • Kumpulan Tausiyah
    • Kumpulan Fatwa MUI Pusat
  • Berita
  • Info Halal
  • Khutbah
  • Halo MUI
No Result
View All Result
MUI Jatim
No Result
View All Result
Home Bayan

Ketua MUI Jatim Prof Dr KH Ali Maschan Moesa: Ramadan, Syahrul Qur’an dan Bulan Literasi

OlehMUI Jatim
Jumat, 8 Apr 2022 - 11:48 WIB
Ketua MUI Jatim Prof Dr KH Ali Maschan Moesa: Ramadan, Syahrul Qur’an dan Bulan Literasi
ShareTweetSend

Kehadiran bulan puasa selama sebulan dalam setiap tahun merupakan ranah ‘muhasabah’ yang paling signifikan bagi setiap muslim untuk melakukan ‘dekonstruksi’ atas penjara-penjara nafsu yang mengungkung dirinya selama ini.

Setiap manusia selalu berhadapan dengan 4 penjara, yaitu sejarah, alam, masyarakat, dan egonya sendiri.

Dan fakta obyektif menunjukkan bahwa dari sekian penjara yang melingkupi, perjuangan melawan ego adalah yang paling berat bagi manusia.

Padahal kesuksesan aspek ini sangat dibutuhkan dalam rangka mengkonstruksi dirinya menjadi manusia yang tercerahkan (well informed) sebagai insan yang bertaqwa (al-Baqarah 183).

Jika kita analisis secara lebih konprehensif, maka makna dasar dari perintah puasa diatas adalah, (1) bahwa perintah puasa itu bukan merupakan ibadah baru dalam ajaran-ajaran agama samawi, tetapi adalah berlaku juga bagi umat-umat terdahulu; (2) bahwa puasa ‘Ramadan’ diperintahkan oleh Allah karena ibadah ini mengandung tujuan luhur, yaitu la’allakum tattaqun.

Dapatkah manusia mencapai derajat ‘muttaqin’ tanpa mampu mengkonstruksi dan menjaga dirinya dari semua tindakan yang destruktif bagi nilai-nilai kemanusiaan?

Ya, sudah barang tentu tergantung kemampuan masing-masing insan mendesain dirinya secara apik dan konsisten dalam perspektif Iman, Islam dan Ihsan.

Hal inilah yang pernah dikonstatir oleh kanjeng Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad: ‘Innamas shaumu junnah’, puasa adalah sebuah perisai.

Lebih lanjut, konsep dasar hidup manusia di dunia ini dalam pandangan Islam mempunyai dua misi atau risalah yang pokok, yaitu, pertama, risalah ibadah seperti yang dijelaskan dalam surat al-Dzariyat 56; “Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku”.

Kedua, risalah khilafah seperti dijelaskan dalam al-An’am 165: “Dan Dialah yang menjadikan kamu penguasa-penguasa (khalifah) di bumi dan Dia meninggikan sebagian kamu atas yang lain beberapa derajat, untuk mengujimu tentang apa yang telah diberikan-Nya kepadamu”.

Baca juga   LPPOM Jawa Timur Gencarkan Kampanye Wajib Halal Oktober 2026 Guna Perkuat Ekosistem Halal Nasional

Manusia yang paling ideal menurut ukuran Islam adalah yang mampu melaksanakan kedua macam risalah tersebut.

Tipologi manusia ideal yang seperti itu terwujud dalam pribadi Gusti Nabi Muhammad SAW.

Oleh karena itu beliaulah yang ditunjuk oleh Al lah SWT sebagai manusia teladan (uswatun hasanah).

Dalam perspektif yang universal kedua risalah tersebut akan mampu memberi solusi dari berbagai persoalan kemanusiaan.

Problem kemanusiaan yang belum teratasi secara baik sampai saat ini adalah keterbelakangan ‘modal manusia’ (human capital), yaitu berupa lemahnya life skill, pendidikan, gizi, kesehatan, dan kurangnya fasilitas sanitasi, serta lingkungan hidup yang semakin degradatif.

Lebih dari itu, tekanan ekonomi yang semakin berat tanpa disertai dengan penguasaan asset produktif, seperti tanah yang cukup, dan masalah HIV/AIDS/NAPZA, serta Covid 19, di masa mendatang akan semakin sulit diatasi sendiri oleh masyarakat.

Apalagi upaya peningkatan kemampuan kelembagaan pemerintah daerah pada era otonomi daerah dan pengembangan civil society selama 22 tahun hasilnya masih jauh dari harapan.

Dalam kehidupan masyarakat era 4.0 yang lebih didominasi oleh corak solidaritas organis. meminjam konsep Emile Durkheim dimana hubungan antara sesama lebih didasarkan pada serba kepentingan, merenggang, petembayan, impersonal, dan berjarak.

Diharapkan dengan al-shaum kita bisa menarik kembali hubungan sosial yang kebablasan tersebut ke koridor yang harmoni dengan dasar ukhuwwah basyariyah, sikap toleran, welas-asih, empatik, senasib sepenanggungan, pemaaf, suka damai, dan berkeadilan secara equal (re- humanisasi).

Namun, jika kita tidak mampu, maka manusia tidak lebih sekedar ‘makhluk’ yang berkaki dua yang berjalan tegak, dan tidak berbeda sedikitpun dengan makhluk yang berkaki empat.

Bahkan tindakan destruktif manusia akan lebih parah.

Mengapa?

Ini bisa terjadi karena manusia memiliki akal serta ditunjang dengan temuan teknologi 4.0 sebagai pendukung yang mampu menciptakan berbagai peralatan canggih, sehingga lebih merusak dari pada perilaku binatang yang paling buas sekalipun.

Baca juga   5 Amalan yang Dianjurkan pada Malam Nisfu Sya'ban

Wa lakin, yang paling menarik adalah redaksi perintah puasa dalam Alquran dengan menggunakan kosa kata ‘KUTIBA ‘ALAIKUM al-SHIYAM’.

Dalam bahasa Arab asli makna kata ‘kataba-yaktubu-kitab’ adalah menulis yang bisa disimpulkan pentingnya ‘literasi’ bagi setiap muslim.

Lebih memprihatinkan lagi dari 200 negara di dunia ini terdapat 60 negara yang paling lemah literasinya dan Indonesia berada ke-59.

Memang bangsa Indonesia tergolong senang membaca, tetapi yang dibaca adalah berita ‘medsos’ yang penuh hoaks.

Sudah jatuh tertimpa tangga pula, menurut Unesco -yang baru saja melalukan penelitian- bahwa dari 200 negara di dunia terdapat 31 negara yang tergolong tidak beretika (akhlaqul karimah) ketika berkomunikasi lewat medsos.

Unesco menegaskan bahwa Indonesia termasuk ke-29 dari negara-negara yang tidak berakhlak yang mulia.

Dalam bahasa Arab asli makna kata ‘kataba-yaktubu-kitab’ adalah menulis yang bisa disimpulkan pentingnya ‘literasi’ bagi setiap muslim.

Lebih memprihatinkan lagi dari 200 negara di dunia ini terdapat 60 negara yang paling lemah literasinya dan Indonesia berada ke-59.

Memang bangsa Indonesia tergolong senang membaca, tetapi yang dibaca adalah berita ‘medsos’ yang penuh hoaks.

Sudah jatuh tertimpa tangga pula, menurut Unesco -yang baru saja melalukan penelitian- bahwa dari 200 negara di dunia terdapat 31 negara yang tergolong tidak beretika (akhlaqul karimah) ketika berkomunikasi lewat medsos.

Unesco menegaskan bahwa Indonesia termasuk ke-29 dari negara-negara yang tidak berakhlak yang mulia.

Last but not least, tujuan luhur perintah puasa tidak akan berhasil secara optimal jika setiap muslim lemah dalam literasinya dan malas qiraa-atul Qur’an. . . . Fa aina tadzhabun ???. Na’udzu Billah – Nastaghfilullah.

Prof Dr KH Ali Maschan Moesa

Ketua MUI Provinsi Jawa Timur dan Pengasuh Pesantren Luhur Al-Husna Surabaya

Artikel Terkait

Urutan Mengusap Telinga dalam Wudhu

Urutan Mengusap Telinga dalam Wudhu

07/09/2026

Diana Pertanyaan: kenapa mengusap telinga dalam wuduk yg hukumnya sunnah, berada di dalam urutan wuduk,...

Hukum Menggambar, Animasi, Musik dan Nyanyian

Hukum Menggambar, Animasi, Musik dan Nyanyian

05/09/2026

Dhuha Permata Asri, Kota Depok Jawa Barat Pertanyaan: Assalamualaikum Uztad/Uztazah perkenalkan nama saya Dhuha Permata...

Sikapi Insiden Keracunan, MUI Jatim Desak Penyelenggara SPPG Bermasalah Diproses Pidana

Sikapi Insiden Keracunan, MUI Jatim Desak Penyelenggara SPPG Bermasalah Diproses Pidana

05/09/2026

SURABAYA, MUI Jatim – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur mendesak aparat kepolisian untuk...

Mengambil Keuntungan dari Program Wakaf Mushaf di Masjidil Haram

Mengambil Keuntungan dari Program Wakaf Mushaf di Masjidil Haram

03/09/2026

Aunuddin, Bangkalan Mengambil Keuntungan dari Program Wakaf Mushaf di Masjidil Haram Pertanyaan: Seorang pembimbing jamaah...

MUI Jatim Dorong Gubernur Terbitkan Pergub Larangan Sound Horeg

MUI Jatim Dorong Gubernur Terbitkan Pergub Larangan Sound Horeg

02/09/2026

SURABAYA, MUI Jatim – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov)...

Bersentuhan Dengan Najis Yang Kering

Bersentuhan Dengan Najis Yang Kering

30/08/2026

Diana Pertanyaan: najis anjing dan babi adalah najis mugholladoh, pernah dengar najis bulunya apa bila...

Jual Beli Akun Di Google

Jual Beli Akun Di Google

28/08/2026

Ferry, Jawa Timur Pertanyaan : Apakah berjualan Akun Google / Gmail buatan kita sendiri menggunakan...

Informasi Terbaru

Sikapi Insiden Keracunan, MUI Jatim Desak Penyelenggara SPPG Bermasalah Diproses Pidana

Sikapi Insiden Keracunan, MUI Jatim Desak Penyelenggara SPPG Bermasalah Diproses Pidana

05/09/2026 - 12:29 WIB
MUI Jatim Dorong Gubernur Terbitkan Pergub Larangan Sound Horeg

MUI Jatim Dorong Gubernur Terbitkan Pergub Larangan Sound Horeg

02/09/2026 - 17:00 WIB
Pengukuhan Pengurus MUI Jember 2026-2031: Perkuat Sinergi Ulama dan Umara Tangani Isu Kesehatan Umat

Pengukuhan Pengurus MUI Jember 2026-2031: Perkuat Sinergi Ulama dan Umara Tangani Isu Kesehatan Umat

24/08/2026 - 11:24 WIB
Sinergi MUI Jatim dan UTM Akselerasi Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat di Lingkungan Kampus

Sinergi MUI Jatim dan UTM Akselerasi Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat di Lingkungan Kampus

22/08/2026 - 20:01 WIB
Ketua Umum MUI Jatim, Prof. Halim Soebahar Raih Penghargaan Radar Jember Award 2026 Atas Dedikasi Kerukunan Umat

Ketua Umum MUI Jatim, Prof. Halim Soebahar Raih Penghargaan Radar Jember Award 2026 Atas Dedikasi Kerukunan Umat

21/08/2026 - 13:43 WIB

Tanya Ulama

Kirim pertanyaan anda seputar konsultasi syariah dan tanya jawab islam disini.

Konsultasi

Urutan Mengusap Telinga dalam Wudhu

Hukum Menggambar, Animasi, Musik dan Nyanyian

Mengambil Keuntungan dari Program Wakaf Mushaf di Masjidil Haram

Bersentuhan Dengan Najis Yang Kering

Jual Beli Akun Di Google

Fatwa MUI

Berita

Hukum Lomba 17-an Berbayar Menurut Keputusan MUI Jatim: Waspada Praktik Judi Terselubung!

11/08/2026
Fatwa

MUI Jatim Terbitkan Fatwa Haram Penyalahgunaan Vape untuk Narkotika dan Konsumsi di Ruang Publik

08/07/2026
Fatwa

Taushiyah DP MUI Provinsi Jawa Timur Tentang Etika Beraktivitas Sosial Budaya di Ruang Publik

31/07/2025
Fatwa

Fatwa No. 1 Tahun 2025 tentang Penggunaan Sound Horeg

13/07/2025
Fatwa

Hasil Ijtima’ Ulama MUI se-Jatim Ke-II 2024

10/02/2025
MUI Jatim

Dapatkan informasi terbaru melalui:

Alamat

Jl. Raya Wisma Pagesangan No.204, Pagesangan, Kec. Jambangan, Surabaya, Jawa Timur 60233

Email: info@muijatim.or.id

MUI Provinsi

  • MUI Pusat
  • MPU Aceh
  • MUI Sumatera Utara
  • MUI Sumatera Barat
  • MUI Lampung
  • MUI DKI Jakarta
  • MUI Jawa Barat
  • MUI Jawa Tengah
  • MUI Kalimantan Selatan
  • MUI Kalimantan Timur
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2020 MediatrustPR. All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI Jawa Timur
    • Susunan Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan MUI Jawa Timur 2025-2030
    • Pengurus KBL MUI
    • Pedoman Organisasi
  • Fatwa
    • Kumpulan Fatwa MUI Jatim
    • Kumpulan Tausiyah
    • Kumpulan Fatwa MUI Pusat
  • Berita
  • Info Halal
  • Khutbah
  • Halo MUI

© 2020 MediatrustPR. All Right Reserved