MUI Jatim
MUI TV
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI Jawa Timur
    • Susunan Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan MUI Jawa Timur 2025-2030
    • Pengurus KBL MUI
    • Pedoman Organisasi
  • Fatwa
    • Kumpulan Fatwa MUI Jatim
    • Kumpulan Tausiyah
    • Kumpulan Fatwa MUI Pusat
  • Berita
  • Info Halal
  • Khutbah
  • Halo MUI
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI Jawa Timur
    • Susunan Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan MUI Jawa Timur 2025-2030
    • Pengurus KBL MUI
    • Pedoman Organisasi
  • Fatwa
    • Kumpulan Fatwa MUI Jatim
    • Kumpulan Tausiyah
    • Kumpulan Fatwa MUI Pusat
  • Berita
  • Info Halal
  • Khutbah
  • Halo MUI
No Result
View All Result
MUI Jatim
No Result
View All Result
Home Berita

Memahami 3 Momen Puasa Sunnah Bulan Muharram: Lafal Niat dan Referensi Kitab

OlehAdmin
Selasa, 23 Jun 2026 - 08:30 WIB
Memahami 3 Momen Puasa Sunnah Bulan Muharram: Lafal Niat dan Referensi Kitab
ShareTweetSend

Surabaya, MUI Jatim — Bulan Muharram menempati kedudukan istimewa dalam Islam sebagai salah satu dari empat bulan suci (asyhurul hurum). Salah satu amalan paling utama untuk mengawali pergantian Tahun Baru Hijriyah di bulan ini adalah melaksanakan ibadah puasa sunnah. Bahkan, berpuasa di bulan ini menduduki derajat paling utama setelah puasa wajib di bulan Ramadhan.

Berdasarkan tinjauan syariat, terdapat 3 momen puasa sunnah yang dapat diamalkan oleh kaum muslimin di bulan Muharram. Berikut adalah rincian tata cara niat, keutamaan, beserta rujukan hadis dan kitab kuningnya:

1. Puasa Sunnah Muharram (Umum / Sepanjang Bulan)

Momen pertama adalah puasa sunnah mutlak yang tidak terikat oleh tanggal tertentu, melainkan dapat dikerjakan di hari apa pun sepanjang bulan Muharram sesuai kadar kemampuan (satu hari, beberapa hari, atau memperbanyak sepanjang bulan).

Referensi Kitab

  • Dalil Utama: Rasulullah SAW bersabda: “Puasa yang paling utama setelah Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah, Muharram.” (HR. Muslim).

  • Rujukan Penjelasan Ulama:

    • Imam as-Shan’ani (w. 1182 H) dalam kitab At-Tanwir Syarh al-Jami’ as-Shagir (vol. 2, h. 568) menjelaskan bahwa penyandaran Muharram sebagai Syahrullah (bulan Allah) adalah bentuk pengagungan atas kemuliaannya. Nabi SAW banyak berpuasa di dalamnya guna mengawali tahun dengan perbuatan khair (kebaikan).

    • Syekh Ibn Hajar al-Haitami (w. 974 H) dalam Al-Minhaj al-Qawwim (vol. 1, h. 264) menegaskan dalam fiqih Mazhab Syafi’i bahwa berpuasa di bulan-bulan haram—termasuk Muharram—hukumnya disunnahkan, dan merupakan bulan paling utama berpuasa setelah Ramadhan.

    • Syekh Abdurrauf al-Munawi (w. 1031 H) dalam Faidh al-Qadir Syarh al-Jami’ as-Shagir (vol. 6, h. 162) mengaitkan ganjaran 30 kebaikan per hari tersebut dengan posisi Muharram sebagai gerbang pembuka tahun.

    • Imam Ibn Rajab al-Hanbali (w. 795 H) dalam Lathaif al-Ma’arif (vol. 1, h. 67) menyatakan bahwa waktu yang paling utama untuk memperbanyak puasa Muharram adalah pada sepuluh hari pertamanya.

Baca juga   Sukses Gelar Musda XI, MUI Jatim Dukung KH Abdil Karim Lanjutkan Sinergi di Kota Blitar

Lafal Niat

Para ulama menganjurkan melafalkan niat secara lisan guna membantu menghadirkan niat di dalam hati:

نَوَيْتُ صَوْمَ الْمُحَرَّمِ لِلّٰهِ تَعَالَى

Nawaitu shaumal Muharrami lillahi Ta’ala. Artinya: “Saya niat puasa Muharram karena Allah Ta’ala.”

2. Puasa Tasu’a (Tanggal 9 Muharram)

Momen kedua adalah Puasa Tasu’a yang dikerjakan secara spesifik pada tanggal 9 Muharram.

Keutamaan & Referensi Kitab

  • Hikmah Pembeda: Diwasiatkan oleh Nabi SAW sebagai bentuk menyelisihi (agar tidak serupa dengan) kaum Yahudi dan Nasrani yang hanya mengagungkan tanggal 10 Muharram saja. Penjelasan ini dijabarkan oleh Imam an-Nawawi dalam kitab al-Majmu’ (juz 6, hlm. 383).

  • Dalil Hadis: Ketika para sahabat melapor bahwa hari Asyura sangat diagungkan Yahudi dan Nasrani, Rasulullah SAW bersabda: “Pada tahun depan insya Allah, kita akan berpuasa pada hari ke sembilan (Muharam).” Namun sebelum tiba tahun berikutnya, Rasulullah SAW wafat. (HR. Muslim).

Lafal Niat

Jika niat dilakukan di malam hari:

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ التَا سُوعَاء لِلهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma ghadin ‘an adâ’i sunnatit Tasû‘â lillâhi ta‘âlâ. Artinya: “Aku berniat puasa sunnah Tasu‘a esok hari karena Allah SWT.”

Jika niat baru dibaca pada siang hari (sebelum tergelincirnya matahari, dengan catatan belum makan/minum sejak subuh):

نَوَيْتُ صَوْمَ هَذَا اليَوْمِ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ التَا سُوعَاء لِلهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma hâdzal yaumi ‘an adâ’i sunnatit Tasû‘â lillâhi ta‘âlâ Artinya: “Aku berniat puasa sunnah Tasu’a hari ini karena Allah SWT.”

3. Puasa Asyura (Tanggal 10 Muharram)

Momen ketiga sekaligus yang paling populer di tengah masyarakat adalah Puasa Asyura pada tanggal 10 Muharram.

Keutamaan & Referensi Kitab

  • Penebus Dosa Setahun: Nabi SAW bersabda: “Adapun puasa pada hari Asyura, aku memohon kepada Allah agar puasa tersebut bisa menghapus dosa setahun sebelumnya.” (HR. Muslim no. 1162).

  • Rincian Ampunan Dosa: Imam an-Nawawi (w. 676 H) dalam al-Minhaj Syarh Shahih Muslim (juz 8, hlm. 51) memberikan catatan penting: dosa yang diampuni melalui puasa ini adalah dosa-dosa kecil. Jika hamba tersebut tidak memiliki dosa kecil, maka puasa ini diharapkan memberi keringanan atas dosa-dosa besarnya, atau menjadi sarana pengangkatan derajatnya. Adapun pengampunan total atas dosa besar tetap membutuhkan taubat nasuha.

  • Antusiasme Nabi SAW: Ibnu Abbas RA berkata: “Tidak pernah aku melihat Nabi SAW sengaja berpuasa pada suatu hari yang Beliau istimewakan dibanding hari-hari lainnya kecuali hari ‘Asyura’ dan bulan ini, yaitu bulan Ramadan.” (HR. Bukhari).

Baca juga   Peresmian Kantor MUI Jatim, Kiai Mutawakkil Harap Jadi Barometer Keagamaan di Indonesia

Lafal Niat

Jika niat dilakukan di malam hari:

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ ِعَا شُورَاء لِلهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma ghadin ‘an adâ’i sunnatil âsyûrâ lillâhi ta‘âlâ. Artinya: “Aku berniat puasa sunnah Asyura esok hari karena Allah Swt.”

Jika niat baru dibaca pada siang hari (sebelum matahari tergelincir):

نَوَيْتُ صَوْمَ هَذَا اليَوْمِ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ عَا شُورَاء لِلهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma hâdzal yaumi ‘an adâ’i sunnatil âsyûrâ lillâhi ta‘âlâ Artinya: “Aku berniat puasa sunnah Asyura hari ini karena Allah SWT.”

Catatan Penutup: Kesatuan Keutamaan Muharram

Sering kali masyarakat awam menduga bahwa anjuran puasa Muharram hanyalah pada tanggal 9 (Tasu’a) dan 10 (Asyura) saja. Menanggapi hal ini, Imam an-Nawawi dalam al-Minhaj Syarh Shahih Muslim Ibn Hajjaj (juz 8, hlm. 55) menegaskan bahwa hadis riwayat Muslim di atas menunjukkan keutamaan berpuasa di bulan Muharram seluruhnya, bukan hanya pada hari kesepuluh.

Mari kita jadikan bulan suci ini sebagai momentum memperbanyak amal ketaatan sebagai langkah nyata memperbaiki diri. Wallāhu a‘lam bis ṣhawāb.

Topik: asyuramuharramMUIMUIJatimpuasapuasasunnahtasyuaUlama

Artikel Terkait

MUI Jatim Tegas Nyatakan Fenomena Mengaku Imam Mahdi dan Jual Tiket Surga Sebagai Kesesatan Nyata

MUI Jatim Tegas Nyatakan Fenomena Mengaku Imam Mahdi dan Jual Tiket Surga Sebagai Kesesatan Nyata

04/11/2026

SURABAYA, MUI Jatim – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur merespons tegas munculnya fenomena...

Perkuat Sinergi Hukum, Basyarnas MUI Jatim dan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Tandatangani MoU

Perkuat Sinergi Hukum, Basyarnas MUI Jatim dan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Tandatangani MoU

03/11/2026

SURABAYA, MUI Jatim – Badan Arbitrase Syariah Nasional (Basyarnas) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur...

Sukses Digelar, Ijtima’ Ulama III Komisi Fatwa MUI Jatim Hasilkan 10 Kesepakatan untuk Kemaslahatan Umat

Sukses Digelar, Ijtima’ Ulama III Komisi Fatwa MUI Jatim Hasilkan 10 Kesepakatan untuk Kemaslahatan Umat

02/11/2026

MOJOKERTO, MUI Jatim – Ijtima’ Ulama ke-III Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) se-Jawa Timur...

Ketum MUI Jatim Tegaskan Fatwa sebagai Fungsi Vital Organisasi dalam Ijtima’ Ulama ke-III di Mojokerto

Ketum MUI Jatim Tegaskan Fatwa sebagai Fungsi Vital Organisasi dalam Ijtima’ Ulama ke-III di Mojokerto

01/11/2026

MOJOKERTO, MUI Jatim – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur, Prof. Dr....

Gubernur Jatim Dorong MUI Masifkan “Dakwah Bil-IT” dan Rencana Aksi Perlindungan Umat di Ijtima’ Ulama ke-III

Gubernur Jatim Dorong MUI Masifkan “Dakwah Bil-IT” dan Rencana Aksi Perlindungan Umat di Ijtima’ Ulama ke-III

01/11/2026

MOJOKERTO, MUI Jatim – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mendorong Majelis Ulama Indonesia (MUI)...

Ijtima’ Ulama ke-III Komisi Fatwa MUI Jatim Resmi Dibuka di Ponpes Amanatul Ummah

Ijtima’ Ulama ke-III Komisi Fatwa MUI Jatim Resmi Dibuka di Ponpes Amanatul Ummah

31/10/2026

Mojokerto, MUI Jatim – Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) se-Jawa Timur menggelar Ijtima’ Ulama...

Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Sekum MUI Jatim Ajak Generasi Muda Bangun Bangsa Lewat Ilmu dan Amal Saleh

Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Sekum MUI Jatim Ajak Generasi Muda Bangun Bangsa Lewat Ilmu dan Amal Saleh

29/10/2026

SURABAYA, MUI Jatim – Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur, Dr. KH....

Informasi Terbaru

MUI Jatim Tegas Nyatakan Fenomena Mengaku Imam Mahdi dan Jual Tiket Surga Sebagai Kesesatan Nyata

MUI Jatim Tegas Nyatakan Fenomena Mengaku Imam Mahdi dan Jual Tiket Surga Sebagai Kesesatan Nyata

04/11/2026 - 10:40 WIB
Perkuat Sinergi Hukum, Basyarnas MUI Jatim dan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Tandatangani MoU

Perkuat Sinergi Hukum, Basyarnas MUI Jatim dan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Tandatangani MoU

03/11/2026 - 13:09 WIB
Sukses Digelar, Ijtima’ Ulama III Komisi Fatwa MUI Jatim Hasilkan 10 Kesepakatan untuk Kemaslahatan Umat

Sukses Digelar, Ijtima’ Ulama III Komisi Fatwa MUI Jatim Hasilkan 10 Kesepakatan untuk Kemaslahatan Umat

02/11/2026 - 12:33 WIB
Ketum MUI Jatim Tegaskan Fatwa sebagai Fungsi Vital Organisasi dalam Ijtima’ Ulama ke-III di Mojokerto

Ketum MUI Jatim Tegaskan Fatwa sebagai Fungsi Vital Organisasi dalam Ijtima’ Ulama ke-III di Mojokerto

01/11/2026 - 13:00 WIB
Gubernur Jatim Dorong MUI Masifkan “Dakwah Bil-IT” dan Rencana Aksi Perlindungan Umat di Ijtima’ Ulama ke-III

Gubernur Jatim Dorong MUI Masifkan “Dakwah Bil-IT” dan Rencana Aksi Perlindungan Umat di Ijtima’ Ulama ke-III

01/11/2026 - 10:58 WIB

Tanya Ulama

Kirim pertanyaan anda seputar konsultasi syariah dan tanya jawab islam disini.

Konsultasi

Status Hukum Daging Aqiqah Mentah vs Matang

Ragu – Ragu Pernah Mentalak atau Tidak 

Urutan Mengusap Telinga dalam Wudhu

Hukum Menggambar, Animasi, Musik dan Nyanyian

Mengambil Keuntungan dari Program Wakaf Mushaf di Masjidil Haram

Fatwa MUI

Berita

Hukum Lomba 17-an Berbayar Menurut Keputusan MUI Jatim: Waspada Praktik Judi Terselubung!

11/08/2026
Fatwa

MUI Jatim Terbitkan Fatwa Haram Penyalahgunaan Vape untuk Narkotika dan Konsumsi di Ruang Publik

08/07/2026
Fatwa

Taushiyah DP MUI Provinsi Jawa Timur Tentang Etika Beraktivitas Sosial Budaya di Ruang Publik

31/07/2025
Fatwa

Fatwa No. 1 Tahun 2025 tentang Penggunaan Sound Horeg

13/07/2025
Fatwa

Hasil Ijtima’ Ulama MUI se-Jatim Ke-II 2024

10/02/2025
MUI Jatim

Dapatkan informasi terbaru melalui:

Alamat

Jl. Raya Wisma Pagesangan No.204, Pagesangan, Kec. Jambangan, Surabaya, Jawa Timur 60233

Email: info@muijatim.or.id

MUI Provinsi

  • MUI Pusat
  • MPU Aceh
  • MUI Sumatera Utara
  • MUI Sumatera Barat
  • MUI Lampung
  • MUI DKI Jakarta
  • MUI Jawa Barat
  • MUI Jawa Tengah
  • MUI Kalimantan Selatan
  • MUI Kalimantan Timur
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2020 MediatrustPR. All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI Jawa Timur
    • Susunan Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan MUI Jawa Timur 2025-2030
    • Pengurus KBL MUI
    • Pedoman Organisasi
  • Fatwa
    • Kumpulan Fatwa MUI Jatim
    • Kumpulan Tausiyah
    • Kumpulan Fatwa MUI Pusat
  • Berita
  • Info Halal
  • Khutbah
  • Halo MUI

© 2020 MediatrustPR. All Right Reserved