MUI Jatim
MUI TV
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI Jawa Timur
    • Susunan Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan MUI Jawa Timur 2025-2030
    • Pengurus KBL MUI
    • Pedoman Organisasi
  • Berita
  • Produk
    • LPPOM MUI
    • Sejarah MUI
    • DSN MUI
    • MUI TV
  • Fatwa
    • Kumpulan Fatwa MUI Jatim
    • Kumpulan Tausiyah
    • Kumpulan Fatwa MUI Pusat
  • Info Halal
  • Bayan
  • Khutbah
  • Fiqih
  • Galeri
    • Video
    • Album
  • Halo MUI
    • Tanya Ulama
    • Tanya Jawab Islam
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI Jawa Timur
    • Susunan Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan MUI Jawa Timur 2025-2030
    • Pengurus KBL MUI
    • Pedoman Organisasi
  • Berita
  • Produk
    • LPPOM MUI
    • Sejarah MUI
    • DSN MUI
    • MUI TV
  • Fatwa
    • Kumpulan Fatwa MUI Jatim
    • Kumpulan Tausiyah
    • Kumpulan Fatwa MUI Pusat
  • Info Halal
  • Bayan
  • Khutbah
  • Fiqih
  • Galeri
    • Video
    • Album
  • Halo MUI
    • Tanya Ulama
    • Tanya Jawab Islam
No Result
View All Result
MUI Jatim
No Result
View All Result
Home Berita

Makna dan Sejarah Penamaan Hari Tarwiyah dan Arafah serta Keutamaannya

OlehAdmin
Senin, 25 Mei 2026 - 11:09 WIB
Makna dan Sejarah Penamaan Hari Tarwiyah dan Arafah serta Keutamaannya
ShareTweetSend

Bulan Dzulhijjah bukan sekadar bulan pelaksanaan ibadah haji, melainkan juga menyimpan hari-hari yang sangat bersejarah dan sarat akan nilai spiritual. Di antaranya adalah tanggal 8 Dzulhijjah yang disebut sebagai hari Tarwiyah, dan tanggal 9 Dzulhijjah yang dikenal sebagai hari Arafah.

Pada kedua hari mulia tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur sangat menganjurkan umat Islam yang sedang tidak menjalankan ibadah haji untuk mengamalkan puasa sunah.

Pada hari Tarwiyah dan Arafah, seluruh jamaah haji dari berbagai penjuru dunia melebur menjadi satu di Tanah Suci Makkah. Mereka menanggalkan segala perbedaan duniawi, menghapus sisa-sisa kesombongan, dan memanifestasikan diri sebagai hamba Allah SWT yang taat. Namun, tahukah kita apa alasan dan sejarah di balik penamaan hari Tarwiyah dan hari Arafah tersebut?

Sejarah Penamaan Hari Tarwiyah

Terkait penamaan hari kedelapan Dzulhijjah ini, Imam Fakhruddin Ar-Razi (544-606 H) dalam karya monumentalnya menjelaskan bahwa Tarwiyah memiliki makna berpikir atau merenung. Oleh karena itu, hari Tarwiyah sangat identik dengan keadaan berpikir dan merenung tentang peristiwa yang masih dipenuhi keraguan.

Dalam kitabnya, Fakhruddin Ar-Razi mengutip beberapa pandangan ulama mengenai alasan di balik penamaan hari tersebut:

فَفِيهِ ثَلَاثَةُ أَقْوَالٍ أَحَدُهَا: أَنَّ آدَمَ عَلَيْهِ السَّلَامُ أَمَرَ بِبِنَاءِ الْبَيْتِ، فَلَمَّا بَنَاهُ تَفَكَّرَ فَقَالَ: رَبِّ إِنَّ لِكُلِّ عَامِلٍ أَجْرًا فَمَا أَجْرِي عَلَى هَذَا الْعَمَلِ؟ قَالَ: إِذَا طُفْتَ بِهِ غَفَرْتُ لَكَ ذُنُوبَكَ بِأَوَّلِ شَوْطٍ مِنْ طَوَافِكَ، قَالَ: يَا رَبِّ زِدْنِي قَالَ: أَغْفِرُ لِأَوْلَادِكَ إِذَا طَافُوا بِهِ، قَالَ: زِدْنِي قَالَ: أَغْفِرُ لِكُلِّ مَنِ اسْتَغْفَرَ لَهُ الطَّائِفُونَ مِنْ مُوَحِّدِي أَوْلَادِكَ، قَالَ: حَسْبِي يَا رَبِّ حَسْبِيي. وَثَانِيهَا: أَنَّ إِبْرَاهِيمَ عَلَيْهِ السَّلَامُ رَأَى فِي مَنَامِهِ لَيْلَةَ التَّرْوِيَةِ كَأَنَّهُ يَذْبَحُ ابْنَهُ فَأَصْبَحَ مُفَكِّرًا هَلْ هَذَا مِنَ اللَّهِ تَعَالَى أَوْ مِنَ الشَّيْطَانِ؟ فَلَمَّا رَآهُ لَيْلَةَ عَرَفَةَ يُؤْمَرُ بِهِ أَصْبَحَ فَقَالَ: عَرَفْتُ يَا رَبِّ أَنَّهُ مِنْ عِنْدِكَ وَثَالِثُهَا: أَنَّ أَهْلَ مَكَّةَ يَخْرُجُونَ يَوْمَ التَّرْوِيَةِ إِلَى مِنًى فَيَرْوُونَ فِي الْأَدْعِيَةِ الَّتِي يُرِيدُونَ أَنْ يَذْكُرُوهَا فِي غَدِهِمْ بِعَرَفَاتٍ

Artinya: Ada tiga pendapat di balik penamaan hari Tarwiyah, (1) karena Nabi Adam ‘Alaihis Salâm diperintah untuk membangun sebuah rumah, maka ketika membangun, ia berpikir dan berkata: Tuhanku, sesungguhnya setiap orang yang bekerja akan mendapatkan upah, maka apa upah yang akan saya dapatkan dari pekerjaan ini? Allah Subhânahu Wa Ta’âlâ menjawab: Ketika engkau melakukan tawaf di tempat ini, maka Aku akan mengampuni dosa-dosamu pada putaran pertama tawafmu. Nabi Adam memohon: Tambahlah (upah)ku. Allah menjawab: Saya akan memberikan ampunan untuk keturunanmu apabila melakukan tawaf di sini. Nabi Adam memohon, Tambahlah (upah)ku. Allah menjawab: Saya akan mengampuni (dosa) setiap orang yang memohon ampunan saat melaksanakan tawaf dari keturunanmu yang mengesakan (Allah). (2) Sesungguhnya Nabi Ibrahim Alaihis Salâm bermimpi ketika sedang tidur pada malam Tarwiyah, seakan hendak menyembelih anaknya. Maka ketika waktu pagi datang, ia berpikir apakah mimpi itu dari Allah Subhânahu Wata’âlâ atau dari setan? Ketika malam Arafah mimpi itu datang kembali dan diperintah untuk menyembelih, kemudian Nabi Ibrahim ‘Alaihis Salâm berkata: Saya tahu wahai Tuhanku, bahwa mimpi itu dari-Mu. (3) Sesungguhnya penduduk Makkah keluar pada hari Tarwiyah menuju Mina, kemudian mereka berpikir tentang doa-doa yang akan mereka panjatkan pada keeseokan harinya, di hari Arafah. (Fakhuddin Ar-Razi, Tafsîr Mafâtîhul Ghaib, [Bairut, Darul Fikr: 2000], juz V, halaman: 324).

Baca juga   LPPOM MUI Jawa Timur dan Komisi Fatwa MUI Jawa Timur Perkuat Sinergi melalui Focus Group Discussion

Selain itu, pandangan lain diuraikan oleh Syekh Nidhamuddin al-Hasan bin Muhammad bin Husein an-Naisaburi dalam Tafsîr an-Naisabûri. Beliau menyatakan bahwa hari Tarwiyah merupakan hari persiapan sebagai bekal menuju ibadah haji. Pada masa lalu, orang-orang mengumpulkan air dalam jumlah besar untuk dibagikan kepada calon jamaah haji yang kelelahan dan kehausan setelah menempuh perjalanan jauh, mengingat gersangnya tanah Arab masa itu. Secara filosofis, jamaah haji diibaratkan sebagai individu yang sangat haus akan rahmat Allah, dan Allah telah mempersiapkan rahmat-Nya bagi mereka yang beribadah berupa ampunan atas dosa-dosa mereka. (Nidhamuddin An-Naisaburi, Tafsîr an-Naisabûri, [Bairut, Dârul Kutub: 1999], juz I, halaman: 489).

Sejarah Penamaan Hari Arafah

Adapun hari kesembilan Dzulhijjah ditetapkan sebagai hari Arafah. Mengenai asal usul kata Arafah, para ulama memiliki beberapa pendapat:

  • Bermakna Pengetahuan (I’tiraf): Sebagian ulama menyebut Arafah diambil dari kata i’tiraf (pengetahuan), sebab pada hari itu umat Islam mengetahui dan membenarkan bahwa Allah adalah Al-Haqq, satu-satunya Dzat Yang Agung yang berhak disembah.

  • Bermakna Harum (Arafa): Ulama lain berpendapat kata ini berasal dari kata Arafa yang berarti bau yang harum. Hal ini menyimbolkan bahwa jamaah haji di Arafah bertobat, melepas kesalahan, dan berusaha menggapai surga Allah sehingga kelak memiliki bau yang harum di surga. Sebagaimana firman Allah SWT:

يُدْخِلُهُمُ الْجَنَّةَ عَرَّفَها لَهُمْ (محمد: 6)

Artinya: Dan memasukkan mereka ke dalam surga yang telah diperkenankan-Nya kepada mereka. (QS. Muhammad: 6).

Imam Fakhruddin Ar-Razi menegaskan maksud ayat di atas adalah bahwa para pendosa yang bertobat di tanah Arafah sejatinya telah terlepas dari kotoran dosa, sehingga jiwa mereka kembali harum. Lebih lanjut, Ar-Razi dalam Tafsîr Mafâtîhul Ghaib (juz V, halaman 325) memaparkan delapan alasan penamaan hari Arafah:

  1. Momentum bertemunya kembali Nabi Adam ‘Alaihis Salâm dan Sayyidah Hawa di bumi, tepatnya di Padang Arafah, setelah diturunkan dari surga. Lewat pertemuan itu mereka saling “tahu” (arafa).

  2. Saat Malaikat Jibril mengajarkan tata cara haji kepada Nabi Adam. Ketika sampai di Arafah, Jibril bertanya “Apakah engkau sudah tahu?”, dan Adam menjawab “Iya, tahu.”

  3. Hari di mana Nabi Ibrahim ‘Alaihis Salâm mengetahui secara pasti (arafah) kebenaran mimpinya untuk menyembelih Ismail.

  4. Momen Malaikat Jibril mengajarkan tata cara haji kepada Nabi Ibrahim, dan menanyakan pemahaman beliau di tanah Arafah.

  5. Momen pertemuan kembali antara Nabi Ibrahim dengan putranya, Nabi Ismail, dan istrinya, Sayyidah Hajar, setelah bertahun-tahun terpisah.

  6. Merujuk pada keyakinan Nabi Ibrahim atas mimpinya (sebagaimana poin 3).

  7. Tradisi para jamaah haji sendiri yang menamainya Arafah saat berhenti di tanah tersebut.

  8. Hari di mana Allah memberitahukan (yata’arrafu) dan memberi kabar gembira tentang ampunan dan rahmat bagi yang berhaji.

Baca juga   MUI Jatim Matangkan Persiapan Ijtima Ulama 2026, Bahas Standart Hukuman Mati Koruptor

Keutamaan Hari Tarwiyah dan Arafah

MUI Jawa Timur menekankan bahwa memahami keutamaan kedua hari ini sangat esensial bagi umat Islam. Kedua hari tersebut memiliki kedudukan yang sangat agung di sisi Allah SWT, bahkan Allah bersumpah menggunakan nama kedua hari ini di dalam Al-Qur’an:

وَالشَّفْعِ وَالْوَتْرِ (الفجر: 3)

Artinya: Demi yang genap dan yang ganjil. (QS. Al-Fajr: 3).

Syekh Abu Hafs Umar bin Ali bin ‘Adil Ad-Dimisyqi dalam kitab Al-Lubâb fi Ulûmil Kitâb mengutip pendapat sahabat Ibnu ‘Abbas Radhiyallâhu ‘Anhumâ terkait penafsiran ayat ini:

قَالَ ابْنُ عَبَّاس (الشَّفْعِ) يَوْمُ التَّرْوِيَةِ وَعَرَفَةَ (وَالْوَتْرِ) يَوْمُ النَّحْرِ

Artinya: Ibnu Abbas berkata: (Maksud ayat) wassyaf’i yaitu hari Tarwiyah dan hari Arafah, dan maksud ayat wal watri, yaitu hari kurban. (Abu Hafs Ad-Dimisyqi, Al-Lubâb fi Ulûmil Kitâb [Bairut, Dârul Fikr: 2005), juz III, halaman: 418).

Kemuliaan dan keagungan hari Tarwiyah dan Arafah sangatlah nyata. Sumpah Allah SWT atas nama hari-hari tersebut menjadi bukti betapa besarnya peluang pengampunan dan rahmat yang diturunkan di dalamnya. Oleh karena itu, mari kita optimalkan ibadah di hari-hari mulia ini. Wallâhu a’lam bish-shawab.

Topik: arafahMUIJatimpuasasunnahtasyua

Artikel Terkait

Adab Berdoa

Adab Berdoa

15/08/2026

Diana Pertanyaan : belakangan sering bermunculan di sosmed berdoa tapi kesannya sangat akrab dg allah,...

MUI Jatim Matangkan Persiapan Ijtima Ulama 2026, Bahas Standart Hukuman Mati Koruptor

MUI Jatim Matangkan Persiapan Ijtima Ulama 2026, Bahas Standart Hukuman Mati Koruptor

14/08/2026

SURABAYA, MUI Jatim – Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur telah menggelar...

Bisnis Seorang Food Vloger 

Bisnis Seorang Food Vloger 

14/08/2026

Yunia Nur Azizah, Purwokerto Pertanyaan : Hallo MUI, Assalamualaikum Izin bertanya terkait hukum ekonomi syariah...

LP2M MUI Jawa Timur Gelar Ta’aruf dan Rakor, Perkuat Program Pembinaan Mualaf

LP2M MUI Jawa Timur Gelar Ta’aruf dan Rakor, Perkuat Program Pembinaan Mualaf

11/08/2026

SURABAYA, MUI Jatim – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur melalui Lembaga Pembinaan dan...

Hukum Lomba 17-an Berbayar Menurut Keputusan MUI Jatim: Waspada Praktik Judi Terselubung!

Hukum Lomba 17-an Berbayar Menurut Keputusan MUI Jatim: Waspada Praktik Judi Terselubung!

11/08/2026

Menyambut momen perayaan Hari Kemerdekaan RI, semarak kegiatan lomba 17-an dan jalan santai tentu menjadi...

Jual Beli Piutang

Jual Beli Piutang

10/08/2026

Azhar, Pamekasan Pertanyaan: Apa pengertian بيع الدين بالدين dan contoh gampangnya ? Terima kasih Jawaban:...

MUI Jatim Gelar Rapat Penyusunan Buku Problematika Haji dan Umrah, Targetkan Jadi Rujukan Utama KBIHU

MUI Jatim Gelar Rapat Penyusunan Buku Problematika Haji dan Umrah, Targetkan Jadi Rujukan Utama KBIHU

07/08/2026

SURABAYA, MUI Jatim — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur menggelar rapat pembahasan dan...

Informasi Terbaru

MUI Jatim Matangkan Persiapan Ijtima Ulama 2026, Bahas Standart Hukuman Mati Koruptor

MUI Jatim Matangkan Persiapan Ijtima Ulama 2026, Bahas Standart Hukuman Mati Koruptor

14/08/2026 - 18:00 WIB
LP2M MUI Jawa Timur Gelar Ta’aruf dan Rakor, Perkuat Program Pembinaan Mualaf

LP2M MUI Jawa Timur Gelar Ta’aruf dan Rakor, Perkuat Program Pembinaan Mualaf

11/08/2026 - 19:03 WIB
MUI Jatim Gelar Rapat Penyusunan Buku Problematika Haji dan Umrah, Targetkan Jadi Rujukan Utama KBIHU

MUI Jatim Gelar Rapat Penyusunan Buku Problematika Haji dan Umrah, Targetkan Jadi Rujukan Utama KBIHU

07/08/2026 - 19:10 WIB
Kawal RUU Sisdiknas, MUI Jatim Segera Gelar Halakah Tolak Diskriminasi Pendidikan Agama

Kawal RUU Sisdiknas, MUI Jatim Segera Gelar Halakah Tolak Diskriminasi Pendidikan Agama

06/08/2026 - 15:00 WIB
MUI Jatim Gelar Tasyakuran Milad ke-51 dan Luncurkan Majalah “ULAMAUNA”

MUI Jatim Gelar Tasyakuran Milad ke-51 dan Luncurkan Majalah “ULAMAUNA”

05/08/2026 - 16:16 WIB

Tanya Ulama

Kirim pertanyaan anda seputar konsultasi syariah dan tanya jawab islam disini.

Konsultasi

Adab Berdoa

Bisnis Seorang Food Vloger 

Jual Beli Piutang

Bank Konvensional

Panen Semangka Belum Untung, Apakah Tetap Wajib Zakat?

Fatwa MUI

Berita

Hukum Lomba 17-an Berbayar Menurut Keputusan MUI Jatim: Waspada Praktik Judi Terselubung!

11/08/2026
Fatwa

MUI Jatim Terbitkan Fatwa Haram Penyalahgunaan Vape untuk Narkotika dan Konsumsi di Ruang Publik

08/07/2026
Fatwa

Taushiyah DP MUI Provinsi Jawa Timur Tentang Etika Beraktivitas Sosial Budaya di Ruang Publik

31/07/2025
Fatwa

Fatwa No. 1 Tahun 2025 tentang Penggunaan Sound Horeg

13/07/2025
Fatwa

Hasil Ijtima’ Ulama MUI se-Jatim Ke-II 2024

10/02/2025
MUI Jatim

Dapatkan informasi terbaru melalui:

Alamat

Jl. Raya Wisma Pagesangan No.204, Pagesangan, Kec. Jambangan, Surabaya, Jawa Timur 60233

Email: info@muijatim.or.id

MUI Provinsi

  • MUI Pusat
  • MPU Aceh
  • MUI Sumatera Utara
  • MUI Sumatera Barat
  • MUI Lampung
  • MUI DKI Jakarta
  • MUI Jawa Barat
  • MUI Jawa Tengah
  • MUI Kalimantan Selatan
  • MUI Kalimantan Timur
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2020 MediatrustPR. All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI Jawa Timur
    • Susunan Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan MUI Jawa Timur 2025-2030
    • Pengurus KBL MUI
    • Pedoman Organisasi
  • Berita
  • Produk
    • LPPOM MUI
    • Sejarah MUI
    • DSN MUI
    • MUI TV
  • Fatwa
    • Kumpulan Fatwa MUI Jatim
    • Kumpulan Tausiyah
    • Kumpulan Fatwa MUI Pusat
  • Info Halal
  • Bayan
  • Khutbah
  • Fiqih
  • Galeri
    • Video
    • Album
  • Halo MUI
    • Tanya Ulama
    • Tanya Jawab Islam

© 2020 MediatrustPR. All Right Reserved