MUI Jatim
MUI TV
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI Jawa Timur
    • Susunan Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan MUI Jawa Timur 2025-2030
    • Pengurus KBL MUI
    • Pedoman Organisasi
  • Fatwa
    • Kumpulan Fatwa MUI Jatim
    • Kumpulan Tausiyah
    • Kumpulan Fatwa MUI Pusat
  • Berita
  • Info Halal
  • Khutbah
  • Halo MUI
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI Jawa Timur
    • Susunan Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan MUI Jawa Timur 2025-2030
    • Pengurus KBL MUI
    • Pedoman Organisasi
  • Fatwa
    • Kumpulan Fatwa MUI Jatim
    • Kumpulan Tausiyah
    • Kumpulan Fatwa MUI Pusat
  • Berita
  • Info Halal
  • Khutbah
  • Halo MUI
No Result
View All Result
MUI Jatim
No Result
View All Result
Home Berita

Lindungi Generasi Bangsa, Komisi Fatwa MUI Jatim Kaji Bahaya Penyalahgunaan Vape Bersama BNN dan BPOM

OlehAdmin
Jumat, 26 Jun 2026 - 14:09 WIB
Lindungi Generasi Bangsa, Komisi Fatwa MUI Jatim Kaji Bahaya Penyalahgunaan Vape Bersama BNN dan BPOM
ShareTweetSend

SURABAYA, MUI Jatim – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur melalui Komisi Fatwa menggelar rapat perumusan dan pengkajian draf fatwa mengenai penggunaan dan penyalahgunaan rokok elektrik (vape) pada Kamis (25/6/2026). Pertemuan lintas sektoral ini merespons kekhawatiran maraknya penggunaan vape di kalangan generasi muda yang berpotensi menjadi pintu masuk penyalahgunaan narkotika.

Komisi Fatwa MUI Jatim turut mengundang sejumlah pakar dan pemangku kepentingan, di antaranya Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur Brigjen Pol Budi Mulyanto, perwakilan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Surabaya, serta ahli kesehatan paru.

Ketua Umum MUI Provinsi Jawa Timur, Prof. Dr. K.H. Abdul Halim Subahar, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terbangun antara ulama, penegak hukum, dan ahli kesehatan. Beliau menegaskan bahwa pengkajian fatwa ini merupakan langkah krusial untuk menyelamatkan masa depan bangsa.

“Pertemuan ini adalah upaya yang sangat mulia dalam menjaga kemaslahatan generasi bangsa. Bahaya paparan vape ini sangat unpredictable, bahkan orang di sekitarnya yang tidak menggunakan pun bisa terkena dampaknya. Melalui kajian multidisiplin ini, fatwa yang dihasilkan MUI Jatim akan memiliki landasan yang kuat, berotoritas, serta dapat dipertanggungjawabkan di hadapan umat dan Allah SWT,” ujar Prof. Halim Subahar.

Lebih lanjut, beliau menekankan bahwa perlindungan terhadap ancaman narkotika dan zat adiktif sejalan dengan prinsip Maqashid Syariah (Tujuan Syariat Islam). “Ini adalah bagian dari menjaga keturunan (hifdzun nasl), menjaga agama (hifdzud din), dan terutama menjaga akal (hifdzul aql). Jangan sampai akal generasi muda kita dirusak oleh tren gaya hidup yang nyatanya membahayakan,” tambahnya seraya berharap Jawa Timur dapat menjadi pionir regulasi pembatasan vape.

Baca juga   Perkuat Ekosistem Halal, Kampanye Wajib Halal Oktober 2026 Serentak Menggema di Jawa Timur

Dukungan penuh terhadap inisiatif MUI Jatim ini datang dari BNNP Jawa Timur. Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol Budi Mulyanto, S.I.K., M.H., memaparkan fakta mencengangkan terkait penyalahgunaan vape di lapangan.

“Kami sangat mengapresiasi langkah MUI Jatim. Saat ini vape dicitrakan sebagai produk gaya hidup (lifestyle) yang gaul dan trendi, padahal perangkat rokok elektrik ini sangat rentan disalahgunakan. Banyak kasus di mana cartridge vape digunakan sebagai media untuk membakar zat-zat narkotika dengan proses kimiawi yang sempurna. Jika fatwa ini lahir, akan banyak nyawa yang bisa diselamatkan dari ancaman narkotika jenis baru ini,” tegas Brigjen Pol Budi.

Sementara itu, perwakilan dari BPOM Surabaya menguatkan pandangan tersebut dari sisi pengawasan peredaran. “Vape yang beredar terbukti mengandung nikotin sebagai zat adiktif yang membahayakan kesehatan jangka panjang. Sayangnya, promosi tanpa batas di media sosial dan ketiadaan verifikasi usia yang ketat di penjual membuat anak-anak sangat rentan. Oleh karena itu, kami sangat membutuhkan sinergi dari para kiai, ulama, dan pondok pesantren sebagai benteng pertahanan moral masyarakat,” jelas perwakilan BPOM.

Dari aspek medis, dr. Agus Hidayat selaku ahli kesehatan paru mengonfirmasi bahwa tidak ada perbedaan bahaya yang signifikan antara rokok konvensional dan vape. Keduanya memiliki substansi dasar yang sama yang berisiko merusak sistem pernapasan.

Rapat komprehensif ini diharapkan segera menghasilkan keputusan fatwa yang tegas dan solutif. Melalui fatwa tersebut, MUI Jawa Timur berkomitmen untuk memberikan panduan keagamaan yang jelas bagi umat Islam terkait hukum penggunaan vape, sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam menekan angka penyalahgunaan narkotika di Indonesia.

Topik: komisi fatwaMUIMUIJatimUlamavape

Artikel Terkait

Ragu – Ragu Pernah Mentalak atau Tidak 

Ragu – Ragu Pernah Mentalak atau Tidak 

28/09/2026

Lukman Wibisono, Tangerang Pertanyaan Sebagaimana yang kemarin dijelaskan, saya sendiri tidak tahu dan tidak ingat...

Sukses Gelar Musda XI, MUI Jatim Dukung KH Abdil Karim Lanjutkan Sinergi di Kota Blitar

Sukses Gelar Musda XI, MUI Jatim Dukung KH Abdil Karim Lanjutkan Sinergi di Kota Blitar

27/09/2026

Blitar - Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur secara langsung mengawal jalannya...

PPRK MUI Jatim Gelar Webinar Seri II, Soroti Pentingnya Penguatan Ketahanan Keluarga di Era Disrupsi

PPRK MUI Jatim Gelar Webinar Seri II, Soroti Pentingnya Penguatan Ketahanan Keluarga di Era Disrupsi

25/09/2026

SURABAYA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur melalui Komisi Pemberdayaan Perempuan Remaja dan...

MUI Jatim Gelar Monev dan Pembinaan Mahasiswa PKU, Fokus Evaluasi Akademik dan Prestasi

MUI Jatim Gelar Monev dan Pembinaan Mahasiswa PKU, Fokus Evaluasi Akademik dan Prestasi

24/09/2026

Surabaya, MUI Jatim - Majelis Ulama Indonesia Provinsi Jawa Timur sukses menggelar kegiatan Monitoring dan...

Cegah Ekstremisme, BPTE MUI Jawa Timur Gandeng Ditbinmas Polda Jatim Susun Langkah Strategis

Cegah Ekstremisme, BPTE MUI Jawa Timur Gandeng Ditbinmas Polda Jatim Susun Langkah Strategis

24/09/2026

SURABAYA, MUI Jatim — Badan Penanggulangan Terorisme dan Ekstremisme (BPTE) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi...

Basyarnas MUI Jatim Perkuat Sinergi dengan BMT UGT Nusantara Terkait Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah

Basyarnas MUI Jatim Perkuat Sinergi dengan BMT UGT Nusantara Terkait Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah

22/09/2026

SURABAYA - Badan Arbitrase Syariah Nasional (Basyarnas) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan...

Universiti Malaya Lakukan Kunjungan Studi ke MUI Jatim Guna Tingkatkan Sinergi Antarbangsa

Universiti Malaya Lakukan Kunjungan Studi ke MUI Jatim Guna Tingkatkan Sinergi Antarbangsa

22/09/2026

SURABAYA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur menerima kunjungan studi dari rombongan delegasi...

Informasi Terbaru

Sukses Gelar Musda XI, MUI Jatim Dukung KH Abdil Karim Lanjutkan Sinergi di Kota Blitar

Sukses Gelar Musda XI, MUI Jatim Dukung KH Abdil Karim Lanjutkan Sinergi di Kota Blitar

27/09/2026 - 20:53 WIB
PPRK MUI Jatim Gelar Webinar Seri II, Soroti Pentingnya Penguatan Ketahanan Keluarga di Era Disrupsi

PPRK MUI Jatim Gelar Webinar Seri II, Soroti Pentingnya Penguatan Ketahanan Keluarga di Era Disrupsi

25/09/2026 - 17:45 WIB
MUI Jatim Gelar Monev dan Pembinaan Mahasiswa PKU, Fokus Evaluasi Akademik dan Prestasi

MUI Jatim Gelar Monev dan Pembinaan Mahasiswa PKU, Fokus Evaluasi Akademik dan Prestasi

24/09/2026 - 20:06 WIB
Cegah Ekstremisme, BPTE MUI Jawa Timur Gandeng Ditbinmas Polda Jatim Susun Langkah Strategis

Cegah Ekstremisme, BPTE MUI Jawa Timur Gandeng Ditbinmas Polda Jatim Susun Langkah Strategis

24/09/2026 - 10:32 WIB
Basyarnas MUI Jatim Perkuat Sinergi dengan BMT UGT Nusantara Terkait Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah

Basyarnas MUI Jatim Perkuat Sinergi dengan BMT UGT Nusantara Terkait Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah

22/09/2026 - 18:50 WIB

Tanya Ulama

Kirim pertanyaan anda seputar konsultasi syariah dan tanya jawab islam disini.

Konsultasi

Ragu – Ragu Pernah Mentalak atau Tidak 

Urutan Mengusap Telinga dalam Wudhu

Hukum Menggambar, Animasi, Musik dan Nyanyian

Mengambil Keuntungan dari Program Wakaf Mushaf di Masjidil Haram

Bersentuhan Dengan Najis Yang Kering

Fatwa MUI

Berita

Hukum Lomba 17-an Berbayar Menurut Keputusan MUI Jatim: Waspada Praktik Judi Terselubung!

11/08/2026
Fatwa

MUI Jatim Terbitkan Fatwa Haram Penyalahgunaan Vape untuk Narkotika dan Konsumsi di Ruang Publik

08/07/2026
Fatwa

Taushiyah DP MUI Provinsi Jawa Timur Tentang Etika Beraktivitas Sosial Budaya di Ruang Publik

31/07/2025
Fatwa

Fatwa No. 1 Tahun 2025 tentang Penggunaan Sound Horeg

13/07/2025
Fatwa

Hasil Ijtima’ Ulama MUI se-Jatim Ke-II 2024

10/02/2025
MUI Jatim

Dapatkan informasi terbaru melalui:

Alamat

Jl. Raya Wisma Pagesangan No.204, Pagesangan, Kec. Jambangan, Surabaya, Jawa Timur 60233

Email: info@muijatim.or.id

MUI Provinsi

  • MUI Pusat
  • MPU Aceh
  • MUI Sumatera Utara
  • MUI Sumatera Barat
  • MUI Lampung
  • MUI DKI Jakarta
  • MUI Jawa Barat
  • MUI Jawa Tengah
  • MUI Kalimantan Selatan
  • MUI Kalimantan Timur
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2020 MediatrustPR. All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI Jawa Timur
    • Susunan Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan MUI Jawa Timur 2025-2030
    • Pengurus KBL MUI
    • Pedoman Organisasi
  • Fatwa
    • Kumpulan Fatwa MUI Jatim
    • Kumpulan Tausiyah
    • Kumpulan Fatwa MUI Pusat
  • Berita
  • Info Halal
  • Khutbah
  • Halo MUI

© 2020 MediatrustPR. All Right Reserved