SURABAYA, MUI Jatim – Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur menggelar rapat pengurus pada hari Rabu, 24 Juni 2026, di Kantor MUI Jatim guna membahas pemantapan teknis menjelang agenda Pengukuhan dan Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) yang direncanakan berlangsung pada awal bulan Juli mendatang.
Rapat yang berlangsung khidmat ini dipandu langsung oleh Sekretaris Umum MUI Jatim, Dr. KH. Ubaidillah, yang bertindak sebagai moderator. Mengawali jalannya musyawarah, beliau menyampaikan bahwa fokus pembahasan rapat siang ini mengagendakan dua hal penting. Agenda tersebut meliputi pemantapan kesiapan Steering Committee (SC) terkait materi yang akan dibawa ke Mukerda bulan depan, serta penentuan rancangan alternatif lokasi tempat pengukuhan.
Ketua Umum MUI Jawa Timur, Prof. Dr. KH. Abdul Halim Subahar, MA., turut hadir dan memberikan arahan menyeluruh terkait kesiapan pelaksanaan agenda strategis ini. Beliau menekankan pentingnya komunikasi lintas sektor, di mana pihak kepengurusan saat ini tengah merampungkan konfirmasi jadwal audiensi dengan Gubernur Jawa Timur. Terkait kapasitas kehadiran, diproyeksikan akan ada sekitar 200 orang undangan pada sesi pembukaan, dan sekitar 160 peserta yang akan mengikuti persidangan Mukerda secara penuh.
Mengenai penetapan lokasi acara, Prof. Halim memaparkan opsi yang tengah diajukan kepada pemerintah provinsi. “Kami dalam surat itu memohon pengukuhan bisa di Grahadi atau di gedung MUI ini,” ujar Prof. Halim. Beliau juga secara khusus menyoroti komitmen kepengurusan baru untuk lebih menghidupkan fasilitas organisasi. “Bagaimanapun gedung MUI ini memang perlu dioptimalkan karena… masih belum optimal penggunaannya,” tambahnya menegaskan.
Menindaklanjuti arahan strategis tersebut, Dr. KH. Ubaidillah selaku Sekretaris Umum memaparkan skema rancangan teknis dari Organizing Committee (OC). “Kalau pelaksanaannya itu di Grahadi, maka atas arahan dari Ketum dan pembicaraan dengan Waketum, Mukerdanya juga di tempat yang sama… skema kedua kalau memang pelantikannya di Grahadi… kita akan persiapkan untuk tempat musyawarah kerja daerah di MUI sekalian,” urai beliau memberikan penjelasan.
Pelaksanaan Mukerda di Gedung MUI dinilai sangat memungkinkan dengan kesiapan fasilitas di lantai lima yang representatif untuk menampung seluruh peserta persidangan. Memaksimalkan aset internal untuk persidangan ini juga dinilai strategis karena mampu memangkas biaya sewa tempat di hotel, sehingga alokasi dana dapat dioptimalkan untuk pelayanan dan buah tangan bagi para peserta.
Dari sisi kesiapan materi, draf program kerja dari masing-masing Komisi, Badan, dan Lembaga (KBL) dilaporkan sudah hampir sepenuhnya diserahkan. Perwakilan dari tim SC, Dr. KH. Abdullah Syamsul Arifin, melaporkan kesiapan beberapa pokok materi yang akan dibahas dalam persidangan Mukerda. Agenda pembahasan utama akan berfokus pada Pembahasan Program Kerja MUI Jatim 2025-2030. Rancangan program kerja yang dibahas tersebut merupakan turunan dan penyelarasan dari hasil Mukernas MUI. Selain itu, sesuai amanat dari Ketua Umum, terdapat dua pokok bahasan krusial lainnya, yaitu perumusan tafsir sepuluh kriteria penentuan aliran sesat oleh MUI Jatim berdasarkan ketetapan MUI Pusat, serta rumusan pemaparan mengenai konsep Islam Wasatiyah.
Seluruh materi Mukerda tersebut ditargetkan akan melalui proses layout dan segera naik cetak pada minggu ini. Mengusung tren pelaksanaan kegiatan yang efisien dengan seremoni pelantikan di Gedung Negara Grahadi disusul sidang internal di Kantor MUI, panitia optimis bahwa rangkaian acara pengukuhan dan Mukerda Jatim pada awal Juli nanti akan terselenggara dengan lancar dan khidmat.












