Surabaya, MUI Jatim
Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur menggelar rapat pengurus pada hari ini, Rabu (20/5/2026). Rapat yang digelar pada siang hari ini secara khusus berfokus pada percepatan dua agenda besar, yakni prosesi Pengukuhan pengurus baru hasil Pergantian Antar Waktu (PAW) periode 2025-2030 serta persiapan penyelenggaraan Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda).
Langkah awal konsolidasi ini ditandai dengan turunnya Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan PAW yang menetapkan sejumlah reposisi strategis, termasuk penetapan Prof. Dr. K.H. Abdul Halim Subahar sebagai Ketua Umum. Dalam forum hari ini, ditekankan pula pentingnya kebersamaan sebagai pondasi utama eksistensi MUI.
Terkait teknis pelaksanaan pengukuhan, MUI Jatim telah menunjuk perwakilan khusus untuk mengawal sinkronisasi jadwal dengan jajaran pemerintah provinsi.
“Oleh karena itu untuk acara pengukuhan waktunya saya memberikan kesempatan agar Kiai Jazuli intens komunikasi, sebab beliau yang paling sering menemani Ibu Gubernur kemana-mana,” jelas Prof. Dr. K.H. Abdul Halim Subahar dalam arahannya.
Selain pengukuhan, Mukerda mendatang akan menjadi momentum penting bagi MUI Jatim untuk merekonstruksi dan mempertegas jati diri organisasi. Salah satu fokus utama yang akan dibahas secara komprehensif adalah penjabaran konsep dan panduan gerakan Islam Wasatiyah yang nantinya dapat diimplementasikan menjadi panduan di seluruh MUI tingkat kabupaten dan kota.
Penyusunan rumusan strategis ini diproyeksikan akan melibatkan kolaborasi lintas perangkat organisasi internal MUI Jatim, Ormasi Islam, Perguruan Tinggi, dan lembaga terkait lainnya. Hal ini ditegaskan secara langsung dalam rapat hari ini oleh Wakil Ketua Umum Bidang Agama dan Sosial Budaya.
“Sangat penting untuk kemudian membuat rumusan tentang Islam wasatiyah yang berada dalam tafsiran MUI, tentu harus melibatkan lintas komisi baik dari komisi Fatwa, kemudian komisi pengkajian, komisi hubungan ulama umarok, dan beberapa komisi-komisi terkait,” urai pimpinan rapat menindaklanjuti arahan Ketua Umum.
Mengawal Independensi dalam Sinergi Ulama dan Umaro
Isu fundamental lain yang akan dibawa ke dalam forum Mukerda adalah pedoman sinergi yang ideal antara Ulama dan Umaro (pemerintah). Hal ini mencakup penjabaran posisi MUI sebagai shodiqul hukumah (mitra pemerintah) yang senantiasa menjaga independensi (hurriyah) dalam melahirkan keputusan-keputusan strategis, khususnya di bidang fatwa, tanpa adanya tekanan maupun intervensi.
Melalui rapat dewan pimpinan hari ini, MUI Jatim menargetkan rumusan Mukerda nantinya mampu memberikan pandangan utuh mengenai peran pengayoman MUI terhadap seluruh ormas Islam, aparat keamanan (TNI/Polri), dan masyarakat luas, guna mewujudkan kondusivitas wilayah yang bermula dari Jawa Timur. Sebelum ditetapkan secara resmi menjadi keputusan daerah, draf rumusan ini rencananya akan dikonsultasikan terlebih dahulu dengan jajaran MUI Pusat.












