SURABAYA, MUIJatim
Komisi Pemberdayaan Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PPRK) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan Dialog Muharram dan Silaturahim Komisi PPRK MUI se-Jawa Timur di Surabaya, Jumat (19/6/2026).
Mengusung tema “Semangat Hijrah, Mempererat Ukhuwah, dan Menguatkan Dakwah”, kegiatan yang dihadiri jajaran pengurus tingkat provinsi hingga kabupaten/kota ini menjadi forum strategis untuk memotret realitas sosial yang tengah mengepung ketahanan keluarga di Jawa Timur.
Ketua Komisi PPRK MUI Jatim, Prof. Dr. Mutimmatul Faidah, M.Ag., dalam paparannya membuka mata peserta lewat sajian data statistik dan temuan lapangan. Ia menegaskan, persoalan yang melingkupi perempuan, remaja, dan keluarga hari ini sudah berada pada tahap yang menuntut kolaborasi lintas sektor.
Sorotan Utama: Darurat Perceraian dan Pernikahan Anak
Dalam klaster Keluarga, tingginya angka perceraian di Jawa Timur menjadi sorotan paling tajam. Berdasarkan pemetaan PPRK MUI Jatim, tren perceraian saat ini didominasi oleh cerai gugat (pihak istri yang mengajukan) serta fenomena perceraian usia dini (early divorce). Perselisihan berkepanjangan, tekanan ekonomi, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), hingga perselingkuhan menjadi faktor pemicu tertinggi. Kondisi ini diperkeruh oleh rapuhnya pola asuh dan komunikasi keluarga, serta dampak dari masifnya fenomena pekerja migran terhadap keharmonisan rumah tangga.
Selain itu, persoalan Dispensasi Kawin (pernikahan anak) masih menjadi pekerjaan rumah yang berat. Sepanjang tahun 2024 saja, Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya mencatat adanya 9.446 permohonan dispensasi kawin.
Dinamika di daerah pun menunjukkan fakta yang lebih kompleks. Perwakilan PPRK MUI Kabupaten Bondowoso mengungkapkan bahwa meskipun angka dispensasi kawin secara administratif berhasil ditekan turun, di lapangan justru bermunculan praktik nikah siri pada usia anak. Lebih ironis lagi, hasil riset lokal menunjukkan sebagian besar pasangan hasil dispensasi kawin tersebut berakhir dengan perceraian dalam waktu singkat.

Ancaman di Ruang Digital dan Krisis Mental
Pada klaster Perempuan, forum mengidentifikasi ancaman berlapis, mulai dari kekerasan seksual, KDRT, pelecehan verbal dan digital, hingga ketimpangan ekonomi yang melahirkan beban ganda bagi perempuan. Prof. Mutimmatul juga menggarisbawahi fenomena psikologis baru, di mana standar kecantikan tidak realistis yang dipaparkan media sosial ikut memberi tekanan mental yang besar bagi kaum perempuan.
Sementara pada klaster Remaja, alarm bahaya bergeser ke arah krisis identitas dan rapuhnya kesehatan mental. Generasi muda Jawa Timur hari ini dikepung oleh bahaya laten: judi online, penyalahgunaan narkoba dan minuman keras, pergaulan bebas, perundungan (bullying), hingga kecanduan gawai dan game online. Tingginya angka putus sekolah di tingkat SMA/SMK serta tren kasus HIV/AIDS pada usia produktif makin melengkapi urgensi penyelamatan generasi bangsa ini.
Tiga Rencana Tindak Lanjut
Menyadari tumpukan persoalan tersebut tidak bisa diselesaikan hanya dengan seminar, Komisi PPRK MUI Jatim menyepakati tiga rencana aksi berkelanjutan (tindak lanjut) dari pertemuan tersebut:
Menggelar Diskusi Bulanan: Membuka ruang kajian rutin setiap bulan untuk membedah satu per satu sub-isu secara lebih mendalam dan teknis.
Penyusunan Rekomendasi Kebijakan: Merumuskan naskah akademik dan rekomendasi program berbasis data untuk diserahkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.
Perluasan Sinergi: Membangun jembatan kerja sama yang lebih konkret dengan instansi pemerintah, penegak hukum, akademisi, dan ormas Islam lainnya.
“Melalui momentum bulan Muharram ini, kita berharap esensi hijrah dapat kita wujudkan secara nyata—yaitu hijrah dari mendiamkan masalah menjadi turun tangan memberi solusi. Lewat penguatan ukhuwah dan kualitas dakwah, kita wujudkan keluarga Jatim yang tangguh, perempuan yang berdaya, serta remaja yang berakhlak mulia,” pungkas Prof. Mutimmatul Faidah.












