MUI Jatim
MUI TV
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI Jawa Timur
    • Pengurus DP MUI Jawa Timur
    • Pengurus KBL MUI
    • Pedoman Organisasi
  • Berita
  • Produk
    • LPPOM MUI
    • Sejarah MUI
    • DSN MUI
    • MUI TV
  • Fatwa
    • Kumpulan Fatwa MUI Jatim
    • Kumpulan Tausiyah
  • Info Halal
  • Bayan
  • Khutbah
  • Fiqih
  • Galeri
    • Video
    • Album
  • Halo MUI
    • Tanya Ulama
    • Tanya Jawab Islam
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI Jawa Timur
    • Pengurus DP MUI Jawa Timur
    • Pengurus KBL MUI
    • Pedoman Organisasi
  • Berita
  • Produk
    • LPPOM MUI
    • Sejarah MUI
    • DSN MUI
    • MUI TV
  • Fatwa
    • Kumpulan Fatwa MUI Jatim
    • Kumpulan Tausiyah
  • Info Halal
  • Bayan
  • Khutbah
  • Fiqih
  • Galeri
    • Video
    • Album
  • Halo MUI
    • Tanya Ulama
    • Tanya Jawab Islam
No Result
View All Result
MUI Jatim
No Result
View All Result
Home Tanya Jawab Islam

Talak di Luar Pengadilan

Olehsavhira
Rabu, 21 Mei 2025 - 11:00 WIB
Ilustrasi cerai. (Foto: pusat kajian hadist)
ShareTweetSend

Pertanyaan:

Dalam perundang-undangan nasional, perceraian harus dilakukan di depan pengadilan, sedangkan diluar itu tidak dianggap.

Bila seseorang melakukan talak 1 pada istrinya di luar pengadilan, lalu dia mengajukan talak ke pengadilan, otomatis ia akan mentalak lagi istrinya di pengadilan.” Pertanyaannya adalah:

  1. Apakah talak yang jatuh di pengadilan itu sudah terhitung talak 2 atau talak 1 dengan menganggap talak diluar pengadilan tidak dihitung
  2. Apakah kaidah fiqh hukmul hakim yarfaul khilaf bisa digunakan dalam masalah ini?

Ilham Chaidary, Pasuruan

 

Jawaban

Saudara Ilham Chaidary yang berbahagia.

Pada tahun 2012, MUI melalui forum Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia IV telah memutuskan hukum talak di luar pengadilan. Keputusannya sebagaimana berikut:

  1. Talak di luar pengadilan hukumnya sah dengan syarat ada alasan syar’i yang kebenarannya dapat dibuktikan di pengadilan.
  2. Iddah talak dihitung semenjak suami menjatuhkan talak.
  3. Untuk kepentingan kemaslahatan dan menjamin kepastian hukum, talak di luar pengadilan harus dilaporkan.

Berkaitan dengan pertanyaan saudara, talak yang ditetapkan pengadilan jatuh talak 1 karena pengadilan hanya bersifat menerima laporan (ikhbar) talak dan kaidah hukmul hakim yarfaul khilaf merupakan salah satu dari kaidah yang digunakan sebagai dasar penetapan keputusan Ijtima Ulama tersebut.

Baca juga   Puasa Tasu'a dan Asyura
Topik: halo MUI

Artikel Terkait

Shalat. (Foto: MUIJ/Jadwal Shalat Digital)

Shalat Jamak

21/05/2025

Pertanyaan: Assalamu’alaikum pak Kiai mau tanya sebuah  silang pendapat. Saya malam ini dalam perjalanan ke...

Ilustrasi cerai. (Foto: PA Soreang)

Menuduh Selingkuh dan Bercanda Berpisah

21/05/2025

Pertanyaan: Ayah sering mengucapkan kalimat yang membuat ibu menangis. Kalimat yang mengandung unsur fitnahan bahwa...

Ilustrasi menuduh orang. (Foto: Muslim.co)

Menuduh Orang Lain

15/05/2025

Pertanyaan: Kalau menuduh seseorang berciuman dan berpelukan dengan orang yang bukan mahromnya, apakah itu termasuk...

Salon kecantikan. (Foto: istock)

Laki-laki Bekerja di Salon Kecantikan

15/05/2025

Pertanyaan: Bagaimana hukum laki-laki bekerja di salon kecantikan? Dan Bagaimana dengan penghasilan nya apakah halal...

Orang Tua Penyandang Disabilitas Mental

15/05/2025

Pertanyaan :   Di daerah asal saya terdapat dua kasus penyandang disabilitas mental yang memiliki...

Pasar saham. (Foto: NOJ/CNBC Indonesia)

Hukum Trading Saham

25/04/2025

Pertanyaan: Bagaimana hukum trading saham? Rulyy Prasetyo, Malang   Jawaban: Saudara Rulyy Prasetyo yang berbahagia....

Melunasi hutang. (Foto: MUI/konsultasi syariah)

Antara Memakai Baju Lebaran dan Membayar Hutang

25/04/2025

Pertanyaan: Bagaimana hukum memakai baju baru saat hari raya sementara ia memiliki hutang yang belum...

Informasi Terbaru

Jelang Idul Adha, BPIH MUI Jatim Gelar Pelatihan Juru Sembelih Halal Angkatan Ke-4

Jelang Idul Adha, BPIH MUI Jatim Gelar Pelatihan Juru Sembelih Halal Angkatan Ke-4

24/05/2025 - 19:49 WIB
Bertentangan dengan Nilai Agama, MUI Desak Tutup Grup Facebook Fantasi Sedarah

Bertentangan dengan Nilai Agama, MUI Desak Tutup Grup Facebook Fantasi Sedarah

20/05/2025 - 10:26 WIB
KH Masduki Baidlowi: Keterlibatan Negara dalam Pengelolaan Zakat Hukumnya Sah

KH Masduki Baidlowi: Keterlibatan Negara dalam Pengelolaan Zakat Hukumnya Sah

19/05/2025 - 13:28 WIB
PINBAS MUI Jatim Jadi Role Model Pengembangan Program Domba Nasional

PINBAS MUI Jatim Jadi Role Model Pengembangan Program Domba Nasional

16/05/2025 - 10:14 WIB
Badan Penanggulangan Bencana MUI Jatim dan Baznas Sumenep Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir

Badan Penanggulangan Bencana MUI Jatim dan Baznas Sumenep Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir

16/05/2025 - 09:38 WIB

Tanya Ulama

Kirim pertanyaan anda seputar konsultasi syariah dan tanya jawab islam disini.

Konsultasi

Shalat Jamak

Talak di Luar Pengadilan

Menuduh Selingkuh dan Bercanda Berpisah

Menuduh Orang Lain

Laki-laki Bekerja di Salon Kecantikan

Fatwa MUI

Fatwa

Hasil Ijtima’ Ulama MUI se-Jatim Ke-II 2024

10/02/2025
Fatwa

Fatwa Nomor 1 Tahun 2023 tentang Hukum Politik Identitas

10/02/2025
Fatwa

Rilis 2 : Hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa: Youtuber dan Selebgram Wajib Zakat

30/05/2024
Fatwa

Rilis hasil Ijtima (1)

30/05/2024
Berita

Rilis hasil ijtima ulama MUI Jatim (1)

05/08/2022
MUI Jatim

Dapatkan informasi terbaru melalui:

Alamat

Jl. Raya Wisma Pagesangan No.204, Pagesangan, Kec. Jambangan, Surabaya, Jawa Timur 60233

Email: info@muijatim.or.id

MUI Provinsi

  • MUI Pusat
  • MPU Aceh
  • MUI Sumatera Utara
  • MUI Sumatera Barat
  • MUI Lampung
  • MUI DKI Jakarta
  • MUI Jawa Barat
  • MUI Jawa Tengah
  • MUI Kalimantan Selatan
  • MUI Kalimantan Timur
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2020 MediatrustPR. All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI Jawa Timur
    • Pengurus DP MUI Jawa Timur
    • Pengurus KBL MUI
    • Pedoman Organisasi
  • Berita
  • Produk
    • LPPOM MUI
    • Sejarah MUI
    • DSN MUI
    • MUI TV
  • Fatwa
    • Kumpulan Fatwa MUI Jatim
    • Kumpulan Tausiyah
  • Info Halal
  • Bayan
  • Khutbah
  • Fiqih
  • Galeri
    • Video
    • Album
  • Halo MUI
    • Tanya Ulama
    • Tanya Jawab Islam

© 2020 MediatrustPR. All Right Reserved