Surabaya, MUI Jatim
Dunia maya tengah dihebohkan dengan sebuah grup komunitas ‘Fantasi Sedarah’ di media sosial Facebook. Grup ini berisi tentang pembicaraan mengenai fantasi dewasa para anggotanya terhadap keluarga kandung.
Dalam salah satu unggahan pada akun Facebook Riana Siska Tambunan, terdapat sebuah tangkapan layar yang berisi postingan yang diunggah oleh akun Rieke Jr. pada Selasa (13/05/2025) di dalam grup ‘Fantasi Sedarah’ tersebut.
Dalam tangkapan layar tersebut, akun Rieke Jr. terlihat mengunggah sebuah pernyataan bahwa dirinya merupakan seorang ayah dan mengaku memiliki fantasi seksual terhadap putrinya sendiri yang masih berusia dua tahun.
Tidak hanya pengakuan, dalam unggahannya di grup komunitas tersebut, Rieke Jr. juga menggambarkan penampilan sang anak secara detail, serta menyatakan keinginannya untuk ‘bermain’ dengan sang anak.
Grup komunitas yang berada di Facebook dengan nama ‘Fantasi Sedarah’ ini diketahui telah memiliki lebih dari 30 ribu anggota yang tergabung ke dalamnya.
Hal tersebut tentu juga membuktikan jika adanya komunitas daring dan banyaknya anggota grup tersebut mendukung fantasi seksual ke sesama anggota keluarga.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak pemerintah untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap keberadaan grup Facebook bertajuk ‘Fantasi Sedarah‘ yang belakangan ini menuai keresahan publik. Pasalnya, grup tersebut dinilai menyebarkan konten menyimpang yang dapat merusak tatanan moral dan nilai-nilai agama di masyarakat.
Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Muhammad Cholil Nafis menegaskan, media sosial yang memuat konten menyimpang dan bertentangan dengan nilai Pancasila serta ajaran agama harus segera ditutup.
“Ya media-media yang merusak nilai agama dan Pancasila harusnya ditutup oleh pemerintah, dan mari kita semua bijak berselancar online,” kata Cholil Nafis kepada JawaPos.com, Jumat (16/05/2025).
Kiai Cholil juga menekankan pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam membimbing generasi muda agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Ia menegaskan, pengawasan terhadap aktivitas daring sangat penting di tengah arus informasi yang semakin bebas.
“Awasi dan pahamkan kepada anak-anak kita tentang bermedia yang baik dan bijak,” tegasnya.












