MUI Jatim
MUI TV
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI Jawa Timur
    • Susunan Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan MUI Jawa Timur 2025-2030
    • Pengurus KBL MUI
    • Pedoman Organisasi
  • Berita
  • Produk
    • LPPOM MUI
    • Sejarah MUI
    • DSN MUI
    • MUI TV
  • Fatwa
    • Kumpulan Fatwa MUI Jatim
    • Kumpulan Tausiyah
  • Info Halal
  • Bayan
  • Khutbah
  • Fiqih
  • Galeri
    • Video
    • Album
  • Halo MUI
    • Tanya Ulama
    • Tanya Jawab Islam
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI Jawa Timur
    • Susunan Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan MUI Jawa Timur 2025-2030
    • Pengurus KBL MUI
    • Pedoman Organisasi
  • Berita
  • Produk
    • LPPOM MUI
    • Sejarah MUI
    • DSN MUI
    • MUI TV
  • Fatwa
    • Kumpulan Fatwa MUI Jatim
    • Kumpulan Tausiyah
  • Info Halal
  • Bayan
  • Khutbah
  • Fiqih
  • Galeri
    • Video
    • Album
  • Halo MUI
    • Tanya Ulama
    • Tanya Jawab Islam
No Result
View All Result
MUI Jatim
No Result
View All Result
Home Berita

KH Masduki Baidlowi: Keterlibatan Negara dalam Pengelolaan Zakat Hukumnya Sah

OlehAdmin
Senin, 19 Mei 2025 - 13:28 WIB
KH Masduki Baidlowi: Keterlibatan Negara dalam Pengelolaan Zakat Hukumnya Sah
ShareTweetSend

Surabaya, MUI Jatim

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat saat ini sedang menjadi objek gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan tersebut mempertanyakan kewenangan negara dalam hal pengumpulan dan pendistribusian zakat. Langkah ini memicu perdebatan, karena sejumlah pihak menilai bahwa keterlibatan pemerintah dalam pengelolaan zakat adalah sah dan memiliki dasar yang kuat.

KH Masduki Baidlowi, Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi, menegaskan bahwa keterlibatan negara dalam pengelolaan zakat merupakan hal yang sah dan krusial. Hal ini merujuk pada Fatwa MUI Nomor 8 Tahun 2011 tentang Amil Zakat.

Dalam pernyataan tertulisnya pada Minggu (18/05/2025), KH Masduki menjelaskan bahwa fatwa tersebut menekankan pentingnya peran pemerintah dalam memfasilitasi pembentukan amil zakat melalui dua skema utama: pertama, amil zakat yang diangkat langsung oleh pemerintah, dan kedua, amil zakat yang dibentuk oleh masyarakat namun mendapat pengesahan dari pemerintah.

“Pemerintah dan masyarakat sama-sama menjalankan peran penting dalam pengelolaan zakat. Peran pemerintah tidak diabaikan, partisipasi masyarakat tetap difasilitasi,” jelas Masduki seperti dilansir dari Suara Surabaya.

Dia memaparkan, salah satu rujukan dalam konsiderans fatwa tersebut adalah pendapat Ibnu Qosim dalam Kitab Fathul Qorib (Syarah Bajuri) yang menjelaskan definisi amil, yang artinya seseorang yang ditugaskan oleh imam (pemimpin negara) untuk mengumpulkan dan mendistribusikan harta zakat.

Berdasarkan hal tersebut, dia menilai terdapat peran negara yang besar pada pembentukan amil zakat dalam rangka optimalisasi pencapaian tujuan kemaslahatan.

“Relasi agama dan negara di Indonesia ini khas. Meskipun bukan negara agama, Indonesia bukan negara yang meminggirkan urusan agama. Relasi agama dan negara bersifat simbiotik. Negara tidak masuk ke wilayah doktrin agama, tapi memfasilitasi tata kelola urusan agama,” kata Masduki.

Baca juga   Ziarah ke Denanyar, MUI Tegaskan Pesantren sebagai Pilar Ulama dan Umat

Lebih lanjut, dia menekankan negara tidak mewajibkan zakat. Namun, karena zakat berdimensi publik, dapat mendukung pencapaian kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan, negara mendukung, salah satunya dengan membentuk Baznas.

Seperti disebutkan dalam UU 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat, lanjut dia, maka Pemerintah Indonesia membentuk Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), dimana status Baznas adalah lembaga pemerintah non-struktural, bersifat mandiri dan bertanggung jawab kepada Presiden.

Meskipun lembaga pemerintah, kata Masduki, keanggotaan Baznas sebagian besar berasal dari unsur masyarakat, dengan sebelas orang anggota yang delapan diantaranya berasal dari unsur masyarakat.

“Izin dan rekomendasi ini lebih dalam kerangka agar lebih terintegrasi dan sama-sama menjaga akuntabilitas, sehingga daya guna dan hasil gunanya makin efektif,” ucap Masduki Baidlowi.

Topik: MUI

Artikel Terkait

Kolaborasi MUI Jatim dan FKPT: Edukasi Masyarakat Bijak Bermedia Sosial untuk Tangkal Radikalisme

Kolaborasi MUI Jatim dan FKPT: Edukasi Masyarakat Bijak Bermedia Sosial untuk Tangkal Radikalisme

12/06/2026

Surabaya, MUI Jatim – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur bersinergi dengan Forum Koordinasi Pencegahan...

Wujudkan Pesantren Ramah Anak, LPP MUI Jatim Gelar Multaqā Ru’asā’ al-Ma’āhid di Kediri

Wujudkan Pesantren Ramah Anak, LPP MUI Jatim Gelar Multaqā Ru’asā’ al-Ma’āhid di Kediri

12/06/2026

Kediri, MUI Jatim – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur melalui Lembaga Pengembangan Pesantren (LPP)...

MUI Jawa Timur Gelar Evaluasi Mahasiswa PKU: Kedepankan Adab, Integritas, dan Keberkahan Ilmu Calon Ulama

MUI Jawa Timur Gelar Evaluasi Mahasiswa PKU: Kedepankan Adab, Integritas, dan Keberkahan Ilmu Calon Ulama

05/06/2026

Surabaya, MUI Jatim Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan agenda Monitoring dan Evaluasi...

Perkuat Ekosistem Halal, Kampanye Wajib Halal Oktober 2026 Serentak Menggema di Jawa Timur

Perkuat Ekosistem Halal, Kampanye Wajib Halal Oktober 2026 Serentak Menggema di Jawa Timur

05/06/2026

Surabaya – Kesadaran masyarakat luas, khususnya umat Islam, terhadap pentingnya produk halal terus menjadi perhatian utama...

LPPOM Jawa Timur Gencarkan Kampanye Wajib Halal Oktober 2026 Guna Perkuat Ekosistem Halal Nasional

LPPOM Jawa Timur Gencarkan Kampanye Wajib Halal Oktober 2026 Guna Perkuat Ekosistem Halal Nasional

05/06/2026

Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus...

Mengukur Kemabruran, Prof Niam: Bukti Nyata Haji Ada pada Kesalehan Sosial di Tanah Air

Mengukur Kemabruran, Prof Niam: Bukti Nyata Haji Ada pada Kesalehan Sosial di Tanah Air

03/06/2026

Makkah, MUI Jatim Keberhasilan ibadah haji seorang muslim tidak semata-mata diukur dari tuntasnya rangkaian ritual...

Wujud Kepedulian sebagai Khadimul Ummah, MUI Jatim Sembelih 6 Sapi Kurban dan Bagikan 1.000 Paket Daging untuk Masyarakat

Wujud Kepedulian sebagai Khadimul Ummah, MUI Jatim Sembelih 6 Sapi Kurban dan Bagikan 1.000 Paket Daging untuk Masyarakat

30/05/2026

Surabaya MUI Jatim Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur kembali menegaskan peranannya sebagai Khadimul...

Informasi Terbaru

Kolaborasi MUI Jatim dan FKPT: Edukasi Masyarakat Bijak Bermedia Sosial untuk Tangkal Radikalisme

Kolaborasi MUI Jatim dan FKPT: Edukasi Masyarakat Bijak Bermedia Sosial untuk Tangkal Radikalisme

12/06/2026 - 18:02 WIB
Wujudkan Pesantren Ramah Anak, LPP MUI Jatim Gelar Multaqā Ru’asā’ al-Ma’āhid di Kediri

Wujudkan Pesantren Ramah Anak, LPP MUI Jatim Gelar Multaqā Ru’asā’ al-Ma’āhid di Kediri

12/06/2026 - 12:39 WIB
MUI Jawa Timur Gelar Evaluasi Mahasiswa PKU: Kedepankan Adab, Integritas, dan Keberkahan Ilmu Calon Ulama

MUI Jawa Timur Gelar Evaluasi Mahasiswa PKU: Kedepankan Adab, Integritas, dan Keberkahan Ilmu Calon Ulama

05/06/2026 - 18:55 WIB
Perkuat Ekosistem Halal, Kampanye Wajib Halal Oktober 2026 Serentak Menggema di Jawa Timur

Perkuat Ekosistem Halal, Kampanye Wajib Halal Oktober 2026 Serentak Menggema di Jawa Timur

05/06/2026 - 13:40 WIB
LPPOM Jawa Timur Gencarkan Kampanye Wajib Halal Oktober 2026 Guna Perkuat Ekosistem Halal Nasional

LPPOM Jawa Timur Gencarkan Kampanye Wajib Halal Oktober 2026 Guna Perkuat Ekosistem Halal Nasional

05/06/2026 - 10:03 WIB

Tanya Ulama

Kirim pertanyaan anda seputar konsultasi syariah dan tanya jawab islam disini.

Konsultasi

Balut Filipina

Bela Sungkawa Atas Meninggalnya Non Muslim

Pembayaran Sistem COD

Rabu Wekasan

Bersalaman dengan Ibu Guru

Fatwa MUI

Fatwa

Taushiyah DP MUI Provinsi Jawa Timur Tentang Etika Beraktivitas Sosial Budaya di Ruang Publik

31/07/2025
Fatwa

Fatwa No. 1 Tahun 2025 tentang Penggunaan Sound Horeg

13/07/2025
Fatwa

Hasil Ijtima’ Ulama MUI se-Jatim Ke-II 2024

10/02/2025
Fatwa

Fatwa Nomor 1 Tahun 2023 tentang Hukum Politik Identitas

10/02/2025
Fatwa

Rilis 2 : Hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa: Youtuber dan Selebgram Wajib Zakat

30/05/2024
MUI Jatim

Dapatkan informasi terbaru melalui:

Alamat

Jl. Raya Wisma Pagesangan No.204, Pagesangan, Kec. Jambangan, Surabaya, Jawa Timur 60233

Email: info@muijatim.or.id

MUI Provinsi

  • MUI Pusat
  • MPU Aceh
  • MUI Sumatera Utara
  • MUI Sumatera Barat
  • MUI Lampung
  • MUI DKI Jakarta
  • MUI Jawa Barat
  • MUI Jawa Tengah
  • MUI Kalimantan Selatan
  • MUI Kalimantan Timur
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2020 MediatrustPR. All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI Jawa Timur
    • Susunan Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan MUI Jawa Timur 2025-2030
    • Pengurus KBL MUI
    • Pedoman Organisasi
  • Berita
  • Produk
    • LPPOM MUI
    • Sejarah MUI
    • DSN MUI
    • MUI TV
  • Fatwa
    • Kumpulan Fatwa MUI Jatim
    • Kumpulan Tausiyah
  • Info Halal
  • Bayan
  • Khutbah
  • Fiqih
  • Galeri
    • Video
    • Album
  • Halo MUI
    • Tanya Ulama
    • Tanya Jawab Islam

© 2020 MediatrustPR. All Right Reserved