Surabaya, MUI Jatim
Nyai Hj Udji Asiyah, Ketua Komisi Pemberdayaan Perempuan, Remaja dan Keluarga MUI Jawa Timur menegaskan Islam adalah agama yang sangat memulikan perempuan. Hal ini penting untuk diketahui karena dalam Al-Qur’an, perempuan benar-benar diberi kemuliaan mulai diberikan hak-haknya serta peluang bagaimana perempuan bisa berkontribusi di masyarakat.
“Di dalam Al-Qur’an itu ada surat-surat penting yang bintangnya adalah perempuan. Pertama dalam surat An-Nisa’. Di surat ini lengkap tentang fiqih perempuan,” katanya saat Ngaji Ngabuburit Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya, Senin (24/03/2025) sore.
Kedua, dalam surah Maryam, di sini Allah memberitahukan bahwa Maryam adalah perempuan yang suci dan disucikan sebagai ibu dari Nabi Isa As. Ketiga surah Al-Mumtahanah. Dalam surat ini membicarakan perempuan yang diuji. Baik diuji dalam pernikahan, keluarga maupun dalam masyarakat. Keempat adalah surah At Tahrim, pada surat ini ada doa yang paling disukai oleh ibu-ibu.
“Dalam surah At-Tahrim ayat 10-12, Allah berkisah tentang perempuan yang durhaka dan perempuan yang sholihah dengan keikhlasannya pada akhirnya masuk surga,” ujarnya.
Kelima surah Al-Mujadilah. Yang menjadi luar biasa pada surah ini adalah perempuan yang mengadu kepada Allah, doanya akan tembus sampai ke langit ke tujuh. Yang diadukan dalam kasus ini adalah suaminya sendiri. Akhirnya Allah menurunkan hukum dhihar.
“Di dalam surat An-Nisa’ ayat 4 dimulai dari hubungan silaturrahim dan diakhiri dengan banyak sekali ketetapan hukum tentang perempuan,” jelasnya.
Ada hukum tentang pernikahan, ketentuan anak-anak perempuan. Dulu pada zaman jahiliyah ada empat cara perkawinan. Cara pertama adalah pernikahan sebagaimana berlaku sekarang. Ada proses hibbah, mahar, wali, saksi, akad.
“Kedua ada model seorang suami memerintahkan istrinya untuk bergaul dengan laki-laki lain. Setelah hamil, istrinya diminta kembali. Artinya hanya mencari keturunan,” terangnya.
Cara ketiga adalah satu perempuan digauli oleh sepuluh orang laki-laki. Jika sudah melahirkan perempuan memiliki satu laki-laki yang dikehendaki. Keempat, rumah diberi kode bahwa disini ada perempuan yang bisa dipakai sewaktu-waktu.
“Ketika Islam datang, Islam hanya menghalalkan cara yang nomor satu,” pugkasnya.












