MUI Jatim
MUI TV
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI Jawa Timur
    • Pengurus DP MUI Jawa Timur
    • Pengurus KBL MUI
    • Pedoman Organisasi
  • Berita
  • Produk
    • LPPOM MUI
    • Sejarah MUI
    • DSN MUI
    • MUI TV
  • Fatwa
    • Kumpulan Fatwa MUI Jatim
    • Kumpulan Tausiyah
  • Info Halal
  • Bayan
  • Khutbah
  • Fiqih
  • Galeri
    • Video
    • Album
  • Halo MUI
    • Tanya Ulama
    • Tanya Jawab Islam
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI Jawa Timur
    • Pengurus DP MUI Jawa Timur
    • Pengurus KBL MUI
    • Pedoman Organisasi
  • Berita
  • Produk
    • LPPOM MUI
    • Sejarah MUI
    • DSN MUI
    • MUI TV
  • Fatwa
    • Kumpulan Fatwa MUI Jatim
    • Kumpulan Tausiyah
  • Info Halal
  • Bayan
  • Khutbah
  • Fiqih
  • Galeri
    • Video
    • Album
  • Halo MUI
    • Tanya Ulama
    • Tanya Jawab Islam
No Result
View All Result
MUI Jatim
No Result
View All Result
Home Berita

Ini Alasan MUI Jatim Menetapkan PayLater Haram

OlehMUI Jatim
Minggu, 31 Jul 2022 - 17:17 WIB
Ngaji  Bab Nikah dengan KH Ma’ruf Khozin Ketua Komisi Fatwah MUI Jatim
ShareTweetSend

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur (Jatim) mengeluarkan fatwa haram layanan PayLater usai menggelar rapat ijtima ulama baru-baru ini.

KH Ma’ruf Khozin, Ketua Fatwa MUI Jatim, saat dihubungi Suara Surabaya, Minggu (31/7/2022) mengatakan, fatwa itu muncul karena konsep PayLater bertentangan dengan Hukum Islam.

“Utang piutang di dalam Islam prinsipnya tolong menolong dengan memberi pinjaman uang, dengan tidak memberatkan. Tapi, di ekonomi modern ini, utang piutang unsurnya bukan lagi tolong menolong tapi hasil dari memungut pinjaman,” katanya.

Secara khusus, KH Ma’ruf menjelaskan, fatwa haram dikeluarkan agar masyarakat tidak konsumtif dan mudah mengutang. Padahal, makin sulit membayar pinjaman, makin tinggi juga tingkat risiko yang ditanggungnya.

“Sudah berhutang kemudian dibebankan dengan riba 2 persen, ditambah lagi denda kalau telat membayar. Kalau dalam bulan tertentu tidak membayar akan datang debt collector. Itu yang secara prinsip bertentangan dengan agama, mencegah masyarakat biar tidak jatuh pada mudharat yang besar,” tegasnya.

MUI Jatim memberikan pengecualian kepada beberapa layanan sejenis yang sifatnya kredit. Kredit diperbolehkan karena masa bayarnya kurang dari satu bulan dan tidak berbunga.

“Intinya, pinjam uang dengan nominal pembayaran yang lebih itu tidak boleh. Kalau kredit boleh, karena memang sudah dijelaskan di awal itu boleh. Itu kan beda antara PayLater dengan sistem kredit,” jelasnya.

Walau sudah mengeluarkan fatwa haram, MUI Jatim tidak memiliki kekuatan untuk menekan dan mengeksekusi serta mengintervensi aturan mengenai PayLater ke depannya.

“Kami sifatnya sudut pandang kegamaan, ini bisa jadi kekuatan kalau disampaikan oleh Dewan Syariah nasional (DSN). Fatwa MUI  bersifat bimbingan dan arahan kepada masyarakat agar menerima dan menyadari,” imbuhnya.

Pada kesempatan itu, Kiai Ma’ruf juga mengimbau masyarakat berpikir seribu kali sebelum berurusan dengan utang piutang.

Baca juga   Ini Nama-Nama Pengurus MUI Jatim yang Masuk Struktur PBNU

“Kalau untuk barang yang tidak terlalu diperlukan bisa menabung dulu atau lebih baik beli tunai. Sistem pinjaman yang ada bunganya menghilangkan hemat kita dalam menjaga kehidupan,” pungkas beliau.

Artikel Terkait

MUI Jatim dan Unair Kolaborasi Uji Kesesuaian Syariah Tiga Produk Enzim Riset

MUI Jatim dan Unair Kolaborasi Uji Kesesuaian Syariah Tiga Produk Enzim Riset

05/11/2025

Surabaya, MUI Jatim Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur menerima audiensi dari...

Terima Kunjungan BRIN, MUI Jatim Dorong Penguatan Sistem Sertfikasi Halal Berintegritas

Terima Kunjungan BRIN, MUI Jatim Dorong Penguatan Sistem Sertfikasi Halal Berintegritas

29/10/2025

Surabaya, MUI Jatim Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur menegaskan pentingnya memperkuat kapasitas kelembagaan dan...

Kemaslahatan di Balik Pro-kontra Sound Horeg

Ketum MUI Jatim: Tantangan Semakin Berat, Semangat Sumpah Pemuda Harus Terus Menyala

28/10/2025

Surabaya, MUI Jatim Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur, KH Moh Hasan Mutawakkil...

MUI Jawa Timur dan Kemenko PMK Sinergikan Ketahanan Keluarga Lewat 8 Asta Mantra Keluarga

MUI Jawa Timur dan Kemenko PMK Sinergikan Ketahanan Keluarga Lewat 8 Asta Mantra Keluarga

19/10/2025

Surabaya, MUI Jatim Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur menerima kunjungan tim Monitoring dan...

MUI Jatim Imbau Publik Bijak Menyikapi Isu Negatif tentang Pesantren

MUI Jatim Imbau Publik Bijak Menyikapi Isu Negatif tentang Pesantren

17/10/2025

Surabaya, MUI Jatim Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur, KH Mutawakkil Alallah, memberikan tanggapan...

MUI Imbau Masyarakat Tetap Kondusif Terkait Tayangan Trans7 yang Dinilai Lecehkan Ulama dan Pesantren

MUI Imbau Masyarakat Tetap Kondusif Terkait Tayangan Trans7 yang Dinilai Lecehkan Ulama dan Pesantren

16/10/2025

Surabaya, MUI Jatim Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Anwar Iskandar mengimbau masyarakat, terutama...

MUI Desak KPI Tegur Trans7 atas Tayangan yang Melecehkan Ulama dan Pesantren

MUI Desak KPI Tegur Trans7 atas Tayangan yang Melecehkan Ulama dan Pesantren

14/10/2025

Surabaya, MUI Jatim Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk segera memberikan...

Informasi Terbaru

MUI Jatim dan Unair Kolaborasi Uji Kesesuaian Syariah Tiga Produk Enzim Riset

MUI Jatim dan Unair Kolaborasi Uji Kesesuaian Syariah Tiga Produk Enzim Riset

05/11/2025 - 13:47 WIB
Terima Kunjungan BRIN, MUI Jatim Dorong Penguatan Sistem Sertfikasi Halal Berintegritas

Terima Kunjungan BRIN, MUI Jatim Dorong Penguatan Sistem Sertfikasi Halal Berintegritas

29/10/2025 - 10:12 WIB
Kemaslahatan di Balik Pro-kontra Sound Horeg

Ketum MUI Jatim: Tantangan Semakin Berat, Semangat Sumpah Pemuda Harus Terus Menyala

28/10/2025 - 09:24 WIB
MUI Jawa Timur dan Kemenko PMK Sinergikan Ketahanan Keluarga Lewat 8 Asta Mantra Keluarga

MUI Jawa Timur dan Kemenko PMK Sinergikan Ketahanan Keluarga Lewat 8 Asta Mantra Keluarga

19/10/2025 - 07:10 WIB
MUI Jatim Imbau Publik Bijak Menyikapi Isu Negatif tentang Pesantren

MUI Jatim Imbau Publik Bijak Menyikapi Isu Negatif tentang Pesantren

17/10/2025 - 09:29 WIB

Tanya Ulama

Kirim pertanyaan anda seputar konsultasi syariah dan tanya jawab islam disini.

Konsultasi

Balut Filipina

Persaudaraan Matahari

Bela Sungkawa Atas Meninggalnya Non Muslim

Pembayaran Sistem COD

Rabu Wekasan

Fatwa MUI

Fatwa

Taushiyah DP MUI Provinsi Jawa Timur Tentang Etika Beraktivitas Sosial Budaya di Ruang Publik

31/07/2025
Fatwa

Fatwa No. 1 Tahun 2025 tentang Penggunaan Sound Horeg

13/07/2025
Fatwa

Hasil Ijtima’ Ulama MUI se-Jatim Ke-II 2024

10/02/2025
Fatwa

Fatwa Nomor 1 Tahun 2023 tentang Hukum Politik Identitas

10/02/2025
Fatwa

Rilis 2 : Hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa: Youtuber dan Selebgram Wajib Zakat

30/05/2024
MUI Jatim

Dapatkan informasi terbaru melalui:

Alamat

Jl. Raya Wisma Pagesangan No.204, Pagesangan, Kec. Jambangan, Surabaya, Jawa Timur 60233

Email: info@muijatim.or.id

MUI Provinsi

  • MUI Pusat
  • MPU Aceh
  • MUI Sumatera Utara
  • MUI Sumatera Barat
  • MUI Lampung
  • MUI DKI Jakarta
  • MUI Jawa Barat
  • MUI Jawa Tengah
  • MUI Kalimantan Selatan
  • MUI Kalimantan Timur
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2020 MediatrustPR. All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI Jawa Timur
    • Pengurus DP MUI Jawa Timur
    • Pengurus KBL MUI
    • Pedoman Organisasi
  • Berita
  • Produk
    • LPPOM MUI
    • Sejarah MUI
    • DSN MUI
    • MUI TV
  • Fatwa
    • Kumpulan Fatwa MUI Jatim
    • Kumpulan Tausiyah
  • Info Halal
  • Bayan
  • Khutbah
  • Fiqih
  • Galeri
    • Video
    • Album
  • Halo MUI
    • Tanya Ulama
    • Tanya Jawab Islam

© 2020 MediatrustPR. All Right Reserved