MUI Jatim
MUI TV
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI Jawa Timur
    • Susunan Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan MUI Jawa Timur 2025-2030
    • Pengurus KBL MUI
    • Pedoman Organisasi
  • Fatwa
    • Kumpulan Fatwa MUI Jatim
    • Kumpulan Tausiyah
    • Kumpulan Fatwa MUI Pusat
  • Berita
  • Info Halal
  • Khutbah
  • Halo MUI
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI Jawa Timur
    • Susunan Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan MUI Jawa Timur 2025-2030
    • Pengurus KBL MUI
    • Pedoman Organisasi
  • Fatwa
    • Kumpulan Fatwa MUI Jatim
    • Kumpulan Tausiyah
    • Kumpulan Fatwa MUI Pusat
  • Berita
  • Info Halal
  • Khutbah
  • Halo MUI
No Result
View All Result
MUI Jatim
No Result
View All Result
Home Berita

Ini Alasan MUI Jatim Menetapkan PayLater Haram

OlehMUI Jatim
Minggu, 31 Jul 2022 - 17:17 WIB
Ngaji  Bab Nikah dengan KH Ma’ruf Khozin Ketua Komisi Fatwah MUI Jatim
ShareTweetSend

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur (Jatim) mengeluarkan fatwa haram layanan PayLater usai menggelar rapat ijtima ulama baru-baru ini.

KH Ma’ruf Khozin, Ketua Fatwa MUI Jatim, saat dihubungi Suara Surabaya, Minggu (31/7/2022) mengatakan, fatwa itu muncul karena konsep PayLater bertentangan dengan Hukum Islam.

“Utang piutang di dalam Islam prinsipnya tolong menolong dengan memberi pinjaman uang, dengan tidak memberatkan. Tapi, di ekonomi modern ini, utang piutang unsurnya bukan lagi tolong menolong tapi hasil dari memungut pinjaman,” katanya.

Secara khusus, KH Ma’ruf menjelaskan, fatwa haram dikeluarkan agar masyarakat tidak konsumtif dan mudah mengutang. Padahal, makin sulit membayar pinjaman, makin tinggi juga tingkat risiko yang ditanggungnya.

“Sudah berhutang kemudian dibebankan dengan riba 2 persen, ditambah lagi denda kalau telat membayar. Kalau dalam bulan tertentu tidak membayar akan datang debt collector. Itu yang secara prinsip bertentangan dengan agama, mencegah masyarakat biar tidak jatuh pada mudharat yang besar,” tegasnya.

MUI Jatim memberikan pengecualian kepada beberapa layanan sejenis yang sifatnya kredit. Kredit diperbolehkan karena masa bayarnya kurang dari satu bulan dan tidak berbunga.

“Intinya, pinjam uang dengan nominal pembayaran yang lebih itu tidak boleh. Kalau kredit boleh, karena memang sudah dijelaskan di awal itu boleh. Itu kan beda antara PayLater dengan sistem kredit,” jelasnya.

Walau sudah mengeluarkan fatwa haram, MUI Jatim tidak memiliki kekuatan untuk menekan dan mengeksekusi serta mengintervensi aturan mengenai PayLater ke depannya.

“Kami sifatnya sudut pandang kegamaan, ini bisa jadi kekuatan kalau disampaikan oleh Dewan Syariah nasional (DSN). Fatwa MUI  bersifat bimbingan dan arahan kepada masyarakat agar menerima dan menyadari,” imbuhnya.

Pada kesempatan itu, Kiai Ma’ruf juga mengimbau masyarakat berpikir seribu kali sebelum berurusan dengan utang piutang.

Baca juga   Hadiri Peresmian Kantor MUI Jatim, Ini Pesan KH Anwar Iskandar

“Kalau untuk barang yang tidak terlalu diperlukan bisa menabung dulu atau lebih baik beli tunai. Sistem pinjaman yang ada bunganya menghilangkan hemat kita dalam menjaga kehidupan,” pungkas beliau.

Artikel Terkait

PPRK MUI Jatim Gelar Webinar Seri II, Soroti Pentingnya Penguatan Ketahanan Keluarga di Era Disrupsi

PPRK MUI Jatim Gelar Webinar Seri II, Soroti Pentingnya Penguatan Ketahanan Keluarga di Era Disrupsi

25/09/2026

SURABAYA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur melalui Komisi Pemberdayaan Perempuan Remaja dan...

MUI Jatim Gelar Monev dan Pembinaan Mahasiswa PKU, Fokus Evaluasi Akademik dan Prestasi

MUI Jatim Gelar Monev dan Pembinaan Mahasiswa PKU, Fokus Evaluasi Akademik dan Prestasi

24/09/2026

Surabaya, MUI Jatim - Majelis Ulama Indonesia Provinsi Jawa Timur sukses menggelar kegiatan Monitoring dan...

Cegah Ekstremisme, BPTE MUI Jawa Timur Gandeng Ditbinmas Polda Jatim Susun Langkah Strategis

Cegah Ekstremisme, BPTE MUI Jawa Timur Gandeng Ditbinmas Polda Jatim Susun Langkah Strategis

24/09/2026

SURABAYA, MUI Jatim — Badan Penanggulangan Terorisme dan Ekstremisme (BPTE) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi...

Basyarnas MUI Jatim Perkuat Sinergi dengan BMT UGT Nusantara Terkait Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah

Basyarnas MUI Jatim Perkuat Sinergi dengan BMT UGT Nusantara Terkait Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah

22/09/2026

SURABAYA - Badan Arbitrase Syariah Nasional (Basyarnas) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan...

Universiti Malaya Lakukan Kunjungan Studi ke MUI Jatim Guna Tingkatkan Sinergi Antarbangsa

Universiti Malaya Lakukan Kunjungan Studi ke MUI Jatim Guna Tingkatkan Sinergi Antarbangsa

22/09/2026

SURABAYA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur menerima kunjungan studi dari rombongan delegasi...

Menengahi Polemik Sound Horeg, MUI Jatim Tekankan Pentingnya Toleransi dan Ketertiban Umum

Menengahi Polemik Sound Horeg, MUI Jatim Tekankan Pentingnya Toleransi dan Ketertiban Umum

21/09/2026

SURABAYA, MUI Jatim - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur terus berupaya memberikan edukasi...

MUI Jatim dan AI Centre UB Jalin Kolaborasi Strategis Bangun Kedaulatan Digital Umat

MUI Jatim dan AI Centre UB Jalin Kolaborasi Strategis Bangun Kedaulatan Digital Umat

21/09/2026

SURABAYA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur menggandeng AI Centre Universitas Brawijaya (UB)...

Informasi Terbaru

PPRK MUI Jatim Gelar Webinar Seri II, Soroti Pentingnya Penguatan Ketahanan Keluarga di Era Disrupsi

PPRK MUI Jatim Gelar Webinar Seri II, Soroti Pentingnya Penguatan Ketahanan Keluarga di Era Disrupsi

25/09/2026 - 17:45 WIB
MUI Jatim Gelar Monev dan Pembinaan Mahasiswa PKU, Fokus Evaluasi Akademik dan Prestasi

MUI Jatim Gelar Monev dan Pembinaan Mahasiswa PKU, Fokus Evaluasi Akademik dan Prestasi

24/09/2026 - 20:06 WIB
Cegah Ekstremisme, BPTE MUI Jawa Timur Gandeng Ditbinmas Polda Jatim Susun Langkah Strategis

Cegah Ekstremisme, BPTE MUI Jawa Timur Gandeng Ditbinmas Polda Jatim Susun Langkah Strategis

24/09/2026 - 10:32 WIB
Basyarnas MUI Jatim Perkuat Sinergi dengan BMT UGT Nusantara Terkait Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah

Basyarnas MUI Jatim Perkuat Sinergi dengan BMT UGT Nusantara Terkait Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah

22/09/2026 - 18:50 WIB
Universiti Malaya Lakukan Kunjungan Studi ke MUI Jatim Guna Tingkatkan Sinergi Antarbangsa

Universiti Malaya Lakukan Kunjungan Studi ke MUI Jatim Guna Tingkatkan Sinergi Antarbangsa

22/09/2026 - 16:11 WIB

Tanya Ulama

Kirim pertanyaan anda seputar konsultasi syariah dan tanya jawab islam disini.

Konsultasi

Urutan Mengusap Telinga dalam Wudhu

Hukum Menggambar, Animasi, Musik dan Nyanyian

Mengambil Keuntungan dari Program Wakaf Mushaf di Masjidil Haram

Bersentuhan Dengan Najis Yang Kering

Jual Beli Akun Di Google

Fatwa MUI

Berita

Hukum Lomba 17-an Berbayar Menurut Keputusan MUI Jatim: Waspada Praktik Judi Terselubung!

11/08/2026
Fatwa

MUI Jatim Terbitkan Fatwa Haram Penyalahgunaan Vape untuk Narkotika dan Konsumsi di Ruang Publik

08/07/2026
Fatwa

Taushiyah DP MUI Provinsi Jawa Timur Tentang Etika Beraktivitas Sosial Budaya di Ruang Publik

31/07/2025
Fatwa

Fatwa No. 1 Tahun 2025 tentang Penggunaan Sound Horeg

13/07/2025
Fatwa

Hasil Ijtima’ Ulama MUI se-Jatim Ke-II 2024

10/02/2025
MUI Jatim

Dapatkan informasi terbaru melalui:

Alamat

Jl. Raya Wisma Pagesangan No.204, Pagesangan, Kec. Jambangan, Surabaya, Jawa Timur 60233

Email: info@muijatim.or.id

MUI Provinsi

  • MUI Pusat
  • MPU Aceh
  • MUI Sumatera Utara
  • MUI Sumatera Barat
  • MUI Lampung
  • MUI DKI Jakarta
  • MUI Jawa Barat
  • MUI Jawa Tengah
  • MUI Kalimantan Selatan
  • MUI Kalimantan Timur
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2020 MediatrustPR. All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI Jawa Timur
    • Susunan Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan MUI Jawa Timur 2025-2030
    • Pengurus KBL MUI
    • Pedoman Organisasi
  • Fatwa
    • Kumpulan Fatwa MUI Jatim
    • Kumpulan Tausiyah
    • Kumpulan Fatwa MUI Pusat
  • Berita
  • Info Halal
  • Khutbah
  • Halo MUI

© 2020 MediatrustPR. All Right Reserved