MUI Jatim
MUI TV
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI Jawa Timur
    • Susunan Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan MUI Jawa Timur 2025-2030
    • Pengurus KBL MUI
    • Pedoman Organisasi
  • Fatwa
    • Kumpulan Fatwa MUI Jatim
    • Kumpulan Tausiyah
    • Kumpulan Fatwa MUI Pusat
  • Berita
  • Info Halal
  • Khutbah
  • Halo MUI
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI Jawa Timur
    • Susunan Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan MUI Jawa Timur 2025-2030
    • Pengurus KBL MUI
    • Pedoman Organisasi
  • Fatwa
    • Kumpulan Fatwa MUI Jatim
    • Kumpulan Tausiyah
    • Kumpulan Fatwa MUI Pusat
  • Berita
  • Info Halal
  • Khutbah
  • Halo MUI
No Result
View All Result
MUI Jatim
No Result
View All Result
Home Berita

Komisi Fatwa MUI Jatim Gelar Bimtek Pemotongan Hewan dan Pelaporan Audit secara Daring

OlehAdmin
Senin, 20 Apr 2026 - 12:51 WIB
Komisi Fatwa MUI Jatim Gelar Bimtek Pemotongan Hewan dan Pelaporan Audit secara Daring
ShareTweetSend

Surabaya, MUI Jatim

Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemotongan Hewan dan Pelaporan Audit pada Ahad malam (19/04/2026) pukul 19.30–21.00 WIB melalui Zoom. Kegiatan yang diikuti oleh pengurus Komisi Fatwa ini menghadirkan Wakil Ketua Komisi Fatwa Bidang Fatwa Halal, KH. Mujab Mashudi, Ph.D., dan Wakil Sekretaris Kiai Ali Zainal Abidin (Gus Ebid).

Dalam sesi pertama, KH. Mujab Mashudi mengulas aspek fikih terkait tata cara penyembelihan hewan dengan merujuk beberapa kitab klasik dan mengaitkannya dengan praktik di lapangan. Ia menegaskan pentingnya “membumikan” teks fikih melalui pengalaman riil saat audit di Rumah Potong Hewan (RPH) dan Rumah Pemotongan Unggas (RPU).

Menurutnya, temuan lapangan kerap memperkaya pemahaman tekstual sehingga penanganan masalah menjadi lebih aplikatif. Sementara itu, Gus Ebid memaparkan standar form pelaporan audit untuk RPH dan RPU agar data audit dapat menjadi dasar perbaikan operasional dan akurasi sertifikasi halal.

KH. Mujab mengemukakan sejumlah pengalaman audit yang relevan. Ia mencontohkan masih ditemukannya juleha yang tidak membaca basmalah saat menyembelih, suatu indikasi praktik yang belum memenuhi kaidah.

“Saat menyembelih ada yang sambil merokok, nah itu baca basmalah-nya bagaimana,” ujar dia mengingatkan.

Sedangkan dari sisi sumber daya manusia, ia mencatat adanya peningkatan kompetensi juleha.

“Dulu dari 10 juleha biasanya yang bisa enam orang, tapi makin ke sini makin baik karena ada pengalaman dan pelatihan,” ujar dia.

Kendati demikian, masalah dasar masih muncul, seperti ketidaktahuan menentukan hulqum, mari’, dan wajdain.

“Ketika diberi tahu bahwa penyembelihan demikian tidak sah, beberapa juleha kerap protes dan mempertanyakan alasan ketidakabsahan tersebut,” ujar dosen UIN Maulana Malik Ibrahim ini.

Baca juga   MUI Jatim Gelar Monev PKU Zona 3, Tegaskan Komitmen Pengawalan Kader hingga Selesai Studi

KH. Mujab juga menyoroti sikap keberatan yang muncul terkait teknik pemotongan, terutama soal apakah kedua urat (wajdain) harus terputus. Ia menjelaskan bahwa ada perdebatan — sebagian juleha beralasan ada khilaf tentang wajdain — tetapi Komisi Fatwa mensyaratkan kedua urat terputus untuk memastikan kepastian hukum dan kehati-hatian (ihtiyath).

Selain itu, kondisi fasilitas RPU masih menjadi perhatian. KH. Mujab bercerita pernah menemukan RPU yang melakukan penyembelihan 15 ekor sehari di pinggir sungai dengan fasilitas tidak layak, kendati sudah terdaftar karena mendapatkan bantuan pendaftaran dari pemerintah daerah. Pendekatan Komisi tetap membina. Meski kondisi belum ideal, pelaku UMKM dimotivasi karena mereka berupaya mencari ma’isyah atau sumber penghidupan.

Dalam praktik audit, KH. Mujab mengungkap dinamika lain. Ketika auditor menanyakan siapa julehanya, sering terjadi saling menunjuk karena ketakutan atau kekhawatiran terhadap konsekuensi audit. Ia juga menyoroti bahwa sertifikat tidak selalu menjamin keterampilan. Ada juleha bersertifikat yang gagal dalam penyembelihan, dan sebaliknya ada yang tanpa sertifikat tetapi lebih terampil karena pengalaman kerja.

Untuk prosedur pemeriksaan, KH. Mujab menegaskan aturan sampel. “Sampel tiga ayam harus dipastikan semua berhasil. Kalau salah satu gagal, ketiganya harus diulang.” Ia menekankan agar ketentuan ini disampaikan jelas di awal audit agar tidak terjadi kesalahpahaman.

Kegagalan teknis menurut KH. Mujab banyak disebabkan oleh peralatan, khususnya pisau yang kurang tajam. Ia merekomendasikan penggunaan pisau berstandar SNI dan kerap membawa contoh pisau bermacam kualitas dalam pelatihan agar juleha dapat membandingkan.

Isu pemingsanan atau stunning juga menjadi bahasan penting. KH. Mujab menyebut masalah ini rumit karena ukuran sapi berbeda-beda sehingga efek totokan bisa bervariasi. Ada dua pandangan, yaitu, pertama, sebagian pihak menilai jika sapi tidak disembelih dalam 30 detik dan kemudian mati, berarti stunning benar-benar menyebabkan kematian. Sedang pihak yang lain berpendapat penyembelihan harus segera dilakukan sebelum 30 detik berlalu.

Baca juga   Ini Pesan Wadek I FDK di Sekolah Kebangsaan MUI Jatim

KH. Mujab menegaskan bahwa motivasi utama tim audit adalah mendidik dan membina, bukan menghukum. “Saat menegur juleha, jangan marah. Juleha sedang pegang pisau lho,” ujarnya berkelakar.

Kegiatan Bimtek ini diharapkan memperkuat kompetensi auditor Komisi Fatwa MUI Jatim dan memastikan standar penyembelihan serta pelaporan audit di RPH/RPU sesuai kaidah fikih dan persyaratan halal.

Topik: komisi fatwaMUI Jatim

Artikel Terkait

Hukum Menggambar, Animasi, Musik dan Nyanyian

Hukum Menggambar, Animasi, Musik dan Nyanyian

05/09/2026

Dhuha Permata Asri, Kota Depok Jawa Barat Pertanyaan: Assalamualaikum Uztad/Uztazah perkenalkan nama saya Dhuha Permata...

Sikapi Insiden Keracunan, MUI Jatim Desak Penyelenggara SPPG Bermasalah Diproses Pidana

Sikapi Insiden Keracunan, MUI Jatim Desak Penyelenggara SPPG Bermasalah Diproses Pidana

05/09/2026

SURABAYA, MUI Jatim – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur mendesak aparat kepolisian untuk...

Mengambil Keuntungan dari Program Wakaf Mushaf di Masjidil Haram

Mengambil Keuntungan dari Program Wakaf Mushaf di Masjidil Haram

03/09/2026

Aunuddin, Bangkalan Mengambil Keuntungan dari Program Wakaf Mushaf di Masjidil Haram Pertanyaan: Seorang pembimbing jamaah...

MUI Jatim Dorong Gubernur Terbitkan Pergub Larangan Sound Horeg

MUI Jatim Dorong Gubernur Terbitkan Pergub Larangan Sound Horeg

02/09/2026

SURABAYA, MUI Jatim – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov)...

Bersentuhan Dengan Najis Yang Kering

Bersentuhan Dengan Najis Yang Kering

30/08/2026

Diana Pertanyaan: najis anjing dan babi adalah najis mugholladoh, pernah dengar najis bulunya apa bila...

Jual Beli Akun Di Google

Jual Beli Akun Di Google

28/08/2026

Ferry, Jawa Timur Pertanyaan : Apakah berjualan Akun Google / Gmail buatan kita sendiri menggunakan...

Status Darah Haidh

Status Darah Haidh

26/08/2026

Berliana, Banjarnegara Pertanyaan: Assalamualaikum wr wb, mohon maaf, izin bertanya, apakah flek coklat seperti ini...

Informasi Terbaru

Sikapi Insiden Keracunan, MUI Jatim Desak Penyelenggara SPPG Bermasalah Diproses Pidana

Sikapi Insiden Keracunan, MUI Jatim Desak Penyelenggara SPPG Bermasalah Diproses Pidana

05/09/2026 - 12:29 WIB
MUI Jatim Dorong Gubernur Terbitkan Pergub Larangan Sound Horeg

MUI Jatim Dorong Gubernur Terbitkan Pergub Larangan Sound Horeg

02/09/2026 - 17:00 WIB
Pengukuhan Pengurus MUI Jember 2026-2031: Perkuat Sinergi Ulama dan Umara Tangani Isu Kesehatan Umat

Pengukuhan Pengurus MUI Jember 2026-2031: Perkuat Sinergi Ulama dan Umara Tangani Isu Kesehatan Umat

24/08/2026 - 11:24 WIB
Sinergi MUI Jatim dan UTM Akselerasi Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat di Lingkungan Kampus

Sinergi MUI Jatim dan UTM Akselerasi Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat di Lingkungan Kampus

22/08/2026 - 20:01 WIB
Ketua Umum MUI Jatim, Prof. Halim Soebahar Raih Penghargaan Radar Jember Award 2026 Atas Dedikasi Kerukunan Umat

Ketua Umum MUI Jatim, Prof. Halim Soebahar Raih Penghargaan Radar Jember Award 2026 Atas Dedikasi Kerukunan Umat

21/08/2026 - 13:43 WIB

Tanya Ulama

Kirim pertanyaan anda seputar konsultasi syariah dan tanya jawab islam disini.

Konsultasi

Hukum Menggambar, Animasi, Musik dan Nyanyian

Mengambil Keuntungan dari Program Wakaf Mushaf di Masjidil Haram

Bersentuhan Dengan Najis Yang Kering

Jual Beli Akun Di Google

Status Darah Haidh

Fatwa MUI

Berita

Hukum Lomba 17-an Berbayar Menurut Keputusan MUI Jatim: Waspada Praktik Judi Terselubung!

11/08/2026
Fatwa

MUI Jatim Terbitkan Fatwa Haram Penyalahgunaan Vape untuk Narkotika dan Konsumsi di Ruang Publik

08/07/2026
Fatwa

Taushiyah DP MUI Provinsi Jawa Timur Tentang Etika Beraktivitas Sosial Budaya di Ruang Publik

31/07/2025
Fatwa

Fatwa No. 1 Tahun 2025 tentang Penggunaan Sound Horeg

13/07/2025
Fatwa

Hasil Ijtima’ Ulama MUI se-Jatim Ke-II 2024

10/02/2025
MUI Jatim

Dapatkan informasi terbaru melalui:

Alamat

Jl. Raya Wisma Pagesangan No.204, Pagesangan, Kec. Jambangan, Surabaya, Jawa Timur 60233

Email: info@muijatim.or.id

MUI Provinsi

  • MUI Pusat
  • MPU Aceh
  • MUI Sumatera Utara
  • MUI Sumatera Barat
  • MUI Lampung
  • MUI DKI Jakarta
  • MUI Jawa Barat
  • MUI Jawa Tengah
  • MUI Kalimantan Selatan
  • MUI Kalimantan Timur
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2020 MediatrustPR. All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI Jawa Timur
    • Susunan Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan MUI Jawa Timur 2025-2030
    • Pengurus KBL MUI
    • Pedoman Organisasi
  • Fatwa
    • Kumpulan Fatwa MUI Jatim
    • Kumpulan Tausiyah
    • Kumpulan Fatwa MUI Pusat
  • Berita
  • Info Halal
  • Khutbah
  • Halo MUI

© 2020 MediatrustPR. All Right Reserved