Surabaya, MUIJatim.or.id
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur berikhtiar secara penuh untuk mengembangkan industri halal. Hal ini dibuktikan dengan pembentukan Badan Pengembangan Industri Halal (BPIH) MUI Jawa Timur yang belum ada di MUI provinsi lain.
“MUI Jawa Timur punya lembaga khusus yang fokus pada industri halal dan tidak ada di MUI lain yaitu BPIH,” kata Dr M Fathorrazi, Ahad (18/06/2023) di acara Percepatan Industri Halal Jawa Timur di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya.
Berbagai program telah dilaksanakan BPIH sebagai upaya percepatan industri halal, namun menurut Fathorrazi, ada beberapa hambatan terkait sertifikasi halal.
“Selama ini kita sudah mencoba beberapa cara agar industri halal itu semarak di Jawa Timur, namun itu tidak lepas dari hambatan. Misalnya ketika mau mendapatkan sertifikat halal terkait roti maka roti itu tidak bisa disertifikasi halal karena abonnya belum halal, lalu abon tidak halal karena dagingnya belum halal,” ujarnya.
Atas permasalahan tersebut BPIH menggelar kegiatan pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha) di berbagai daerah agar Rumah Potong Hewan (RPH) dan Rumah Potong Unggas (RPU) di Jawa Timur bisa memotong hewan sesuai syariat.
“Di Jawa Timur ada sekitar 200 RPH dan RPU, tetapi julehanya masih terbatas. Sehingga banyak proses penyembelihannya belum sesuai syariat. Contohnya menyembelih ayam ayam, dua uratnya harus putus namun sering kita temukan hanya luka tapi uratnya tidak putus salah satu atau bahkan dua-duanya. Kita miris melihat hal itu karena ternyata masyarakat di Jawa Timur belum makan daging halal,” terangnya.
Oleh karena itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta agar juleha banyak sehingga rentetan masalahnya tidak terjadi.
“Ini juga menjadi perhatian khusus Gubernur Jawa Timur. Oleh karena itu kita diminta agar juleha bisa mengisi RPH dan RPU yang banyak ini,” pungkasnya.












