Surabaya, MUI Jatim
Pusat Inkubasi Bisnis Syariah (PINBAS) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur terus memperkuat perannya dalam pengembangan ekonomi umat berbasis syariah. Hal ini ditunjukkan melalui kehadiran PINBAS MUI Jawa Timur dalam Rapat Kerja Forum Koperasi Syariah Jawa Timur Tahun 2026 yang digelar di Alana Hotel Surabaya, Selasa (6/1/2026).
Kehadiran PINBAS MUI Jawa Timur dalam forum strategis tersebut merupakan wujud nyata pelaksanaan mandat organisasi dalam mendorong penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta koperasi syariah melalui pendekatan yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berdampak luas bagi umat.
“Melalui kolaborasi dengan Forum Koperasi Syariah Jawa Timur, PINBAS MUI Jawa Timur berkomitmen menghadirkan ekosistem inkubasi bisnis syariah yang terintegrasi, mulai dari peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pendampingan usaha, hingga penguatan kelembagaan koperasi syariah agar semakin mandiri, profesional, dan berdaya saing,” kata Ir. M. Nursyamsi Ahadiyanto, S.Hut., IPM., Sekretaris PINBAS MUI Jawa Timur.
Rapat kerja tersebut diikuti oleh 93 koperasi syariah di Jawa Timur yang tergabung dalam Forum Koperasi Syariah Jawa Timur, terdiri dari BMT, BTM, Koperasi Syariah (Kopsyah), Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren), serta KJKS. Kehadiran ratusan pelaku koperasi ini mencerminkan semangat bersama dalam membangun ekonomi syariah yang inklusif dan berkelanjutan.
Dalam kegiatan tersebut, PINBAS MUI Jawa Timur diwakili oleh jajaran pengurus, yakni Sekretaris PINBAS MUI Jawa Timur, Deputi Pelayanan PINBAS MUI Jawa Timur, serta Deputi Fasilitasi Teknologi PINBAS MUI Jawa Timur.
“Melalui forum ini, PINBAS MUI Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan berbagai pemangku kepentingan ekonomi syariah di daerah. Terutama koperasi, sebagai pilar penting dalam memperkuat ketahanan ekonomi umat dan mendorong terwujudnya ekosistem ekonomi syariah yang berlandaskan nilai-nilai keadilan dan kemaslahatan,” pungkasnya.












