Bulan Muharram menempati kedudukan istimewa dalam Islam sebagai bagian dari bulan-bulan mulia (asyhurul hurum). Di dalam bulan pembuka kalender Hijriyah ini, umat Islam sangat dianjurkan melaksanakan puasa sunnah, di mana puncak keutamaannya berada pada tanggal 25 Juni 2026 / 9 Muharram (Tasu’a) dan 26 Juni 2026 / 10 Muharram (Asyura).
Kedua puasa ini bukan sekadar tradisi, melainkan sunnah langsung dari Nabi Muhammad SAW yang memiliki pertanggungjawaban dalil serta kajian fiqih yang mapan. Berikut adalah panduan spesifik mengenai niat, keutamaan, beserta rujukan kitab kuningnya:
PUASA TASU’A (Tanggal 9 Muharram)
Puasa Tasu’a adalah puasa sunnah yang dilaksanakan pada hari kesembilan bulan Muharram.
Referensi Hadis & Kajian Kitab
Dalil Kesunnahannya: Kesunnahannya lahir dari keinginan Rasulullah SAW di akhir hayat beliau, sebagaimana direkam dalam riwayat Ibnu Abbas RA:
حِينَ صَامَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُ يَوْمٌ تُعَظِّمُهُ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسِعَ قَالَ فَلَمْ يَأْتِ الْعَامُ الْمُقْبِلُ حَتَّى تُوُفِّيَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Artinya: “Saat Rasulullah SAW berpuasa pada hari ‘Asyura` dan juga memerintahkan para sahabatnya untuk berpuasa; Para sahabat berkata, ‘Wahai Rasulullah, itu adalah hari yang sangat diagungkan oleh kaum Yahudi dan Nasrani.’ Maka Rasulullah SAW bersabda, ‘Pada tahun depan insya Allah, kita akan berpuasa pada hari ke sembilan (Muharam).’ Tahun depan itu pun tak kunjung tiba, karena Rasulullah SAW wafat.” (HR. Muslim)
Hikmah Syariat (Rujukan Kitab): Mengapa Nabi SAW memerintahkan berpuasa di tanggal 9? Imam an-Nawawi (wafat 676 H) dalam kitab al-Majmu’ Syarh al-Muhadzab (juz 6, hlm. 383) menjelaskan bahwa hikmah utama dianjurkannya Puasa Tasu’a adalah sebagai pembeda agar umat Islam tidak serupa dengan ritual kaum Yahudi dan Nasrani yang hanya mengagungkan tanggal 10 Muharram saja.
Lafal Niat Puasa Tasu’a
- Jika niat dibaca pada malam hari:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ التَا سُوعَاء لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghadin ‘an adâ’i sunnatit Tasû‘â lillâhi ta‘âlâ. Artinya: “Aku berniat puasa sunnah Tasu‘a esok hari karena Allah SWT.”
- Jika baru berniat pada siang hari (sebelum masuk waktu Dzuhur):
نَوَيْتُ صَوْمَ هَذَا اليَوْمِ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ التَا سُوعَاء لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma hâdzal yaumi ‘an adâ’i sunnatit Tasû‘â lillâhi ta‘âlâ. Artinya: “Aku berniat puasa sunnah Tasu’a hari ini karena Allah SWT.”
PUASA ASYURA (Tanggal 10 Muharram)
Puasa Asyura dilaksanakan pada hari kesepuluh Muharram. Ini adalah momen puasa sunnah yang paling diistimewakan oleh Rasulullah SAW di luar bulan Ramadhan.
Referensi Hadis & Kajian Kitab
Penebus Dosa Setahun:
وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ
Artinya: “Adapun puasa pada hari Asyura, aku memohon kepada Allah agar puasa tersebut bisa menghapus dosa setahun sebelumnya.” (HR. Muslim no. 1162)
Kadar Dosa yang Diampuni (Rujukan Kitab): Sangat penting memahami batasan ampunan ini. Imam an-Nawawi dalam kitab al-Minhaj Syarh Shahih Muslim (juz 8, hlm. 51) menjelaskan bahwa dosa yang diampuni pada hadis tersebut adalah dosa-dosa kecil. Jika hamba tersebut tidak memiliki dosa kecil, maka Allah akan memberikan ganjaran berupa keringanan atas dosa-dosa besarnya, atau pengangkatan derajat di sisi-Nya. Adapun pengampunan dosa besar secara total tetap mensyaratkan pelakunya melakukan Taubat Nasuha.
Antusiasme Ibadah Nabi SAW: Tingginya derajat Puasa Asyura digambarkan oleh Ibnu Abbas RA:
عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ مَا رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَحَرَّى صِيَامَ يَوْمٍ فَضَّلَهُ عَلَى غَيْرِهِ إِلَّا هَذَا الْيَوْمَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَهَذَا الشَّهْرَ يَعْنِي شَهْرَ رَمَضَانَ
Artinya: “Tidak pernah aku melihat Nabi SAW sengaja berpuasa pada suatu hari yang Beliau istimewakan dibanding hari-hari lainnya kecuali hari ‘Asyura’ dan bulan ini, yaitu bulan Ramadan.”(HR. Bukhari)
Lafal Niat Puasa Asyura
- Jika niat dibaca pada malam hari:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ ِعَا شُورَاء لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghadin ‘an adâ’i sunnatil âsyûrâ lillâhi ta‘âlâ. Artinya: “Aku berniat puasa sunnah Asyura esok hari karena Allah Swt.”
- Jika baru berniat pada siang hari (sebelum masuk waktu Dzuhur):
نَوَيْتُ صَوْمَ هَذَا اليَوْمِ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ عَا شُورَاء لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma hâdzal yaumi ‘an adâ’i sunnatil âsyûrâ lillâhi ta‘âlâ. Artinya: “Aku berniat puasa sunnah Asyura hari ini karena Allah SWT.”
Catatan Penting Seputar Rukun Niat
Dalam pelaksanaan ibadah puasa sunnah Tasu’a dan Asyura, para ulama memberikan dua penekanan penting terkait rukun niat:
- Dianjurkan Dilafalkan: Melafalkan teks niat di atas menggunakan lisan sangat dianjurkan guna membantu menghadirkan kesadaran niat di dalam hati.
- Dispensasi Niat Siang Hari: Jika seseorang di malam hari terlupa berniat, ia diperbolehkan membaca niat pada pagi/siang hari (sebelum tergelincirnya matahari ke barat), dengan satu syarat mutlak: sejak azan Subuh berkumandang, ia belum melakukan satu pun hal yang membatalkan puasa (makan, minum, atau jimak).
Semoga pemaparan dalil dan rujukan kitab ini dapat memantapkan langkah kita dalam menghidupkan sunnah Rasulullah SAW di bulan Muharram. Wallāhu a‘lam bis ṣhawāb.












