Jombang, MUI Jatim
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur melalui Komisi Pemberdayaan Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PPRK) menggelar Pendidikan Kader Ulama Perempuan, yang dipusatkan di Pendopo Kabupaten Jombang, Jumat (08/09/2023). Agenda itu mengusung tema ‘Mendakwahkan Pemahaman Islam Berwawasan Kebangsaan dan Kemanusiaan’.
Kegiatan tersebut digelar selama dua hari, yakni pada Jumat-Sabtu (08-09/09/2023). Sejumlah pemateri dihadirkan dalam agenda ini, di antaranya KH Ali Maschan Moesa hingga Restu Novi Widiani.
Ketua PPRK MUI Jawa Timur, Dr Hj Udji Asiyah menyampaikan, bahwa Pendidikan Kader Ulama Perempuan atau PKU Perempuan merupakan program MUI Pusat. Hal itu dilakukan sebagai program kaderisasi ulama untuk MUI di masa depan.
“Oleh karena itu, Komisi PPRK MUI Jatim mengambil porsi ini sebagai ikhtiar dalam mengemban spirit tersebut,” ucapnya saat pembukaan PKU Perempuan di Pendopo Kabupaten Jombang.
Dirinya menjelaskan bahwa kegiatan tersebut diikuti oleh Komisi PPRK MUI kabupaten/kota se Jawa Timur. Selain itu, turut menjadi peserta sejumlah ibu nyai perwakilan pondok pesantren dan organisasi perempuan di Jawa Timur.
Di samping itu, ia pun menghaturkan ucapan terima kasih kepada Bupati Jombang Nyai Hj Mundjidah Wahab Hasbullah, atas kesediaannya menjadi tuan rumah dalam agenda dimaksud.
“Komisi PPRK MUI Jatim hanya bisa menyampaikan doa jazakumullah ahsanal jaza. Semoga dibalas dengan ganjaran yang setimpal oleh Allah SWT,” ucapnya. Ucapan terima kasih juga ia sampaikan kepada seluruh peserta dan undangan yang bersedia menghadiri kegiatan tersebut.
Sementara itu, Bupati Jombang Nyai Hj Mundjidah Wahab Hasbullah juga menyampaikan terima kasih atas kepercayaannya kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang sebagai tuan rumah dalam pelaksanaan acara ini. “Semoga bermanfaat dan mendapat barokah Allah,” ucapnya.
“Atas nama pribadi, Pemkab, dan masyarakat Jombang, kami mengucapkan selamat datang di Kabupaten Jombang,” imbuhnya.
Ia menegaskan, bahwa keberadaan perempuan memiliki nilai yang sangat tinggi. Salah satu contohnya saat ini ialah adanya aturan bahwa kepengurusan partai politik harus ada keterwakilan perempuan. Demikian juga pencalonan dalam Pemilu adanya kebijakan keterwakilan perempuan minimal 30 persen.
“Jadi, ini merupakan suatu penghargaan bagi kita semuanya. Peran perempuan tentu sangat diperhatikan. Untuk itulah, saya berharap agar para ibu nyai semua bisa untuk bagaimana mengangkat harkat dan derajat kaum perempuan. Kalau bukan kita sendiri siapa lagi,” tegasnya.
Nyai Mundjidah menyebutkan, sebelum lahirnya Islam pun perempuan sudah dapat menjadi pemimpin. Ketika itu ada seorang pemimpin perempuan bernama Ratu Bilqis yang memimpin Kerajaan Sabah di masa Nabi Sulaiman. Dari keterangan yang termaktub dalam Al-Qur’an ini menjadi contoh bahwa Islam tidak melarang perempuan mengambil peran menjadi seorang pemimpin.
“Untuk itulah, ibu-ibu dan para bunyai sekalian, kita bisa berdakwah dimana saja kita berada demi kepentingan umat,” tandasnya.