MUI Jatim
MUI TV
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI Jawa Timur
    • Susunan Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan MUI Jawa Timur 2025-2030
    • Pengurus KBL MUI
    • Pedoman Organisasi
  • Fatwa
    • Kumpulan Fatwa MUI Jatim
    • Kumpulan Tausiyah
    • Kumpulan Fatwa MUI Pusat
  • Berita
  • Info Halal
  • Khutbah
  • Halo MUI
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI Jawa Timur
    • Susunan Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan MUI Jawa Timur 2025-2030
    • Pengurus KBL MUI
    • Pedoman Organisasi
  • Fatwa
    • Kumpulan Fatwa MUI Jatim
    • Kumpulan Tausiyah
    • Kumpulan Fatwa MUI Pusat
  • Berita
  • Info Halal
  • Khutbah
  • Halo MUI
No Result
View All Result
MUI Jatim
No Result
View All Result
Home Berita

Menengahi Polemik Sound Horeg, MUI Jatim Tekankan Pentingnya Toleransi dan Ketertiban Umum

OlehAdmin
Senin, 21 Sep 2026 - 14:54 WIB
Menengahi Polemik Sound Horeg, MUI Jatim Tekankan Pentingnya Toleransi dan Ketertiban Umum
ShareTweetSend

SURABAYA, MUI Jatim – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur terus berupaya memberikan edukasi dan pendampingan kepada masyarakat terkait fenomena hiburan sound horeg. Melalui Sekretaris Umum MUI Jawa Timur, Dr. KH. M. Hasan Ubaidillah, S.H., M.Si., MUI Jatim kembali menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara kebebasan berekspresi, perputaran ekonomi warga, dan hak kenyamanan masyarakat umum.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh pria yang akrab disapa Gus Ubet ini saat menjadi narasumber dalam dialog khusus bertajuk Dilema Sound Horeg: Regulasi Jalan Terus, Rezeki Ga Boleh Putus yang disiarkan oleh salah satu stasiun televisi lokal di Jawa Timur.
Gus Ubet memaparkan bahwa lahirnya Fatwa MUI Jatim Nomor 1 Tahun 2025 tentang pedoman penggunaan sound horeg bukanlah keputusan yang dibuat secara tiba-tiba, melainkan proses panjang dalam merespons keresahan masyarakat luas.
“Pada tanggal 3 Juli 2025 yang lalu, MUI menerima keluhan masyarakat, baik di wilayah Mataraman, Tapal Kuda, maupun Pantura, yang datang ke kantor MUI membawa petisi dengan lebih dari seribu tanda tangan. Mereka keberatan terhadap fenomena sound horeg yang begitu luar biasa menjalar di daerah masing-masing, yang mengakibatkan korban, gangguan ketertiban, dan keamanan,” ungkap Gus Ubet.
Menindaklanjuti laporan tersebut, MUI Jatim merespons cepat dengan membentuk tim kajian dari Komisi Fatwa dan Komisi Pengkajian yang diterjunkan langsung ke sejumlah daerah seperti Jember, Lumajang, dan Kediri. Dari hasil pantauan lapangan dan pengukuran ahli, ditemukan bahwa paparan suara sound horeg mencapai 135 desibel, jauh melampaui ambang batas normal pendengaran manusia yang berada di kisaran 80 hingga 90 desibel.
Berdasarkan pandangan para ahli medis dan dokter spesialis THT yang dihadirkan oleh MUI, paparan suara ekstrem tersebut berisiko memicu gangguan pendengaran permanen, gangguan kardiovaskular, hingga serangan jantung. Lebih lanjut, tim MUI juga menemukan adanya kebiasaan penyerta (lawazim) di lapangan yang berpotensi memicu gangguan ketertiban umum, seperti konsumsi minuman keras dan kehadiran penari dengan pakaian minim.
Terkait temuan bahaya tersebut, Gus Ubet mengingatkan kembali pada prinsip dasar dalam syariat Islam yang menjadi landasan keluarnya fatwa. “Dalam ajaran agama sesuai hadis Rasulullah, la dharara wala dhirara, yang artinya janganlah kamu berbuat bahaya dan membahayakan orang lain,” tegasnya.
Meski demikian, Gus Ubet meluruskan bahwa MUI Jatim tidak bertujuan untuk mematikan mata pencaharian pelaku usaha persewaan sound system. Dalam diktum fatwa tersebut dijelaskan secara rinci bahwa penggunaan sound horeg tetap diperbolehkan, dengan catatan volume suara tidak melebihi kapasitas yang membahayakan kesehatan, tidak mengganggu ketertiban umum (idza), serta meniadakan unsur-unsur penyerta yang bertentangan dengan norma kesusilaan dan agama.
Ia juga mengingatkan masyarakat, khususnya para panitia penyelenggara kegiatan karnaval di desa-desa, untuk selalu mengedepankan tenggang rasa terhadap lingkungan sekitar.
“Kebebasan berekspresi dan mengaktualisasikan ragam ekspresi itu dibatasi oleh hak orang lain, sehingga tidak bisa bebas sebebas-bebasnya. Walaupun kita memiliki kebebasan untuk itu, tapi kebebasan orang lain itu juga harus dilindungi. Sehingga harus ada yang namanya toleransi dan tenggang rasa antara sesama masyarakat,” pesan tokoh ulama tersebut.
Di akhir pemaparannya, Gus Ubet menegaskan komitmen pengabdian MUI dalam membimbing umat. Ia merangkum bahwa kehadiran MUI senantiasa berpegang pada dua peran utama, yakni sebagai mitra pemerintah (shodiqul hukumah) dan pelayan umat (khodimul ummah). Oleh karena itu, MUI dari tingkat provinsi hingga kecamatan akan terus hadir memberikan pendampingan agar kegiatan sosial budaya masyarakat dapat berjalan rukun, aman, dan tetap berada dalam koridor syariat agama.
Baca juga   Bulan yang Dinanti Itu Kini Telah Tiba
Topik: MUI Jatimsound horegUlama

Artikel Terkait

MUI Jatim dan AI Centre UB Jalin Kolaborasi Strategis Bangun Kedaulatan Digital Umat

MUI Jatim dan AI Centre UB Jalin Kolaborasi Strategis Bangun Kedaulatan Digital Umat

21/09/2026

SURABAYA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur menggandeng AI Centre Universitas Brawijaya (UB)...

MUI Pusat Lakukan Kunjungan Kerja dan Monev ke MUI Jatim, Dorong Inovasi Dakwah Digital

MUI Pusat Lakukan Kunjungan Kerja dan Monev ke MUI Jatim, Dorong Inovasi Dakwah Digital

17/09/2026

SURABAYA, MUI Jatim - Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia Pusat melaksanakan agenda kunjungan kerja sekaligus...

LPPOM Jawa Timur Rayakan Milad ke-31, Perkuat Sinergi dan Layanan Halal untuk Masyarakat

LPPOM Jawa Timur Rayakan Milad ke-31, Perkuat Sinergi dan Layanan Halal untuk Masyarakat

16/09/2026

SURABAYA, MUI Jatim - Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) Jawa Timur sukses menggelar...

Sinergi Ulama dan Umara, LAK-PB MUI Jatim dan BPBD Perkuat Kesiapsiagaan Bencana

Sinergi Ulama dan Umara, LAK-PB MUI Jatim dan BPBD Perkuat Kesiapsiagaan Bencana

16/09/2026

SURABAYA - Lembaga Advokasi, Koordinasi, dan Penanggulangan Bencana Majelis Ulama Indonesia Jawa Timur (LAK-PB MUI...

Komisi Pendidikan MUI Jatim Gelar Rapat Koordinasi, Soroti RUU Sisdiknas dan Nasib Madrasah

Komisi Pendidikan MUI Jatim Gelar Rapat Koordinasi, Soroti RUU Sisdiknas dan Nasib Madrasah

15/09/2026

Surabaya, MUI Jatim - Komisi Pendidikan dan Kaderisasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur menyelenggarakan...

MUI Jatim Siapkan Buku Problematika Haji dan Umrah Lewat FGD

MUI Jatim Siapkan Buku Problematika Haji dan Umrah Lewat FGD

15/09/2026

SURABAYA, MUI Jatim - Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan Focus...

MUI Jatim Gelar FGD Problematika Haji dan Umrah, Soroti Tren Umrah Mandiri

MUI Jatim Gelar FGD Problematika Haji dan Umrah, Soroti Tren Umrah Mandiri

15/09/2026

SURABAYA, MUI Jatim - Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan acara...

Informasi Terbaru

Menengahi Polemik Sound Horeg, MUI Jatim Tekankan Pentingnya Toleransi dan Ketertiban Umum

Menengahi Polemik Sound Horeg, MUI Jatim Tekankan Pentingnya Toleransi dan Ketertiban Umum

21/09/2026 - 14:54 WIB
MUI Jatim dan AI Centre UB Jalin Kolaborasi Strategis Bangun Kedaulatan Digital Umat

MUI Jatim dan AI Centre UB Jalin Kolaborasi Strategis Bangun Kedaulatan Digital Umat

21/09/2026 - 07:00 WIB
MUI Pusat Lakukan Kunjungan Kerja dan Monev ke MUI Jatim, Dorong Inovasi Dakwah Digital

MUI Pusat Lakukan Kunjungan Kerja dan Monev ke MUI Jatim, Dorong Inovasi Dakwah Digital

17/09/2026 - 09:22 WIB
LPPOM Jawa Timur Rayakan Milad ke-31, Perkuat Sinergi dan Layanan Halal untuk Masyarakat

LPPOM Jawa Timur Rayakan Milad ke-31, Perkuat Sinergi dan Layanan Halal untuk Masyarakat

16/09/2026 - 15:06 WIB
Sinergi Ulama dan Umara, LAK-PB MUI Jatim dan BPBD Perkuat Kesiapsiagaan Bencana

Sinergi Ulama dan Umara, LAK-PB MUI Jatim dan BPBD Perkuat Kesiapsiagaan Bencana

16/09/2026 - 09:24 WIB

Tanya Ulama

Kirim pertanyaan anda seputar konsultasi syariah dan tanya jawab islam disini.

Konsultasi

Urutan Mengusap Telinga dalam Wudhu

Hukum Menggambar, Animasi, Musik dan Nyanyian

Mengambil Keuntungan dari Program Wakaf Mushaf di Masjidil Haram

Bersentuhan Dengan Najis Yang Kering

Jual Beli Akun Di Google

Fatwa MUI

Berita

Hukum Lomba 17-an Berbayar Menurut Keputusan MUI Jatim: Waspada Praktik Judi Terselubung!

11/08/2026
Fatwa

MUI Jatim Terbitkan Fatwa Haram Penyalahgunaan Vape untuk Narkotika dan Konsumsi di Ruang Publik

08/07/2026
Fatwa

Taushiyah DP MUI Provinsi Jawa Timur Tentang Etika Beraktivitas Sosial Budaya di Ruang Publik

31/07/2025
Fatwa

Fatwa No. 1 Tahun 2025 tentang Penggunaan Sound Horeg

13/07/2025
Fatwa

Hasil Ijtima’ Ulama MUI se-Jatim Ke-II 2024

10/02/2025
MUI Jatim

Dapatkan informasi terbaru melalui:

Alamat

Jl. Raya Wisma Pagesangan No.204, Pagesangan, Kec. Jambangan, Surabaya, Jawa Timur 60233

Email: info@muijatim.or.id

MUI Provinsi

  • MUI Pusat
  • MPU Aceh
  • MUI Sumatera Utara
  • MUI Sumatera Barat
  • MUI Lampung
  • MUI DKI Jakarta
  • MUI Jawa Barat
  • MUI Jawa Tengah
  • MUI Kalimantan Selatan
  • MUI Kalimantan Timur
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2020 MediatrustPR. All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI Jawa Timur
    • Susunan Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan MUI Jawa Timur 2025-2030
    • Pengurus KBL MUI
    • Pedoman Organisasi
  • Fatwa
    • Kumpulan Fatwa MUI Jatim
    • Kumpulan Tausiyah
    • Kumpulan Fatwa MUI Pusat
  • Berita
  • Info Halal
  • Khutbah
  • Halo MUI

© 2020 MediatrustPR. All Right Reserved