Mojokerto, MUI Jatim – Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) se-Jawa Timur menggelar Ijtima’ Ulama ke-III di Pondok Pesantren Amanatul Ummah, Pacet, Kabupaten Mojokerto, pada Sabtu (31/10/2026). Forum strategis ini difokuskan untuk merumuskan panduan umat dengan mengusung tema “Meneguhkan Peran Fatwa Ulama dalam Menjawab Problematika Kebangsaan, Keagamaan, dan Kemasyarakatan”.
Dalam merumuskan kajian yang komprehensif, acara ini melibatkan partisipasi luas dari Komisi Fatwa MUI kabupaten/kota se-Jawa Timur, pimpinan pondok pesantren, berbagai ormas islam, ma’had aly hingga kalangan perguruan tinggi.
Ketua Umum MUI Jawa Timur, Prof. Dr. KH. Abd. Halim Soebahar, MA, menyatakan bahwa fatwa merupakan fungsi paling krusial dari MUI. Ia menegaskan forum ini mengkonkritkan keterlibatan kalangan ulama, zuama (aktivis organisasi), dan cendekiawan untuk memastikan setiap produk fatwa lahir dari proses kajian teks, konteks, dan tabayyun yang matang dari berbagai perspektif. “Marilah khidmah pengurus MUI itu juga berkhidmah dengan kontribusi yang terbaik,” tegasnya.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, turut hadir dan mendorong agar produk fatwa MUI lebih masif disosialisasikan melalui media digital. Hal ini merespons data bahwa 80 persen akses masyarakat di media daring bertujuan mencari referensi keagamaan. “Jadi kalau ada dakwah bilisan, maka harus dikuatkan dengan dakwah bil-IT,” ujar Khofifah, seraya menekankan perlunya fatwa diiringi rencana aksi (action plan) nyata di lapangan.
Sementara itu, Pengasuh Pondok Pesantren Amanatul Ummah, Prof. Dr. KH. Asep Saifuddin Chalim, MA, menyambut hangat pelaksanaan agenda besar ini di pesantrennya. Ia meyakini kegiatan majelis ulama ini membawa keberkahan dan rezeki tersendiri. “Tamu itu datang dengan membawa rizkinya dan yang luar biasa, kami mendapatkan ampunan dosa karena kehadiran para tamu itu,” tuturnya.











