MOJOKERTO, MUI Jatim – Ijtima’ Ulama ke-III Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) se-Jawa Timur resmi ditutup di Pondok Pesantren Amanatul Ummah, Pacet, Mojokerto, pada (1/112026). Forum yang mengusung tema “Meneguhkan Peran Fatwa Ulama dalam Menjawab Problematika Kebangsaan, Keagamaan, dan Kemasyarakatan” ini sukses mencapai kesepakatan bulat terhadap seluruh materi yang dibahas sejak (31/10/2026).
Ketua Komisi Fatwa MUI Jawa Timur, KH. Sholihin Hasan, M.HI, menyatakan bahwa seluruh target musyawarah telah diselesaikan sepenuhnya oleh para kiai. “Alhamdulillah, dari 10 materi yang dibahas di Ijtima’ Ulama ini, semuanya terbahas dan semuanya disepakati, 100% jadi,” ungkap KH. Sholihin.
KH. Sholihin menegaskan bahwa produk hukum dan rekomendasi yang dihasilkan murni berorientasi pada perlindungan umat dan terbebas dari intervensi pihak manapun. “Tidak ada niat kita, di dalam pembahasan ini yang orientasinya adalah politik, tidak ada. Kita semata-mata menjalankan himayatul ummah, kita semata-mata khidmat terhadap keilmuan kita,” tegasnya.
Ketua Umum MUI Jawa Timur, Prof. Dr. KH. Abd. Halim Soebahar, MA, menginstruksikan agar hasil mufakat ini dikawal bersama. Ia menegaskan bahwa fatwa yang telah melalui proses panjang para ulama tersebut merupakan amanah. “Maka segala keputusan ulama melalui komisi fatwa, segala keputusan fatwa, ini mengikat kita bersama. Harus kita perjuangkan bersama,” kata Prof. Halim.
Prof. Halim juga mengingatkan esensi utama kehadiran MUI di tengah masyarakat. Menurutnya, fatwa dikeluarkan untuk menghadirkan solusi yang menyejukkan. “MUI itu hadir dalam rangka memberikan kemaslahatan. MUI itu hadir bukan untuk menciptakan konflik,” terangnya.
Sebagai langkah tindak lanjut, MUI Jawa Timur merencanakan agenda sosialisasi hasil keputusan Ijtima’ Ulama untuk mencegah kesalahpahaman di masyarakat. MUI Jatim akan berkolaborasi dengan Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) se-Jawa Timur untuk memfasilitasi sosialisasi tersebut kepada para tokoh ormas dan masyarakat di masing-masing daerah.












