MUI Jatim – Tim Formatur Musyawarah Nasional ke-10 Majelis Ulama Indonesia (MUI) berhasil menetapkan susunan pengurus MUI Pusat Periode 2020-2025. Tim Formatur diketuai oleh KH Ma’ruf Amin dan Sekretaris Buya Anwar Abbas.
Hasilnya, KH Miftachul Akhyar, Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), ditetapkan sebagai Ketua Umum MUI Pusat periode 2020-2025 menggantikan Prof KH Ma’ruf Amin. Sedangkan Dr Amirsyah Tambunan ditetapkan sebagai Sekretaris Jenderal menggantikan Buya Anwar Abbas.
Posisi Wakil Ketua Umum ditempati oleh tiga orang, yaitu Buya Anwar Abbas, KH Marsyudi Suhud, dan Buya Basri Bermanda.
Posisi Ketua Dewan Pertimbangan yang sebelumnya dijabat Prof Din Syamsuddin kini ditempati oleh Prof KH Ma’ruf Amin yang juga Wapres RI.
Penetapan tersebut merupakan hasil rapat tertutup 17 tim formatur dengan mengikuti protokol kesehatan dan menjalani rapid test.
“Suasananya sangat cair, tidak alot, sehingga alhamdulillah pertemuaan hasilkan keputusan Dewan Pengurus Harian dan Dewan Pertimbangan. Hasilnya tidak boleh diganggu gugat,” kata Ketua Tim Formatur Kiai Ma’ruf Amin, di arena Munas X MUI di Hotel Sultan, Jakarta, Jumat (27/11) dini hari.
Ketujuh belas anggota tim formatur tersebut yaitu Prof Dr KH Ma’ruf Amin (unsur ketua umum), Dr Anwar Abbas (unsur sekjen), Prof Didin Hafidhuddin (unsur wantim), KH Bambang Maryono (unsur MUI Kepri), Dr KH Khaeruddin Tahmid (unsur MUI Lampung), KH Rahmat Syafei (unsur MUI Jawa Barat), KH Maman Supratman (unsur MUI Bali), Khairil Anwar (unsur MUI Kalteng), Drs KH Ryhamadi (unsur MUI Sultra), dan Dr Abdullah Latuapo (unsur MUI Maluku).
Kemudian KH Masduki Baidhlowi (unsur NU), Dr Amirsyah Tambunan (unsur Muhammadiyah), Buya Basri Barmanda (unsur Perti), KH Amad Sodikun (unsur Syarikat Islam), Dr Jeje Zainuddin (unsur Persatuan Islam), Prof Amany Lubis (unsur perguruan tinggi), dan KH Abdul Gofar Rozin (unsur pesantren).
Selain menetapkan formasi kepengurusan baru, Munas X MUI menghasilkan sejumlah keputusan lainnya. Di bidang fatwa, Munas memutuskan empat fatwa soal haji dan satu fatwa soal human deploit cell.
Sementara itu untuk rekomendasi, Munas X MUI mengeluarkan Taujihat Jakarta merespons berbagai problematika dan dinamika mutakhir di tingkat nasional dan internasional.*