MUI Jatim
MUI TV
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI Jawa Timur
    • Susunan Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan MUI Jawa Timur 2025-2030
    • Pengurus KBL MUI
    • Pedoman Organisasi
  • Berita
  • Produk
    • LPPOM MUI
    • Sejarah MUI
    • DSN MUI
    • MUI TV
  • Fatwa
    • Kumpulan Fatwa MUI Jatim
    • Kumpulan Tausiyah
    • Kumpulan Fatwa MUI Pusat
  • Info Halal
  • Bayan
  • Khutbah
  • Fiqih
  • Galeri
    • Video
    • Album
  • Halo MUI
    • Tanya Ulama
    • Tanya Jawab Islam
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI Jawa Timur
    • Susunan Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan MUI Jawa Timur 2025-2030
    • Pengurus KBL MUI
    • Pedoman Organisasi
  • Berita
  • Produk
    • LPPOM MUI
    • Sejarah MUI
    • DSN MUI
    • MUI TV
  • Fatwa
    • Kumpulan Fatwa MUI Jatim
    • Kumpulan Tausiyah
    • Kumpulan Fatwa MUI Pusat
  • Info Halal
  • Bayan
  • Khutbah
  • Fiqih
  • Galeri
    • Video
    • Album
  • Halo MUI
    • Tanya Ulama
    • Tanya Jawab Islam
No Result
View All Result
MUI Jatim
No Result
View All Result
Home Berita

Ketua Badan Kesehatan MUI Jatim : Vaksinasi Cara Terampuh Atasi Pandemi 

OlehMUI Jatim
Selasa, 2 Mar 2021 - 20:57 WIB
Ketua Badan Kesehatan MUI Jatim : Vaksinasi Cara Terampuh Atasi Pandemi 
ShareTweetSend

Surabaya, MUIJatim, Ketua Badan Kesehatan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tim, Prof. Djoko Santoso, dr, Ph.D, Sp.PD, KGH, FINASIM, menegaskan bahwa vaksinasi merupakan cara terampuh untuk mempercepat kekebalan kelompok (herd immunity), atau sebuah kondisi dimana sebagian besar masyarakat sudah memiliki antibodi untuk melawan covid-19.

 

Hal itu disampaikan Prof. Djoko Santoso saat menjadi pembicara dalam diskusi virtual atau webinar bertema “Vaksinasi: Antara Kebutuhan Medis dan Kewajiban Agama”, yang digelar oleh Dewan Pimpinan MUI Provinsi Jawa Timur Pada Senin (01/03).

 

Guru Besar Universitas Airlangga ini meminta semua pihak mendukung program vaksinasi Pemerintah, karena vaksinasi dapat meningkatkan kekebalan kelompok dengan resiko yang sangat kecil jika dibandingkan dengan kekebalan kelompok alami atau melalui infeksi langsung.

 

“Kelompok yang mengasilkan kekebalan alami atau infeksi hanya sedikit, mereka dipengaruhi oleh berbagai macam background, seperti kondisi kesehatan. Untuk mencapai kekebalan kelompok 75 persen secara alami terlalu berbahaya, karena minimal 1 persen bahkan 3 persen akan meninggal. Jika bertahan hidup, maka akan mengalami kecacatan” ujar Djoko Santoso kepada peserta webinar.

 

Pemerintah menargetkan 181 juta penduduk Indonesia atau setara 75 persen penduduk menerima vaksin gratis. Hal ini untuk mendorong terciptanya kekebalan kelompok. Jika 75 persen penduduk sudah menerima vaksin, maka pandemi dapat dihentikan lebih cepat.

 

Sebuah penelitian yang dilakukan oleh Bloomberg, menyebutkan bahwa pemerintah Indonesia diperkirakan menyelesaikan vaksinasi hingga 75 persen dalam waktu 10 tahun kedepan. Namun Presiden Jokowi telah bertekad dan memerintahkan seluruh jajaran agar vaksinasi selesai dalam 15 bulan kedepan atau tepatnya pada bulan Maret 2022.

 

Prof. Djoko Santoso menyebutkan kondisi tersebut sulit dicapai tanpa kerjasama yang kuat antar semua pihak dan fokus pada program vaksinasi. Karena berdasarkan penelitian, masih ada warga yang tidak mempercayai vaksin dengan berbagai macam alasan, mulai dari alasan agama, kekhawatiran pada efek samping, keamanan dan keefektifan vaksin.

Baca juga   Ketua Komisi Dakwah : Santri Harus Siap Memimpin dan Dipimpin

 

Vaksin Covid-19 Aman

Prof. Djoko menjelaskan bahwa salah satu elemen vaksin adalah spike atau lonjakan dari kaki virus corona, yang digunakan untuk masuk ke dalam sel tubuh manusia. Sel itu nanti menerjemahkan spike untuk menghasilkan tentara tubuh mengenal covid, sehingga menghasilkan antibodi. Maka bagi yang sudah menerima vaksin, tidak akan sakit ketika terinfeksi covid-19.

 

Doktor di Juntendo-University School of Medicine Jepang ini, juga menegaskan bahwa vaksin telah melalui uji klinis yang cukup panjang, salah satunya diawali dengan uji klini ke hewan sebelum digunakan ke manusia. Dalam vaksin juga ada zat pengawet atau stabilizer yang dapat menjaga zat kimia seperti fenol tetap terjaga atau tidak rusak selama distribusi.

 

Dari hasil evaluasi badan POM, Efek samping vaksin Sinovac rendah dan reversibel, sedangkan vaksin produk Sinovac mampu membentuk antibodi hingga 65 persen di fase ketiga. Vaksin tidak menyebabkan sakit covid-19, karena vaksinasi memasukkan virus yang mati atau salah satu komponen virus yang tidak bisa berkembang biak, tapi masih bisa cukup kuat untuk menstimulis terbentuknya antibodi.

 

“Bila orang sakit covid-19 setelah vaksin, maka kemungkinannya, saat vaksin sedang dalam masa inkubasi akibat paparan infeksi covid-19 sebelumnya. Jadi jangan takut vaksin, karena vaksin melindungi tiap individu, keluarga, sesama dan negara” ungkap Prof. Djoko.

 

*Setiap Individu Tentara Covid-19*

 

Prof. Djoko Santoso menegaskan pembentukan antibodi melalui vaksin tidak boleh tidak harus dilakukan. Setiap warga negara harus diwajibkan menjadi tentara dalam memerangi covid-19 melalui vaksinasi.

 

Pemberian vaksin didesain sedemikian rupa, mulai dari dosis hingga spektrum usai 18 – 59 dan 60 – 90. Vaksin dilakukan 2 kali dosis, dengan jarak 2 minggu, namun bagi yang usai 60 tahun ke atas, bisa 28 hari jaraknya.

Baca juga   Kiai Miftahul Akhyar Hadiri Halaqah Ulama dan Umara MUI Gresik

 

“Vaksin harus menjadi payung tubuhnya setiap warga negara, karena virus yang sedang kita hadapi sangat ganas, setiap tubuh penduduk dunia belum mengenal virus ini dengan baik. Jika setiap individu sudah menerima vaksi, maka penularan dapat ditekan hingga dibawah angka 0,5 persen” kata lulusan sarjana Universitas Gajah Mada ke peserta webinar MUI.

 

Prof. Djoko Santoso, yang merupakan sarjana lulusan Universitas Gajah Mada, juga memberikan ilustrasi bahwa jika tidak ada satupun yang imunisasi atau vaksinasi, maka ketika satu orang terinfeksi, yang lainnya akan terinfeksi. Namun ketika sebagian orang ikut imunisasi, maka penyebarannya akan melambat, dan kalau sebagaian besar ikut imunisasi, maka penyebaran covid-19 akan terhambat.

 

Lulusan magister di Universitas Airlangga surabaya ini juga mengingatkan bahwa vaksinasi tetap harus dikombinasikan dengan 5 M dan 3 T. 5 M itu meliput memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. Sedangkan 3 T adalah testing, tracing dan treatment.

Artikel Terkait

Tekan Angka Perceraian, PPRK MUI Jatim Gelar Webinar “Happy Home” untuk Bangun Ketahanan Keluarga

Tekan Angka Perceraian, PPRK MUI Jatim Gelar Webinar “Happy Home” untuk Bangun Ketahanan Keluarga

31/07/2026

SURABAYA, MUI Jatim – Guna merespons dinamika dan tantangan keluarga pada era digital, Komisi Pemberdayaan...

Sekretaris MUI Bidang Fatwa Ingatkan GAPEMBI Tanggung Jawab Dunia Akhirat Program Makan Bergizi Gratis

Sekretaris MUI Bidang Fatwa Ingatkan GAPEMBI Tanggung Jawab Dunia Akhirat Program Makan Bergizi Gratis

31/07/2026

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur kembali menegaskan esensi fundamental dari kehalalan pangan dalam...

Pesan Ketum MUI Jatim untuk GAPEMBI Menyajikan Makanan Halal adalah Tanggung Jawab Dunia Akhirat

Pesan Ketum MUI Jatim untuk GAPEMBI Menyajikan Makanan Halal adalah Tanggung Jawab Dunia Akhirat

29/07/2026

SURABAYA, MUIJatim - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur menerima kunjungan silaturahmi dan audiensi...

Perkuat Kemandirian Pesantren, Komisi PDUF MUI Jatim Gelar Sosialisasi Program Dana Abadi

Perkuat Kemandirian Pesantren, Komisi PDUF MUI Jatim Gelar Sosialisasi Program Dana Abadi

28/07/2026

Surabaya, MUI Jatim - Komisi Pengembangan Dana Umat dan Filantropi (PDUF) Majelis Ulama Indonesia (MUI)...

MUI Dorong Hukuman Mati bagi Koruptor, Menjadi Rekomendasi Strategis di KUII VIII

MUI Dorong Hukuman Mati bagi Koruptor, Menjadi Rekomendasi Strategis di KUII VIII

28/07/2026

JAKARTA, MUI Jatim – Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali menyuarakan sikap tegasnya terhadap darurat kejahatan...

Tiga Tokoh Kunci MUI Jatim Hadiri Rakor Program Kerja Komisi Ukhuwah Islamiyah

Tiga Tokoh Kunci MUI Jatim Hadiri Rakor Program Kerja Komisi Ukhuwah Islamiyah

24/07/2026

Tiga Tokoh Kunci MUI Provinsi Jawa Timur yaitu Prof Dr KH Abdul Halim Soebahar, M.A.,...

Tingkatkan Sinergi Kelembagaan, BASYARNAS MUI Jatim dan Bank Jatim Syariah Gelar Sharing Session Resolusi Sengketa Ekonomi Syariah

Tingkatkan Sinergi Kelembagaan, BASYARNAS MUI Jatim dan Bank Jatim Syariah Gelar Sharing Session Resolusi Sengketa Ekonomi Syariah

23/07/2026

SURABAYA, MUI Jatim – Dalam upaya meningkatkan sinergi kelembagaan dan memperkuat pemahaman mengenai mekanisme penyelesaian...

Informasi Terbaru

Tekan Angka Perceraian, PPRK MUI Jatim Gelar Webinar “Happy Home” untuk Bangun Ketahanan Keluarga

Tekan Angka Perceraian, PPRK MUI Jatim Gelar Webinar “Happy Home” untuk Bangun Ketahanan Keluarga

31/07/2026 - 19:43 WIB
Sekretaris MUI Bidang Fatwa Ingatkan GAPEMBI Tanggung Jawab Dunia Akhirat Program Makan Bergizi Gratis

Sekretaris MUI Bidang Fatwa Ingatkan GAPEMBI Tanggung Jawab Dunia Akhirat Program Makan Bergizi Gratis

31/07/2026 - 09:00 WIB
Pesan Ketum MUI Jatim untuk GAPEMBI Menyajikan Makanan Halal adalah Tanggung Jawab Dunia Akhirat

Pesan Ketum MUI Jatim untuk GAPEMBI Menyajikan Makanan Halal adalah Tanggung Jawab Dunia Akhirat

29/07/2026 - 09:42 WIB
Perkuat Kemandirian Pesantren, Komisi PDUF MUI Jatim Gelar Sosialisasi Program Dana Abadi

Perkuat Kemandirian Pesantren, Komisi PDUF MUI Jatim Gelar Sosialisasi Program Dana Abadi

28/07/2026 - 20:18 WIB
MUI Dorong Hukuman Mati bagi Koruptor, Menjadi Rekomendasi Strategis di KUII VIII

MUI Dorong Hukuman Mati bagi Koruptor, Menjadi Rekomendasi Strategis di KUII VIII

28/07/2026 - 08:32 WIB

Tanya Ulama

Kirim pertanyaan anda seputar konsultasi syariah dan tanya jawab islam disini.

Konsultasi

Balut Filipina

Bela Sungkawa Atas Meninggalnya Non Muslim

Pembayaran Sistem COD

Rabu Wekasan

Bersalaman dengan Ibu Guru

Fatwa MUI

Fatwa

MUI Jatim Terbitkan Fatwa Haram Penyalahgunaan Vape untuk Narkotika dan Konsumsi di Ruang Publik

08/07/2026
Fatwa

Taushiyah DP MUI Provinsi Jawa Timur Tentang Etika Beraktivitas Sosial Budaya di Ruang Publik

31/07/2025
Fatwa

Fatwa No. 1 Tahun 2025 tentang Penggunaan Sound Horeg

13/07/2025
Fatwa

Hasil Ijtima’ Ulama MUI se-Jatim Ke-II 2024

10/02/2025
Fatwa

Fatwa Nomor 1 Tahun 2023 tentang Hukum Politik Identitas

10/02/2025
MUI Jatim

Dapatkan informasi terbaru melalui:

Alamat

Jl. Raya Wisma Pagesangan No.204, Pagesangan, Kec. Jambangan, Surabaya, Jawa Timur 60233

Email: info@muijatim.or.id

MUI Provinsi

  • MUI Pusat
  • MPU Aceh
  • MUI Sumatera Utara
  • MUI Sumatera Barat
  • MUI Lampung
  • MUI DKI Jakarta
  • MUI Jawa Barat
  • MUI Jawa Tengah
  • MUI Kalimantan Selatan
  • MUI Kalimantan Timur
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2020 MediatrustPR. All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI Jawa Timur
    • Susunan Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan MUI Jawa Timur 2025-2030
    • Pengurus KBL MUI
    • Pedoman Organisasi
  • Berita
  • Produk
    • LPPOM MUI
    • Sejarah MUI
    • DSN MUI
    • MUI TV
  • Fatwa
    • Kumpulan Fatwa MUI Jatim
    • Kumpulan Tausiyah
    • Kumpulan Fatwa MUI Pusat
  • Info Halal
  • Bayan
  • Khutbah
  • Fiqih
  • Galeri
    • Video
    • Album
  • Halo MUI
    • Tanya Ulama
    • Tanya Jawab Islam

© 2020 MediatrustPR. All Right Reserved