MUI Jatim
MUI TV
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI Jawa Timur
    • Susunan Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan MUI Jawa Timur 2025-2030
    • Pengurus KBL MUI
    • Pedoman Organisasi
  • Berita
  • Produk
    • LPPOM MUI
    • Sejarah MUI
    • DSN MUI
    • MUI TV
  • Fatwa
    • Kumpulan Fatwa MUI Jatim
    • Kumpulan Tausiyah
    • Kumpulan Fatwa MUI Pusat
  • Info Halal
  • Bayan
  • Khutbah
  • Fiqih
  • Galeri
    • Video
    • Album
  • Halo MUI
    • Tanya Ulama
    • Tanya Jawab Islam
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI Jawa Timur
    • Susunan Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan MUI Jawa Timur 2025-2030
    • Pengurus KBL MUI
    • Pedoman Organisasi
  • Berita
  • Produk
    • LPPOM MUI
    • Sejarah MUI
    • DSN MUI
    • MUI TV
  • Fatwa
    • Kumpulan Fatwa MUI Jatim
    • Kumpulan Tausiyah
    • Kumpulan Fatwa MUI Pusat
  • Info Halal
  • Bayan
  • Khutbah
  • Fiqih
  • Galeri
    • Video
    • Album
  • Halo MUI
    • Tanya Ulama
    • Tanya Jawab Islam
No Result
View All Result
MUI Jatim
No Result
View All Result
Home Featured

Jangan Pernah Bercanda dengan Hipertensi

OlehMUI Jatim
Selasa, 28 Jun 2022 - 12:08 WIB
Ketua Badan Kesehatan MUI Jatim Jelaskan Lima Elemen Kesehatan
ShareTweetSend

Hipertensi merupakan faktor risiko independen utama untuk penyakit arteri koroner, stroke, gagal jantung dan gagal ginjal kronis. Jumlahnya pun sangat besar sekali di berbagai belahan dunia. Untuk AS saja setiap 3 orang dewasanya ada satu yang menderita hipertensi. Jika angka ini dipersentasekan ada kisaran 30% prevalensi hipertensi di AS. Tidak berhenti pada angka yang besar tersebut, namun lebih dari itu, dampak darinya sangat menakutkan. Baik dari sisi morbiditas maupun mortalitas. Untuk negara barat saja dilaporkan bahwa hipertensi menyumbang 18% dari kematian akibat penyakit kardiovaskuler. Dampak dari sisi kerugian keuangan negara pun juga tidak tanggung-tanggung, dilaporkan ada sebesar 47,5 milar dollar untuk kerugian negara setiap tahunnya. Dengan demikian maka menjadi masuk akal jadinya untuk mewaspadai hipertensi sejak awal. Masuk akal juga jika langsung ditindaklanjuti dengan program deteksi dini demi menurunkan kejadian hipertensi dan komplikasinya. Sederhananya, lakukan salah satunya suatu pemeriksaan tekanan darah secara periodik sesuai kondisi klinisnya.

Prehipertensi sebagai lampu kuning atau peringatan
Pertanyaannya, apa yang dimaksud dengan prahipertensi itu? Lalu ada apa dengan prehipertensi?

Menurut JNC 8 (Joint National Committee), klasifikasi hipertensi adalah prehipertensi, hipertensi tahap 1, dan hipertensi tahap 2. Prehipertensi yang ada dalam kelompok itu menggambarkan bahwa seorang tersebut mempunyai risiko terkena tekanan darah tinggi yang berkepanjangan ketika mereka tidak mengambil langkah-langkah sesuai petunjuk dokter agar segera memperbaiki kebiasaan gaya hidup mereka. Jika tidak mengindahkannya maka mereka kemungkinan besar berakhir dengan tekanan darah tinggi yang parah, sehingga pada gilirannya, berkembang menjadi penyakit jantung, stroke, penyakit ginjal, kebutaan atau demensia sebagai komplikasi dari hipertensi itu sendiri. Dan pada umumnya, mereka harus tetap menggunakan obat resep seumur hidup. Itulah gambaran dari rangkaian perjalanan dari prehipertensi ke hipertensi, lengkap dengan komplikasi penyertanya. Inilah sebagai dasarnya, mengapa orang dengan prehipertensi harus diperingatkan, diberikan lampu kuning. Maksudnya, dengan lampu kuning yang diberikan padanya maka diharapkan segera sadar hingga kelak terhindar hipertensi dan komplikasinya.

Angka “prehipertensi” adalah di atas 120/80 (Sistolik/Diastolik) hingga angka 139/89 mmHg. Angka tersebut berdasarkan 2 (dua) atau lebih pembacaan tekanan darah saat duduk yang diukur dengan benar pada masing-masing dari 2 atau lebih kunjungan klinik. Jika angka dari Sistolik dan Diastolik jatuh ke dalam kategori yang berbeda, kategori yang terkait dengan yang lebih tinggi dari 2 tekanan diterapkan. Pembacaan tekanan darah itu harus dilihat sebagai peringatan, ini sebagai lampu kuning untuknya. Lagi-lagi, angka-angka itu menandakan adanya prehipertensi (yang cepat atau lambat), menuju hipertensi dengan segala akibat komplikasinya. Maka itu, perlu antisipasi sejak dini, agar tidak terkena prehipertensi. Atau, jika sudah prehipertensi hal ini harus dicegah jangan sampai jadi terkena hipertensi. Itulah yang dimaksud dengan “jangan pernah bercanda dengan apa yang namanya hipertensi”.

Baca juga   Kasus Covid-19 Masih Tinggi, MUI Jatim Menghimbau Shalat Idul Fitri 1442 H di Rumah

Di lapangan, orang dewasa yang sehat, mulai usia dewasa muda (umumnya lebih dari 18 tahun), seyogyanya dilakukan pemeriksaan tekanan darah setiap tahunnya dan jika didapatkan yang bersangkutan memiliki pembacaan yang tidak normal maka pemeriksaan dilakukan lebih sering lagi dan secara periodik ada dalam pengawasan dokter keluarga. Pemeriksaan tekanan darah secara teratur ini sangatlah penting karena kebanyakan orang dapat merasa sangat sehat, namun nyatanya tetap memiliki pembacaan tekanan darah yang terlalu tinggi. Jangankan setinggi itu, pembacaan di atas 120/80 mmHg sudah jadi lampu kuning, lampu peringatan. Di titik ini sudah dinyatakan sebagai titik prehipertensi. Selanjutnya, untuk kebanyakan orang dewasa, dianggap betul-betul hipertensi bila pembacaan sudah dimulai pada angka 140/90 mmHg ke atas. Sementara bila angka atas (sistolik) antara 120-139 mmHg, dan/atau angka bawah (diastolik) antara 80-89mmHg, pembacaan ini berada dalam kisaran prehipertensi. Itu untuk orang dewasa muda, demikian penjelasannya. Lalu bagaimana dengan orang yang lebih tua? Untuk orang yang lebih tua dari usia 50 tahun, ada kekhususan yaitu: pembacaan sistolik-lah yang sesugguhnya menempati posisi lebih penting dibandingkan diastolik. Ketika tekanan sistolik ada di 120 atau lebih tinggi, maka yang bersangkutan harus fokus untuk mengutamakan pada pilihan gaya hidup yang sedemikian rupa bisa menurunkan tekanan darah. Ini termasuk hal-hal seperti penurunan berat badan, diet rendah garam dan olahraga teratur. Bicaralah dengan penyedia layanan kesehatan terdekat, tentang target tingkat tekanan darah dan kemungkinan kebutuhan akan obat-obatan dan paket pola hidup yang disesuaikan. Tentang target tekanan darah yang terkendali, biasanya itu tercapai dalam waktu satu bulan setelah memulai pengobatan dengan baik dengan meningkatkan dosis obat awal atau dengan menggunakan kombinasi obat yang didukung oleh pola hidup yang tepat. Menurut pedoman baru, untuk target tekanan darah terkendali pada pasien dengan penyakit ginjal dan hipertensi, ditentukan <140/90 mmHg. Sedangkan yang diabetes dan hipertensi direkomendasi secara konservatif hampir sama atau lebih rendah lagi jika ada kebocoran protein di urinnya hebat.

Baca juga   MUI Kabupaten Probolinggo Gelar Talk Show Perlindungan Anak

Jika Anda memiliki prehipertensi, sekali lagi jangan menunggu sampai hal tersebut berkembang menjadi tekanan darah lebih tinggi lagi untuk melakukan sesuatu tindakan terkait hal itu. Perubahan gaya hidup yang tepat (menurut Dietary Approaches to Stop Hipertension-DASH), perannya betul-betul sangat strategis dalam membantu menunda perkembangan tekanan darah tinggi dan kebutuhan akan obat-obatan. Perubahan gaya hidup yang dimaksud adalah sebagai berikut:

Mulailah dengan berolahraga setidaknya 30 menit aktivitas aerobik setiap hari bagi yang mampu secara fisik. Jalan kaki yang teratur dan fleksibel sesuai kapasitas fisiknya. Itu semua telah terbukti membantu menurunkan tekanan darah. Sekaligus dengan olahraga juga maka itu akan membantu menjaga berat badan tetap terkendali.
Makan yang kaya serat seperti buah-buahan segar, sayuran, biji-bijian, dan dikombinasikan dengan produk susu rendah lemak.
Pengurangan asupan garam (natrium) menjadi kurang dari 2,4 gram sodium per hari. The American Heart Association merekomendasikan untuk mengonsumsi garam tidak lebih dari itu
Hindari alkohol atau jika tidak, maka asupan alkohol harus dibatasi hingga 2 gelas kecil (sloki) sehari.
Berhenti merokok. Cara ini disamping bisa berkontribusi mengendalikan tekanan darah, ini bisa mengurangi risiko kardiovaskuler.
Hindari stres, misal dengan menguasai teknik relaksasi
Tidur nyenyak yang cukup (dengan durasi kisaran 6-8 jam perharinya)
Mengingat semua tersebut, maka jargon “Jangan pernah bercanda dengan yang namanya hipertensi” ini, tidaklah berlebihan dalam memperingatkan pada mereka yang berpotensi ke arah hipertensi. Bahkan, sebaiknya juga ini menjadi perhatian untuk kita semua. Cara salah satunya, lakukan pemeriksaan tekanan darah secara periodik sesuai anjuran para Profesi Kesehatan (*)

Djoko Santoso
Guru Besar Kedokteran Universitas Airlangga;
Ketua Badan Kesehatan MUI Jatim)

Artikel Terkait

Jual Beli Akun Di Google

Jual Beli Akun Di Google

28/08/2026

Ferry, Jawa Timur Pertanyaan : Apakah berjualan Akun Google / Gmail buatan kita sendiri menggunakan...

Status Darah Haidh

Status Darah Haidh

26/08/2026

Berliana, Banjarnegara Pertanyaan: Assalamualaikum wr wb, mohon maaf, izin bertanya, apakah flek coklat seperti ini...

Pengukuhan Pengurus MUI Jember 2026-2031: Perkuat Sinergi Ulama dan Umara Tangani Isu Kesehatan Umat

Pengukuhan Pengurus MUI Jember 2026-2031: Perkuat Sinergi Ulama dan Umara Tangani Isu Kesehatan Umat

24/08/2026

JEMBER, MUI Jatim — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jember resmi mengukuhkan kepengurusan baru untuk...

Sinergi MUI Jatim dan UTM Akselerasi Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat di Lingkungan Kampus

Sinergi MUI Jatim dan UTM Akselerasi Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat di Lingkungan Kampus

22/08/2026

SURABAYA, MUI Jatim – Dalam upaya mengakselerasi terwujudnya ekosistem kuliner yang terjamin di kawasan pendidikan...

Ketua Umum MUI Jatim, Prof. Halim Soebahar Raih Penghargaan Radar Jember Award 2026 Atas Dedikasi Kerukunan Umat

Ketua Umum MUI Jatim, Prof. Halim Soebahar Raih Penghargaan Radar Jember Award 2026 Atas Dedikasi Kerukunan Umat

21/08/2026

JEMBER, MUI Jatim – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur, Prof. Dr....

Haidh Setelah Niat Ihram

Haidh Setelah Niat Ihram

20/08/2026

Purwanto, Sidoarjo Pertanyaan : Kalau orang sudah miqot umroh, kemudian mau melaksanakan towaf, tiba-tiba haid,...

Jawab Tantangan Umat, MUI Jatim Mantapkan Persiapan Gelar Ijtima’ Ulama ke-III

Jawab Tantangan Umat, MUI Jatim Mantapkan Persiapan Gelar Ijtima’ Ulama ke-III

20/08/2026

SURABAYA, MUI Jatim – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Koordinasi Terbatas...

Informasi Terbaru

Pengukuhan Pengurus MUI Jember 2026-2031: Perkuat Sinergi Ulama dan Umara Tangani Isu Kesehatan Umat

Pengukuhan Pengurus MUI Jember 2026-2031: Perkuat Sinergi Ulama dan Umara Tangani Isu Kesehatan Umat

24/08/2026 - 11:24 WIB
Sinergi MUI Jatim dan UTM Akselerasi Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat di Lingkungan Kampus

Sinergi MUI Jatim dan UTM Akselerasi Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat di Lingkungan Kampus

22/08/2026 - 20:01 WIB
Ketua Umum MUI Jatim, Prof. Halim Soebahar Raih Penghargaan Radar Jember Award 2026 Atas Dedikasi Kerukunan Umat

Ketua Umum MUI Jatim, Prof. Halim Soebahar Raih Penghargaan Radar Jember Award 2026 Atas Dedikasi Kerukunan Umat

21/08/2026 - 13:43 WIB
Jawab Tantangan Umat, MUI Jatim Mantapkan Persiapan Gelar Ijtima’ Ulama ke-III

Jawab Tantangan Umat, MUI Jatim Mantapkan Persiapan Gelar Ijtima’ Ulama ke-III

20/08/2026 - 11:49 WIB
MUI Jatim Matangkan Persiapan Ijtima Ulama 2026, Bahas Standart Hukuman Mati Koruptor

MUI Jatim Matangkan Persiapan Ijtima Ulama 2026, Bahas Standart Hukuman Mati Koruptor

14/08/2026 - 18:00 WIB

Tanya Ulama

Kirim pertanyaan anda seputar konsultasi syariah dan tanya jawab islam disini.

Konsultasi

Jual Beli Akun Di Google

Status Darah Haidh

Haidh Setelah Niat Ihram

Uang Sumbangan, Kegiatan Agustusan dengan Iuran Dijadikan Hadiah, dan Tarian Joget

Hukum Menggambar, Animasi, Musik dan Nyanyian

Fatwa MUI

Berita

Hukum Lomba 17-an Berbayar Menurut Keputusan MUI Jatim: Waspada Praktik Judi Terselubung!

11/08/2026
Fatwa

MUI Jatim Terbitkan Fatwa Haram Penyalahgunaan Vape untuk Narkotika dan Konsumsi di Ruang Publik

08/07/2026
Fatwa

Taushiyah DP MUI Provinsi Jawa Timur Tentang Etika Beraktivitas Sosial Budaya di Ruang Publik

31/07/2025
Fatwa

Fatwa No. 1 Tahun 2025 tentang Penggunaan Sound Horeg

13/07/2025
Fatwa

Hasil Ijtima’ Ulama MUI se-Jatim Ke-II 2024

10/02/2025
MUI Jatim

Dapatkan informasi terbaru melalui:

Alamat

Jl. Raya Wisma Pagesangan No.204, Pagesangan, Kec. Jambangan, Surabaya, Jawa Timur 60233

Email: info@muijatim.or.id

MUI Provinsi

  • MUI Pusat
  • MPU Aceh
  • MUI Sumatera Utara
  • MUI Sumatera Barat
  • MUI Lampung
  • MUI DKI Jakarta
  • MUI Jawa Barat
  • MUI Jawa Tengah
  • MUI Kalimantan Selatan
  • MUI Kalimantan Timur
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2020 MediatrustPR. All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI Jawa Timur
    • Susunan Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan MUI Jawa Timur 2025-2030
    • Pengurus KBL MUI
    • Pedoman Organisasi
  • Berita
  • Produk
    • LPPOM MUI
    • Sejarah MUI
    • DSN MUI
    • MUI TV
  • Fatwa
    • Kumpulan Fatwa MUI Jatim
    • Kumpulan Tausiyah
    • Kumpulan Fatwa MUI Pusat
  • Info Halal
  • Bayan
  • Khutbah
  • Fiqih
  • Galeri
    • Video
    • Album
  • Halo MUI
    • Tanya Ulama
    • Tanya Jawab Islam

© 2020 MediatrustPR. All Right Reserved