MUI Jatim
MUI TV
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI Jawa Timur
    • Susunan Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan MUI Jawa Timur 2025-2030
    • Pengurus KBL MUI
    • Pedoman Organisasi
  • Fatwa
    • Kumpulan Fatwa MUI Jatim
    • Kumpulan Tausiyah
    • Kumpulan Fatwa MUI Pusat
  • Berita
  • Info Halal
  • Khutbah
  • Halo MUI
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI Jawa Timur
    • Susunan Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan MUI Jawa Timur 2025-2030
    • Pengurus KBL MUI
    • Pedoman Organisasi
  • Fatwa
    • Kumpulan Fatwa MUI Jatim
    • Kumpulan Tausiyah
    • Kumpulan Fatwa MUI Pusat
  • Berita
  • Info Halal
  • Khutbah
  • Halo MUI
No Result
View All Result
MUI Jatim
No Result
View All Result
Home Berita

Berkunjung Ke MUI Jatim, BNPT RI Gandeng Ormas Untuk Tekan Radikalisme

OlehMUI Jatim
Kamis, 31 Agu 2023 - 06:02 WIB
Berkunjung Ke MUI Jatim, BNPT RI Gandeng Ormas Untuk Tekan Radikalisme
ShareTweetSend

Tepat pada Selasa (22/8), MUI Jatim kedatangan tamu dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI. Rombongan yang terdiri dari AKBP Dr. Ikhwanuddin., S.T., M.M (Kasi Pengerahan Kekuatan), Dwi Lutfan Prakoso (Analis Kerjasama), dan Posman Samuel Bahari (Analis Kerjasama Diklat), diterima oleh KH. Sudjak (Ketua MUI Jawa Timur), jajaran sekretaris MUI Jatim Faridatul Hanum, Lia Istifhama, Nur Fauzi, serta Nur Kholis Majid.

“Kaum perempuan menjadi obyek penyebaran radikalisme, dan sarana penyebaran tersebut adalah melalui sosial media. Kami di BNPT sebenarnya mengetahui resiko sosmed dalam penyebaran radikalisme, namun men-takedown akun penyebar radikalisme, bukanlah hal mudah. Melainkan harus ada laporan dan assesment lapangan yang detail,” terang Ikhwanuddin.

Mantan Wakapolres Bangkalan tersebut juga menambahkan rencana BNPT untuk menggandeng ormas Islam, seperti MUI, dalam kegiatan penyuluhan anti radikalisme.

“Dalam kesempatan ini, kami dari BNPT ingin menggandeng ormas Islam karena kami ingin bersama-sama ormas Islam mereduksi stereotype negatif terhadap Islam jika dikaitkan faham radikal. Hal ini penting mengingat kondisi sosial, ekonomi, serta agama kerap dijadikan alat untuk menyebarkan paham radikal yang dapat memancing aksi teror”

Sedangkan dari MUI Jatim, KH Sudjak, menjelaskan posisi MUI sebagai rumah besar umat Islam.

“MUI merupakan rumah besar umat Islam, memiliki amanah untuk merangkul semua umat muslim. MUI juga merupakan mitra pemerintah, karena pemerintah merupakan disebut khadimul ummah (pelayan umat). MUI juga mitra kerja Dewan Masjid Indonesia (DMI), disebabkan memakmurkan masjid merupakan tanggung jawab moral kita semua agar disadari oleh masyarakat, terutama generasi muda.”

“Jadi pada prinsipnya, MUI merangkul dan menampung semua persoalan KeIslaman, termasuk diantaranya radikalisme yang oleh beberapa kalangan tertentu, dikaitkan agama.”

Baca juga   Sinergi Ulama Madura dan MUI Jatim: Bahas Isu LGBT hingga Fenomena Sosial yang Menggerus Marwah Pesantren

Ditambahkan olehnya, bahwa terorisme beda dengan jihad.

“Terorisme sifatnya merusak (ifsad) dan anarkis, sedangkan jihad sifatnya memperbaiki (ishlah) menegakkan agama Allah. Cara yang dilakukan ialah sesuai syariat Islam, yaitu bukan menyerang, namun mempertahankan diri jika diserang.”

Ketua Badan Pengelola Masjid Nasional Al Akbar Surabaya tersebut juga menambahkan pentingnya mengantisipasi wabah radikalisme yang berkedok politik identitas.

Silaturahmi terbatas itu memberikan beberapa usulan diantaranya melibatkan tokoh masyarakat lokal untuk menekan faham radikalisme di tengah masyarakat sekitar, diantaranya melalui penguatan desa siaga. Selain itu, juga masuk dalam masjid-masjid agar pengelola masjid yang ditunjuk masyarakat, bukan orang yang memiliki afiliansi dengan paham radikalisme, seperti Jamaah Ansharut Tauhid (JAT).

MUI sendiri, pernah mengeluarkan fatwa Nomer 3 Tahun 2004 tentang Terorisme, menegaskan bahwa terorisme memiliki unsur pidana (jarimah). Beberapa nash (Al-Qur’an dan Hadis) yang menjadi pertimbangan fatwa, adalah QS. Al Maidah ayat 32, yang berbunyi:

“barang siapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barang siapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya.”

Hadis Nabi SAW: “Tidak halal bagi seorang muslim menakut-nakuti orang muslim lainnya.” (HR. Abu Dawud).

Artikel Terkait

Menengahi Polemik Sound Horeg, MUI Jatim Tekankan Pentingnya Toleransi dan Ketertiban Umum

Menengahi Polemik Sound Horeg, MUI Jatim Tekankan Pentingnya Toleransi dan Ketertiban Umum

21/09/2026

SURABAYA, MUI Jatim - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur terus berupaya memberikan edukasi...

MUI Jatim dan AI Centre UB Jalin Kolaborasi Strategis Bangun Kedaulatan Digital Umat

MUI Jatim dan AI Centre UB Jalin Kolaborasi Strategis Bangun Kedaulatan Digital Umat

21/09/2026

SURABAYA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur menggandeng AI Centre Universitas Brawijaya (UB)...

MUI Pusat Lakukan Kunjungan Kerja dan Monev ke MUI Jatim, Dorong Inovasi Dakwah Digital

MUI Pusat Lakukan Kunjungan Kerja dan Monev ke MUI Jatim, Dorong Inovasi Dakwah Digital

17/09/2026

SURABAYA, MUI Jatim - Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia Pusat melaksanakan agenda kunjungan kerja sekaligus...

LPPOM Jawa Timur Rayakan Milad ke-31, Perkuat Sinergi dan Layanan Halal untuk Masyarakat

LPPOM Jawa Timur Rayakan Milad ke-31, Perkuat Sinergi dan Layanan Halal untuk Masyarakat

16/09/2026

SURABAYA, MUI Jatim - Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) Jawa Timur sukses menggelar...

Sinergi Ulama dan Umara, LAK-PB MUI Jatim dan BPBD Perkuat Kesiapsiagaan Bencana

Sinergi Ulama dan Umara, LAK-PB MUI Jatim dan BPBD Perkuat Kesiapsiagaan Bencana

16/09/2026

SURABAYA - Lembaga Advokasi, Koordinasi, dan Penanggulangan Bencana Majelis Ulama Indonesia Jawa Timur (LAK-PB MUI...

Komisi Pendidikan MUI Jatim Gelar Rapat Koordinasi, Soroti RUU Sisdiknas dan Nasib Madrasah

Komisi Pendidikan MUI Jatim Gelar Rapat Koordinasi, Soroti RUU Sisdiknas dan Nasib Madrasah

15/09/2026

Surabaya, MUI Jatim - Komisi Pendidikan dan Kaderisasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur menyelenggarakan...

MUI Jatim Siapkan Buku Problematika Haji dan Umrah Lewat FGD

MUI Jatim Siapkan Buku Problematika Haji dan Umrah Lewat FGD

15/09/2026

SURABAYA, MUI Jatim - Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan Focus...

Informasi Terbaru

Menengahi Polemik Sound Horeg, MUI Jatim Tekankan Pentingnya Toleransi dan Ketertiban Umum

Menengahi Polemik Sound Horeg, MUI Jatim Tekankan Pentingnya Toleransi dan Ketertiban Umum

21/09/2026 - 14:54 WIB
MUI Jatim dan AI Centre UB Jalin Kolaborasi Strategis Bangun Kedaulatan Digital Umat

MUI Jatim dan AI Centre UB Jalin Kolaborasi Strategis Bangun Kedaulatan Digital Umat

21/09/2026 - 07:00 WIB
MUI Pusat Lakukan Kunjungan Kerja dan Monev ke MUI Jatim, Dorong Inovasi Dakwah Digital

MUI Pusat Lakukan Kunjungan Kerja dan Monev ke MUI Jatim, Dorong Inovasi Dakwah Digital

17/09/2026 - 09:22 WIB
LPPOM Jawa Timur Rayakan Milad ke-31, Perkuat Sinergi dan Layanan Halal untuk Masyarakat

LPPOM Jawa Timur Rayakan Milad ke-31, Perkuat Sinergi dan Layanan Halal untuk Masyarakat

16/09/2026 - 15:06 WIB
Sinergi Ulama dan Umara, LAK-PB MUI Jatim dan BPBD Perkuat Kesiapsiagaan Bencana

Sinergi Ulama dan Umara, LAK-PB MUI Jatim dan BPBD Perkuat Kesiapsiagaan Bencana

16/09/2026 - 09:24 WIB

Tanya Ulama

Kirim pertanyaan anda seputar konsultasi syariah dan tanya jawab islam disini.

Konsultasi

Urutan Mengusap Telinga dalam Wudhu

Hukum Menggambar, Animasi, Musik dan Nyanyian

Mengambil Keuntungan dari Program Wakaf Mushaf di Masjidil Haram

Bersentuhan Dengan Najis Yang Kering

Jual Beli Akun Di Google

Fatwa MUI

Berita

Hukum Lomba 17-an Berbayar Menurut Keputusan MUI Jatim: Waspada Praktik Judi Terselubung!

11/08/2026
Fatwa

MUI Jatim Terbitkan Fatwa Haram Penyalahgunaan Vape untuk Narkotika dan Konsumsi di Ruang Publik

08/07/2026
Fatwa

Taushiyah DP MUI Provinsi Jawa Timur Tentang Etika Beraktivitas Sosial Budaya di Ruang Publik

31/07/2025
Fatwa

Fatwa No. 1 Tahun 2025 tentang Penggunaan Sound Horeg

13/07/2025
Fatwa

Hasil Ijtima’ Ulama MUI se-Jatim Ke-II 2024

10/02/2025
MUI Jatim

Dapatkan informasi terbaru melalui:

Alamat

Jl. Raya Wisma Pagesangan No.204, Pagesangan, Kec. Jambangan, Surabaya, Jawa Timur 60233

Email: info@muijatim.or.id

MUI Provinsi

  • MUI Pusat
  • MPU Aceh
  • MUI Sumatera Utara
  • MUI Sumatera Barat
  • MUI Lampung
  • MUI DKI Jakarta
  • MUI Jawa Barat
  • MUI Jawa Tengah
  • MUI Kalimantan Selatan
  • MUI Kalimantan Timur
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2020 MediatrustPR. All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI Jawa Timur
    • Susunan Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan MUI Jawa Timur 2025-2030
    • Pengurus KBL MUI
    • Pedoman Organisasi
  • Fatwa
    • Kumpulan Fatwa MUI Jatim
    • Kumpulan Tausiyah
    • Kumpulan Fatwa MUI Pusat
  • Berita
  • Info Halal
  • Khutbah
  • Halo MUI

© 2020 MediatrustPR. All Right Reserved