Surabaya, MUIJatim.or.id
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur mengajak MUI kabupaten/kota untuk maju bersama dalam melayani umat dan sebagai mitra pemerintah. Oleh karena itu, MUI Jawa Timur akan melaksanakan program akreditasi untuk MUI kabupaten/kota.
Prof. Dr. M. Noor Harisudin, M. Fil. I, Ketua Komisi Pengkajian, Penelitian dan Pelatihan (KP3) MUI Jawa Timur mengatakan bahwa akreditasi tersebut bertujuan sebagai pengukuran kinerja organisasi MUI yang dilakukan secara objektif dan terukur.
“Selain itu tujuan dari akreditasi ini adalah untuk memberi apresiasi kepada kinerja MUI kabupaten/kota di Jawa Timur, menjadi dasar bagi upaya pengembangan organisasi dan menjadi big data keorganisasian MUI di lingkungan Jawa Timur,” katanya, Kamis (01/09/2022).
Menurutnya, akan ada lima instrumen penilaian dalam akreditasi MUI kabupaten/kota se-Jawa Timur ini.
“Lima instrumen penilaian itu adalah manajemen organisasi, pelayanan, inovasi dan kepeloporan, hubungan kerja sama, serta dukungan pemerintah,” terangnya.
Akreditasi MUI kabupaten/kota se-Jawa Timur ini rencananya akan dimulai dengan sosialisasi yang akan dilaksanakan pada 17 September 2022 mendatang.
“Pada 17 September 2022 kami akan mengundang MUI daerah se-Jawa Timur untuk mensosialisasikan program ini. Kemudian dilanjutkan dengan pengunggahan dokumen di website www.akreditasi.muijatim.or.id, lalu penilaian kelayakan dokumen, visitasi, validasi hasil akreditasi dan penetapan SK akreditasi,” jelasnya.
Prof. Haris mengungkapkan di akhir program ini juga akan digelar MUI Award untuk memberi penghargaan kepada MUI kabupaten/kota dengan skor terbaik.
“MUI kabupaten/kota dengan skor terbaik dan catatan positif dari tim asesor akan dipilih sebagai organisasi yang memiliki kinerja unggul, baik dan cukup,” ungkap Guru Besar Ushul Fiqh yang juga Dekan Fakultas Syariah UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.












