SURABAYA, MUIJatim – Majelis Ulama Indonesia (MUI) memiliki peranan penting dalam memecahkan persoalan sosial keagamaan dan kemasyarakatan. Karenanya dibutuhkan kerjasama dan sinergi yang kuat antar Komisi dan Badan di lembaga MUI, terutama Komisi Pengkajian, Penelitian dan Pelatihan dengan Komisi Fatwa.
Hal itu disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Umum MUI Jawa Timur, Prof. Dr. KH. Abd. Halim Soebahar, MA., saat acara orientasi dan sharing program kelembagaan dan pematangan program kerja pengurus Komisi Pengkajian, Penelitian, dan Pelatihan MUI Jatim, yang digelar secara daring pada Selasa malam (23/03/2021).
MUI merupakan wadah musyawarah para ulama, zuama dan cendikiawan muslim dalam rangka memecahkan persoalan keagamaan dan kemasyarakatan yang dihadapi Bangsa Indonesia, sekaligus memberikan solusi melalui fatwa-fatwanya. Agar Fatwa MUI kuat, maka harus didukung dengan hasil kajian dan penelitian.
“Hasil dari kajian dan penelitian yang dilakukan oleh Komisi Pengkajian, Penelitian dan Pelatihan di MUI sangatlah dipertaruhkan kredibilitasnya. Karena berfungsi untuk menguatkan fatwa yang dikeluarkan oleh MUI. Kokohnya fatwa MUI karena ditopang kajian dan hasil penelitian,” ujar Kiai Halim Soebahar.
Ketua Komisi Pengkajian, Penelitian dan Pelatihan MUI Jatim, Prof. Dr. M. Noor Harisudin, M. Fil.I, merespon baik arahan Wakil Ketua Umum MUI Jatim. Haris berjanji akan meningkatkan sinergi dengan Komisi Fatwa MUI Jatim, yang saat ini diketuai oleh KH. Ma’ruf Chozin.
“Nanti kita agendakan dalam waktu dekat ini untuk melakukan rapat secara tatap muka di kantor MUI Jatim, tentunya dalam rangka membahas program kerja komisi,” tambah Kiai Harisudin. “Salah satu program kerjanya akan membangun kerjasama antar komisi, khususnya Komisi Fatwa,” tambah pria yang saat ini menjadi Pengasuh Pondok Pesantren Darul Hikam di Jember.
Reporter : M. Irwan Zamroni Ali
Editor : Syukron Dosi












