MUI Jatim
MUI TV
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI Jawa Timur
    • Susunan Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan MUI Jawa Timur 2025-2030
    • Pengurus KBL MUI
    • Pedoman Organisasi
  • Fatwa
    • Kumpulan Fatwa MUI Jatim
    • Kumpulan Tausiyah
    • Kumpulan Fatwa MUI Pusat
  • Berita
  • Info Halal
  • Khutbah
  • Halo MUI
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI Jawa Timur
    • Susunan Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan MUI Jawa Timur 2025-2030
    • Pengurus KBL MUI
    • Pedoman Organisasi
  • Fatwa
    • Kumpulan Fatwa MUI Jatim
    • Kumpulan Tausiyah
    • Kumpulan Fatwa MUI Pusat
  • Berita
  • Info Halal
  • Khutbah
  • Halo MUI
No Result
View All Result
MUI Jatim
No Result
View All Result
Home Bayan

KH Abdurrahman Navis : Jernihkan Hati, Menerima Hidayah Ilahi

OlehKH Abdurrahman Navis, Ketua MUI Jawa Timur dan Pengasuh Pondok Pesantren Nurul Huda Surabaya
Jumat, 22 Apr 2022 - 17:13 WIB
Ketua MUI Jawa Timur dan Pengasuh Pondok Pesantren Nurul Huda Surabaya

Ketua MUI Jawa Timur dan Pengasuh Pondok Pesantren Nurul Huda Surabaya

ShareTweetSend

Ramadan merupakan momentum istimewa untuk membersihkan hati manusia dari pengaruh buruk kemaksiatan pada diri masing-masing. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW, di bulan suci ini pintu surga terbuka lebar, pintu neraka ditutup rapat dan setan-setan dibelenggu.

Kondisi tersebut diharapkan agar kaum muslimin dapat memanfaatkan kesempatan emas ini dengan berusaha sekuat mungkin untuk mendekatkan diri pada Allah, menguatkan kepedulian pada sesame dan menjaga jarak sejauh mungkin dengan segala bentuk kemaksiatan.

Selain karena dilarang oleh Allah SWT, kita memang harus menjaga diri dari melakukan maksiat sebab kemaksiatan bisa berdampak buruk bagi pelakunya. Di antaranya:

Pertama, melemahkan rasa ta’dzim (mengagungkan) kepada Allah. Sebab jika rasa ta’dzim itu ada dalam hati, tentu tidak akan mungkin berani melakukan kemaksiatan. Orang yang suka melakukan perbuatan maksiat (durhaka) kepada Allah akan berakibat kehilangan kewibawaannya di hati makhluk atau manusia, sehingga apapun kedudukannya sebagai pejabat, kiai, tokoh masyarakat atau lainnya. Jika dia sering melakukan maksiat akan jatuh dalam pandangan manusia dan Allah. Jika sudah demikian siapa yang akan bisa mengangkat derajatnya? Tentu jawabanya tidak ada lain kecuali dia mau bertaubat.

Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an surat al-Haj ayat 18 (yang artinya) : “Dan barangsiapa yang dihinakan Allah maka tidak seorangpun yang memuliakannya. Sesungguhnya Allah berbuat apa yang Dia kehendaki.”

Kedua, menimbulkan rasa takut dan gelisah dalam hati. Maka jika seseorang yang berakal sehat mau berfikir dan menimbang antara enaknya maksiat dan rasa takut serta gelisah setelah melakukan maksiat itu, maka dia akan tahu betapa ruginya, karena dia telah menjual kenikmatan atau kenyamanan taat, manisnya ibadah dengan kegelisahan dan takut akibat kemaksiatan.

Baca juga   Basyarnas MUI Jawa Timur Gelar Rapat Pengurus, Perkuat Sinergi dan Layanan Arbitrase Syariah

Ketiga, memalingkan hati dari kesehatanya dan istiqamahnya hati dalam sakitnya. Maka hati akan selalu sakit, tidak bisa mengambil manfaat dengan makanan hati (nasehat dan petuah agama) yang menjadi sumber kehidupanya, karena dosa itu penyakitnya hati dan tidak ada obatnya kecuali meninggalkanya.

Para ahli tasawuf sepakat bahwa hati ini tidak bisa mencapai keinginanya sehingga sampai kepada Tuhannya (ma’rifat kepadanya) dan tidak akan sampai kepada-Nya sehingga hati ini bersih dan sehat, dan tidak bisa sehat hingga hilang semua penyakitnya, dan tidak akan bisa hilang semua penyakitnya kecuali dengan melawan hawa nafsunya. Dan jika penyakit ini dibiarkan akan bia membunuh hati ini sehingga akan selalu gelisah, susah dan tiada ketenangan.

Pengaruh keempat dari perbuatan maksiat adalah membutakan hati. Semakin besar dosa dan maksiat maka semakin redup cahaya hati, dan jika sampai mati dalam keadaan maksiat dan dosa maka kegelapan itu akan terbawa sampai ke kubur. Nabi Muhammad SAW bersabda (yang artinya): “Sesungguhnya kuburan-kuburan itu dipenuhi kegelapan bagi penghuninya dan sesungguhnya Allah meneranginya dengan doaku kepada mereka”. (HR Muslim)

Demikianlah. Semoga di bulan suci Ramadan ini, Allah SWT menyelamatkan kita semua dari godaan berbagai macam kemaksiatan, sehingga pasca bulan Ramadan nanti hati kita menjadi semakin jernih dan mampu menerima cahaya hidayah sepanjang hidup kita. Aamiin. Yaa Rabbal ‘Alamiin.

sumber

Artikel Terkait

Ijtima’ Ulama ke-III Komisi Fatwa MUI Jatim Resmi Dibuka di Ponpes Amanatul Ummah

Ijtima’ Ulama ke-III Komisi Fatwa MUI Jatim Resmi Dibuka di Ponpes Amanatul Ummah

31/10/2026

Mojokerto, MUI Jatim – Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) se-Jawa Timur menggelar Ijtima’ Ulama...

Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Sekum MUI Jatim Ajak Generasi Muda Bangun Bangsa Lewat Ilmu dan Amal Saleh

Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Sekum MUI Jatim Ajak Generasi Muda Bangun Bangsa Lewat Ilmu dan Amal Saleh

29/10/2026

SURABAYA, MUI Jatim – Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur, Dr. KH....

MUI Jatim Gelar Sosialisasi Mitigasi Bencana untuk Takmir Masjid, Pesantren, dan Sekolah

MUI Jatim Gelar Sosialisasi Mitigasi Bencana untuk Takmir Masjid, Pesantren, dan Sekolah

29/10/2026

Surabaya - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Mitigasi Bencana dengan...

MUI Jatim Gelar Seminar Nasional Hari Santri 2026, Dorong Santri dan Pesantren Transformasi Hadapi Era Digital dan AI

MUI Jatim Gelar Seminar Nasional Hari Santri 2026, Dorong Santri dan Pesantren Transformasi Hadapi Era Digital dan AI

26/10/2026

Komisi Pendidikan dan Kaderisasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur menggelar seminar nasional secara...

Pesan Sekum MUI Jatim di MUBES I PKU: Santri Pemilik Saham NKRI, Kualitas Akademik Harus Ditingkatkan

Pesan Sekum MUI Jatim di MUBES I PKU: Santri Pemilik Saham NKRI, Kualitas Akademik Harus Ditingkatkan

23/10/2026

Surabaya, MUI Jatim— Mahasiswa Program Sarjana Pendidikan Kader Ulama (PKU) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa...

LPEU MUI Jatim Gelar Rapat Program Kerja, Fokus Wujudkan Pilot Project Ekonomi Syariah

LPEU MUI Jatim Gelar Rapat Program Kerja, Fokus Wujudkan Pilot Project Ekonomi Syariah

23/10/2026

SURABAYA, MUI Jatim — Lembaga Penggerak Ekonomi Umat (LPEU) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa...

Kunjungan Studi UNIDA Gontor di MUI Jatim Bahas Peran Pemikiran Kalam dalam Persoalan Kontemporer

Kunjungan Studi UNIDA Gontor di MUI Jatim Bahas Peran Pemikiran Kalam dalam Persoalan Kontemporer

19/10/2026

Surabaya - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur menerima kunjungan studi lapangan dari rombongan...

Informasi Terbaru

Ijtima’ Ulama ke-III Komisi Fatwa MUI Jatim Resmi Dibuka di Ponpes Amanatul Ummah

Ijtima’ Ulama ke-III Komisi Fatwa MUI Jatim Resmi Dibuka di Ponpes Amanatul Ummah

31/10/2026 - 20:26 WIB
Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Sekum MUI Jatim Ajak Generasi Muda Bangun Bangsa Lewat Ilmu dan Amal Saleh

Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Sekum MUI Jatim Ajak Generasi Muda Bangun Bangsa Lewat Ilmu dan Amal Saleh

29/10/2026 - 17:55 WIB
MUI Jatim Gelar Sosialisasi Mitigasi Bencana untuk Takmir Masjid, Pesantren, dan Sekolah

MUI Jatim Gelar Sosialisasi Mitigasi Bencana untuk Takmir Masjid, Pesantren, dan Sekolah

29/10/2026 - 10:14 WIB
MUI Jatim Gelar Seminar Nasional Hari Santri 2026, Dorong Santri dan Pesantren Transformasi Hadapi Era Digital dan AI

MUI Jatim Gelar Seminar Nasional Hari Santri 2026, Dorong Santri dan Pesantren Transformasi Hadapi Era Digital dan AI

26/10/2026 - 13:59 WIB
Pesan Sekum MUI Jatim di MUBES I PKU: Santri Pemilik Saham NKRI, Kualitas Akademik Harus Ditingkatkan

Pesan Sekum MUI Jatim di MUBES I PKU: Santri Pemilik Saham NKRI, Kualitas Akademik Harus Ditingkatkan

23/10/2026 - 18:31 WIB

Tanya Ulama

Kirim pertanyaan anda seputar konsultasi syariah dan tanya jawab islam disini.

Konsultasi

Status Hukum Daging Aqiqah Mentah vs Matang

Ragu – Ragu Pernah Mentalak atau Tidak 

Urutan Mengusap Telinga dalam Wudhu

Hukum Menggambar, Animasi, Musik dan Nyanyian

Mengambil Keuntungan dari Program Wakaf Mushaf di Masjidil Haram

Fatwa MUI

Berita

Hukum Lomba 17-an Berbayar Menurut Keputusan MUI Jatim: Waspada Praktik Judi Terselubung!

11/08/2026
Fatwa

MUI Jatim Terbitkan Fatwa Haram Penyalahgunaan Vape untuk Narkotika dan Konsumsi di Ruang Publik

08/07/2026
Fatwa

Taushiyah DP MUI Provinsi Jawa Timur Tentang Etika Beraktivitas Sosial Budaya di Ruang Publik

31/07/2025
Fatwa

Fatwa No. 1 Tahun 2025 tentang Penggunaan Sound Horeg

13/07/2025
Fatwa

Hasil Ijtima’ Ulama MUI se-Jatim Ke-II 2024

10/02/2025
MUI Jatim

Dapatkan informasi terbaru melalui:

Alamat

Jl. Raya Wisma Pagesangan No.204, Pagesangan, Kec. Jambangan, Surabaya, Jawa Timur 60233

Email: info@muijatim.or.id

MUI Provinsi

  • MUI Pusat
  • MPU Aceh
  • MUI Sumatera Utara
  • MUI Sumatera Barat
  • MUI Lampung
  • MUI DKI Jakarta
  • MUI Jawa Barat
  • MUI Jawa Tengah
  • MUI Kalimantan Selatan
  • MUI Kalimantan Timur
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2020 MediatrustPR. All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI Jawa Timur
    • Susunan Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan MUI Jawa Timur 2025-2030
    • Pengurus KBL MUI
    • Pedoman Organisasi
  • Fatwa
    • Kumpulan Fatwa MUI Jatim
    • Kumpulan Tausiyah
    • Kumpulan Fatwa MUI Pusat
  • Berita
  • Info Halal
  • Khutbah
  • Halo MUI

© 2020 MediatrustPR. All Right Reserved