Surabaya, MUI Jatim
Masjid Nasional Al Akbar Surabaya kembali menggelar acara Ngaji Ngabuburit pada Rabu (26/3/2025). Dengan tema Puasa Membina Keseimbangan Hidup, acara ini menghadirkan Ustadz Fathul Qodir, Anggota Komisi Fatwa MUI Jawa Timur sebagai narasumber dan dipandu oleh Cita Helmy sebagai host.
Dalam kajiannya, Ustaz Fathul Qodir menjelaskan bahwa puasa bukan sekadar menahan lapar dan haus, tetapi juga merupakan sarana untuk membentuk akhlaq dan meningkatkan ketaqwaan. Ia mengingatkan bahwa iman seseorang tidak selalu berada dalam kondisi yang stabil, melainkan bisa naik dan turun sesuai dengan kondisi hati serta lingkungan sekitarnya.
“Setiap manusia diciptakan dalam keadaan fitrah, tidak ada noda sama sekali. Bapak atau ibunya lah yang menjadikannya Nasrani, Majusi, atau Yahudi. Itu berarti keadaan lingkunganlah yang membentuk karakter kita saat ini,” ujar Ustaz Fathul Qodir dalam ceramahnya.
Puasa, menurutnya, merupakan cara efektif untuk melatih diri dalam menahan hawa nafsu. Dengan menahan diri dari makan dan minum selama seharian, seorang Muslim diharapkan dapat mengendalikan dorongan-dorongan emosional dan spiritual yang bisa merusak keseimbangan hidup.
“Nafsu itu cenderung menggerakan seseorang ke hal yang buruk. Paling efektif Kata imam Al Ghozali adalah dengan berpuasa,” terangnya.
Lebih lanjut, Ustaz Fathul Qodir menjelaskan bahwa puasa juga dapat membentuk akhlak yang baik. Seseorang yang terbiasa dengan perilaku baik selama berpuasa, seperti menahan amarah dan bersikap sabar, akan lebih mudah menerapkan kebiasaan tersebut dalam kehidupan sehari-hari.
“Akhlak itu kondisi yang menancap dalam jiwa kita yang mana dari kondisi itu muncul tingkah kehidupan kita tanpa berpikir panjang (spontan),” jelasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa salah satu faktor yang dapat melemahkan ketakwaan seseorang adalah pola makan yang berlebihan, dan puasa merupakan ibadah yang dapat mengurangi hal tersebut.
“Salah satu media yang bisa digunakan setan untuk menggoyahkan nafsu kita adalah makan yang berlebihan,” tuturnya
Terkait kewajiban mengganti puasa bagi yang memiliki utang puasa Ramadhan, Ustadz Fathul Qodir menyampaikan bahwa hal tersebut wajib diqadha’ dan dapat dilakukan dengan berpuasa di luar bulan Ramadan.
“Kalau menghitungnya itu dengan mengingatnya ketika mulai baligh, caranya dengan berpuasa di luar bulan ramadhan, soal diterima atau tidak itu urusan Allah, yang penting ada ikhtiar untuk mengqadha,” pungkasnya.












