Surabaya, MUI Jatim – LPPOM MUI Jawa Timur bersama Komisi Fatwa MUI Jawa Timur menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) sebagai tindak lanjut atas rapat koordinasi yang dilaksanakan pada 25 Juni 2026 di Gedung MUI Jawa Timur. Kegiatan ini sekaligus menjadi implementasi hasil Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) MUI Jawa Timur Periode 2025–2030, khususnya dalam memperkuat sinergi antar komisi dan lembaga guna mewujudkan tata kelola layanan halal yang semakin efektif, profesional, dan berintegritas.
FGD menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta membahas berbagai isu teknis dan kebijakan yang berkaitan dengan proses pemeriksaan halal dan penetapan fatwa. Melalui forum ini, LPPOM MUI Jawa Timur dan Komisi Fatwa MUI Jawa Timur berkomitmen membangun kolaborasi yang semakin erat agar setiap tahapan penyelenggaraan layanan halal dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian bagi masyarakat maupun pelaku usaha.
Direktur LPPOM MUI Jawa Timur, Prof. Dewi Melani Hariyadi, S.Si., M.Phil., Ph.D., Apt., menegaskan bahwa kepercayaan merupakan modal utama yang harus terus dijaga dalam penyelenggaraan layanan halal.
“Kepercayaan dari klien adalah amanah yang harus kita jaga bersama. Oleh karena itu, setiap proses harus dilaksanakan secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan syariat serta regulasi yang berlaku. Sinergi yang kuat antara LPPOM MUI Jawa Timur dan Komisi Fatwa MUI Jawa Timur menjadi kunci dalam menjaga kualitas layanan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses sertifikasi halal,” ujar Prof. Dewi.
Melalui FGD ini, diharapkan terbangun kesamaan pemahaman, penguatan koordinasi, serta penyelarasan langkah dalam menghadapi berbagai dinamika penyelenggaraan Jaminan Produk Halal. Sinergi yang terjalin diharapkan mampu mendukung pelaksanaan program kerja MUI Jawa Timur Periode 2025–2030 serta semakin memperkokoh peran MUI Jawa Timur dalam menghadirkan layanan halal yang kredibel, adaptif, dan memberikan manfaat yang luas bagi umat, pelaku usaha, serta masyarakat Indonesia.










