SURABAYA, MUIJATIM – Badan Pengembangan Industri Halal (BPIH) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur menggelar rapat kerja atau raker di Surabaya pada Kamis (01/04/2021). Raker itu menyepakati program kerja yakni SUKKASIH atau Satu Kabupaten/Kota Satu Industri Halal.
Ketua BPIH MUI Jatim, Dr. M. Fathorrazi, MSi mengatakan bahwa program itu disusun untuk mendorong UMKM terus tumbuh melalui sertifikasi halal. Terlebih di saat pandemi Covid-19 saat ini, banyak UMKM yang terdampak pandemi Covid-19. Banyak produksi UMKM yang menurun dan tidak sedikit yang gulung tikar.
Program SUKKASIH lebih ditekankan pada satu industri unggulan masing-masing daerah yang bersertifikasi halal. “Jadi, ada dua bidikan utama dari program ini, yakni produk andalan daerah dan produk tersebut pada akhirnya bersertifikasi halal” ujar Fathorrazi.
Diharapkan industri itu juga berorientasi pada ekspor, sehingga disamping telah memenuhi anjuran pemerintah untuk bersertifikasi halal, juga dapat meningkatkan penjualan produk ke masyarakat dunia.
Selain program SUKKASIH, raker BPIH MUI juga memutuskan beberapa kegiatan yang akan diadakan dalam rangka menyemarakkan Industry Halal di Jawa Timur, seperti pembuatan buku saku yang mudah dibaca dan dipahami oleh masyarakat, serta program “Masyarakat Bertanya, MUI menjawab”.
BPIH sendiri merupakan badan yang tergolong baru di MUI Jawa Timur, karena baru dibentuk pada periode kepemimpinan K.H. Mohammad Hasan Mutawakkil Alallah, SH, MM.
BPIH dibentuk untuk menjawab harapan Gubernur Jatim sekaligus Ketua Dewan Pertimbangan MUI Jatim, Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa, M.Si. Gubernur berharap MUI dapat menjadi garda terdepan dalam menciptakan Industry Halal Food di Jawa Timur. Dari harapan itulah kemudian dibentuk BPIH. (*)












