MUI Jatim
MUI TV
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI Jawa Timur
    • Susunan Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan MUI Jawa Timur 2025-2030
    • Pengurus KBL MUI
    • Pedoman Organisasi
  • Berita
  • Produk
    • LPPOM MUI
    • Sejarah MUI
    • DSN MUI
    • MUI TV
  • Fatwa
    • Kumpulan Fatwa MUI Jatim
    • Kumpulan Tausiyah
  • Info Halal
  • Bayan
  • Khutbah
  • Fiqih
  • Galeri
    • Video
    • Album
  • Halo MUI
    • Tanya Ulama
    • Tanya Jawab Islam
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI Jawa Timur
    • Susunan Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan MUI Jawa Timur 2025-2030
    • Pengurus KBL MUI
    • Pedoman Organisasi
  • Berita
  • Produk
    • LPPOM MUI
    • Sejarah MUI
    • DSN MUI
    • MUI TV
  • Fatwa
    • Kumpulan Fatwa MUI Jatim
    • Kumpulan Tausiyah
  • Info Halal
  • Bayan
  • Khutbah
  • Fiqih
  • Galeri
    • Video
    • Album
  • Halo MUI
    • Tanya Ulama
    • Tanya Jawab Islam
No Result
View All Result
MUI Jatim
No Result
View All Result
Home Fatwa

Pemilik Qurban Dianjurkan Memakan Dagingnya, Ini Ukuran dan Bagian yang Dianjurkan

Oleh : KH Ma'ruf Khozin ( Ketua Komisi Fatwa MUI Jatim)

OlehMUI Jatim
Selasa, 20 Jul 2021 - 11:14 WIB
Pemilik Qurban Dianjurkan Memakan Dagingnya, Ini Ukuran dan Bagian yang Dianjurkan
ShareTweetSend

SURABAYA, MUIJatim.Org – Jika Anda menyembelih hewan Qurban, anda dianjurkan memakan sebagian dagingnya, maksimal sepertiga menurut Mazhab Syafi’i. Berdasarkan ayat:

فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْبَائِسَ الْفَقِيرَ

“Maka makanlah sebagian daripadanya (Qurban) dan sebagian lagi berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir.” (Al-Ĥaj: 28)

Mana bagian daging yang dianjurkan untuk dimakan sendiri? Boleh bagian mana saja. Akan tetapi jika melihat kepada Rasulullah shalallahu alaihi wasallam, beliau senang mengambil bagian dari hewan:

1. Paha Sebelah Kanan Depan

«ﻋﻦ ﺃﺑﻲ ﻫﺮﻳﺮﺓ ﻗﺎﻝ: ﺃﺗﻲ اﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﺑﻠﺤﻢ ﻓﺪﻓﻊ ﺇﻟﻴﻪ اﻟﺬﺭاﻉ ﻭﻛﺎﻥ ﻳﻌﺠﺒﻪ ﻓﻨﻬﺲ ﻣﻨﻬﺎ»

Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah shalallahu alaihi wasallam disuguhi daging, kemudian Nabi diambilkan pergelangan. Nabi menyukainya. Lalu Nabi memakannya [dengan menggigitnya]” (HR At-Tirmidzi)

Pengertian dzira’ dalam hewan adalah:

ﻭﻣﻦ ﻳﺪﻱ اﻟﺒﻘﺮ ﻭاﻟﻐﻨﻢ ﻓﻮﻕ اﻟﻜﺮاﻉ

Kedua kaki depan di atas lutut untuk sapi dan kambing (Sunan At-Tirmidzi dan Tuhfah Al-Ahwadzi 5/463)

Daging yang didahar (dimakan) oleh Rasulullah shalallahu alaihi wasallam ternyata mengandung kolesterol rendah dan tidak membahayakan kesehatan (lihat gambar no 6 dan kadar kolesterolnya). Kolesterol yang tinggi terdapat pada gajih, jeroan dan kepada hewan.

2. Jeroan

“ﻋﻦ ﺑﺮﻳﺪﺓ، ﻗﺎﻝ:  ﻛﺎﻥ ﺭﺳﻮﻝ اﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﺇﺫا ﺭﺟﻊ ﺃﻛﻞ ﻣﻦ ﻛﺒﺪ ﺃﺿﺤﻴﺘﻪ ”

Dari Buraidah bahwa jika Rasulullah shalallahu alaihi wasallam telah pulang (dari Salat idul Adha) beliau memakan hati hewan Qurban beliau” (HR Al Baihaqi)

Saat ini jeroan masuk kategori organ tubuh hewan yang memiliki kadar kolesterol tinggi. Apa yang dilakukan oleh Nabi shalallahu alaihi wasallam ini adalah menunjukkan hukum boleh. Bukan berarti Nabi tidak memperhatikan kesehatan. Sebab Rasulullah shalallahu alaihi wasallam termasuk jarang sakit karena cara hidup beliau adalah gaya hidup sehat.

Baca juga   Daftar Nama ketua Komisi, Lembaga dan Badan MUI Jatim

Kecuali jika hewan Qurban tersebut adalah nazar, maka pemiliknya tidak boleh makan dan mengambil bagian. Seluruhnya harus disedekahkan.

Nazar itu janji atas nama Allah dan Allah mengabulkan keinginannya. Misal: “Jika tahun ini anak saya hafal Al-Qur’an maka akan saya lakukan Qurban”, “Jika istri saya melahirkan anak laki-laki/ perempuan maka saya akan Qurban sapi” dan sebagainya, kemudian Allah mengabulkan, maka Qurban nazar harus disedekahkan semua kepada orang-orang yang tidak mampu. (*)

Artikel Terkait

LAKPB MUI Jatim Siapkan Program Strategis Penanggulangan Bencana

LAKPB MUI Jatim Siapkan Program Strategis Penanggulangan Bencana

29/04/2026

Surabaya, MUI Jatim Lembaga Advokasi dan Koordinasi Penanggulangan Bencana (LAKPB) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi...

Profil Prof. Abd. Halim Soebahar, Ketua Umum MUI Jatim 2025-2030

Profil Prof. Abd. Halim Soebahar, Ketua Umum MUI Jatim 2025-2030

23/04/2026

Prof. Dr. KH. Abd. Halim Soebahar, M.A. merupakan salah satu ulama dan akademisi terkemuka di...

Momen Haru, Kiai Mutawakkil Sampaikan Pesan Mendalam di Akhir Kepemimpinanya

Momen Haru, Kiai Mutawakkil Sampaikan Pesan Mendalam di Akhir Kepemimpinanya

21/04/2026

Surabaya, MUI Jatim KH. Moh. Hasan Mutawakkil Alallah menyampaikan pesan penuh haru dalam momentum Rapat...

Nakhodai MUI Jatim, Prof Halim Sampaikan 3 Hal Penting

Nakhodai MUI Jatim, Prof Halim Sampaikan 3 Hal Penting

21/04/2026

Surabaya, MUI Jatim Prof. Dr. KH. Abd. Halim Soebahar ditetapkan sebagai Ketua Umum Majelis Ulama...

Rapat Paripurna MUI Jatim Tetapkan Prof. Abd Halim Soebahar sebagai Ketua Umum Baru

Rapat Paripurna MUI Jatim Tetapkan Prof. Abd Halim Soebahar sebagai Ketua Umum Baru

20/04/2026

Surabaya, MUI Jatim Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Paripurna di Kantor...

Komisi Fatwa MUI Jatim Gelar Bimtek Pemotongan Hewan dan Pelaporan Audit secara Daring

Komisi Fatwa MUI Jatim Gelar Bimtek Pemotongan Hewan dan Pelaporan Audit secara Daring

20/04/2026

Surabaya, MUI Jatim Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan Bimbingan Teknis...

MUI Keluarkan 10 Taujihat, Serukan Keadilan dan Perdamaian Dunia

MUI Keluarkan 10 Taujihat, Serukan Keadilan dan Perdamaian Dunia

16/04/2026

Surabaya, MUI Jatim Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan 10 poin taujihat yang dibacakan oleh 10...

Informasi Terbaru

LAKPB MUI Jatim Siapkan Program Strategis Penanggulangan Bencana

LAKPB MUI Jatim Siapkan Program Strategis Penanggulangan Bencana

29/04/2026 - 14:38 WIB
Ketika Amanah Berpindah dalam Sunyi: Air Mata Ulama, Doa yang Mengalir, dan Lahirnya Kepemimpinan Tanpa Ambisi

Ketika Amanah Berpindah dalam Sunyi: Air Mata Ulama, Doa yang Mengalir, dan Lahirnya Kepemimpinan Tanpa Ambisi

23/04/2026 - 12:00 WIB
Profil Prof. Abd. Halim Soebahar, Ketua Umum MUI Jatim 2025-2030

Profil Prof. Abd. Halim Soebahar, Ketua Umum MUI Jatim 2025-2030

23/04/2026 - 09:46 WIB
Momen Haru, Kiai Mutawakkil Sampaikan Pesan Mendalam di Akhir Kepemimpinanya

Momen Haru, Kiai Mutawakkil Sampaikan Pesan Mendalam di Akhir Kepemimpinanya

21/04/2026 - 12:00 WIB
Nakhodai MUI Jatim, Prof Halim Sampaikan 3 Hal Penting

Nakhodai MUI Jatim, Prof Halim Sampaikan 3 Hal Penting

21/04/2026 - 10:30 WIB

Tanya Ulama

Kirim pertanyaan anda seputar konsultasi syariah dan tanya jawab islam disini.

Konsultasi

Balut Filipina

Bela Sungkawa Atas Meninggalnya Non Muslim

Pembayaran Sistem COD

Rabu Wekasan

Bersalaman dengan Ibu Guru

Fatwa MUI

Fatwa

Taushiyah DP MUI Provinsi Jawa Timur Tentang Etika Beraktivitas Sosial Budaya di Ruang Publik

31/07/2025
Fatwa

Fatwa No. 1 Tahun 2025 tentang Penggunaan Sound Horeg

13/07/2025
Fatwa

Hasil Ijtima’ Ulama MUI se-Jatim Ke-II 2024

10/02/2025
Fatwa

Fatwa Nomor 1 Tahun 2023 tentang Hukum Politik Identitas

10/02/2025
Fatwa

Rilis 2 : Hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa: Youtuber dan Selebgram Wajib Zakat

30/05/2024
MUI Jatim

Dapatkan informasi terbaru melalui:

Alamat

Jl. Raya Wisma Pagesangan No.204, Pagesangan, Kec. Jambangan, Surabaya, Jawa Timur 60233

Email: info@muijatim.or.id

MUI Provinsi

  • MUI Pusat
  • MPU Aceh
  • MUI Sumatera Utara
  • MUI Sumatera Barat
  • MUI Lampung
  • MUI DKI Jakarta
  • MUI Jawa Barat
  • MUI Jawa Tengah
  • MUI Kalimantan Selatan
  • MUI Kalimantan Timur
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2020 MediatrustPR. All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI Jawa Timur
    • Susunan Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan MUI Jawa Timur 2025-2030
    • Pengurus KBL MUI
    • Pedoman Organisasi
  • Berita
  • Produk
    • LPPOM MUI
    • Sejarah MUI
    • DSN MUI
    • MUI TV
  • Fatwa
    • Kumpulan Fatwa MUI Jatim
    • Kumpulan Tausiyah
  • Info Halal
  • Bayan
  • Khutbah
  • Fiqih
  • Galeri
    • Video
    • Album
  • Halo MUI
    • Tanya Ulama
    • Tanya Jawab Islam

© 2020 MediatrustPR. All Right Reserved