MUI Jatim
MUI TV
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI Jawa Timur
    • Susunan Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan MUI Jawa Timur 2025-2030
    • Pengurus KBL MUI
    • Pedoman Organisasi
  • Fatwa
    • Kumpulan Fatwa MUI Jatim
    • Kumpulan Tausiyah
    • Kumpulan Fatwa MUI Pusat
  • Berita
  • Info Halal
  • Khutbah
  • Halo MUI
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI Jawa Timur
    • Susunan Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan MUI Jawa Timur 2025-2030
    • Pengurus KBL MUI
    • Pedoman Organisasi
  • Fatwa
    • Kumpulan Fatwa MUI Jatim
    • Kumpulan Tausiyah
    • Kumpulan Fatwa MUI Pusat
  • Berita
  • Info Halal
  • Khutbah
  • Halo MUI
No Result
View All Result
MUI Jatim
No Result
View All Result
Home Bayan

Ramadhan Mendidik Selektif Mengonsumsi Makanan

OlehKetua Badan Pengembangan Industri Halal (BPIH) MUI Jatim, Dr. M. Fathorrazi, MSi
Senin, 25 Apr 2022 - 04:36 WIB
Ketua Badan Pengembangan Industri Halal (BPIH) MUI Jatim, Dr. M. Fathorrazi, MSi

Ketua Badan Pengembangan Industri Halal (BPIH) MUI Jatim, Dr. M. Fathorrazi, MSi

ShareTweetSend

Bisa menjalankan perintah puasa dengan baik merupakan kebahagiaan yang sangat besar bagi umat Islam karena itu merupakan buah dari dua kegiatan sebelumnya.

Pertama, mereka telah berharap untuk bisa dipertemukan dengan bulan ramadhan seraya sering mengucapkan doa sejak bulan rajab dengan doa “Ya Allah berkahilah kami pada bulan rajab dan sya’ban.

Sampaikanlah kami pada bulan ramadhan”. Artinya bulan ramadhan ini memang merupakan bulan impian bagi umat muslim sehingga jauh hari sebelumnya mereka telah berharap agar bisa dipertemukan dengan bulan ramadhan.

Kedua, bulan ramadhan merupakan password bagi ummat muslim untuk menjadikan dirinya insan yang doanya senantiasa dikabulkan oleh Allah SWT. Sebagaimana firmanNya :

“Wahai orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa (Al Baqarah, 183).

Dengan kata lain tujuan menjalankan ibadah puasa adalah meningkatkan status kita dari seorang yang beriman menjadi orang yang taqwa kepada Allah SWT.

Selanjutnya bila dikaitkan dengan Al Qurán surat Al Maídah ayat 27, dipenghujung ayat tersebut berbunyi “……..sesungguhnya Allah hanya menerima (amal) dari orang-orang yang bertakawa”. Jelas tergambar benang merahnya bahwa upaya meningkatkan status dari orang beriman menjadi orang yang taqwa akan bermuara pada dikabulkannya semua doa manusia tersebut.

Bila kita sudah menyandang status sebagai pendoa yang senantiasa dikabulkan oleh Allah SWT maka sempurna sudah hidup ini karena permintaan apapun akan dikabulkan oleh Allah SWT.

Artinya bila sudah menyandang status taqwa maka sempurna hidup ini. Semua itu bisa diperoleh diantaranya melalui melaksanakan ibadah puasa. Dua alasan ini merupakan pendukung utama ramadhan merupakan impian umat Islam.

Disamping dua hal tersebut, banyak hikmat yang bisa diraih oleh ummat manusia dari menjalankan puasa ini.

Sebagaimana diuraikan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, bahwa definisi puasa adalah salah satu rukun Islam berupa ibadah menahan diri atau berpantang makan, minum, dan segala yang membatalkannya mulai terbit fajar sampai terbenam matahari.

Baca juga   Keistimewaan Bulan Sya’ban dan Amalan yang Dianjurkan

Berdasarkan definisi ini Puasa mengajari kita untuk mampu menahan makanan yang tidak diperkenankan, terutama karena waktunya belum diperbolehkan.

Boleh jadi, di siang hari kita memiliki makanan halal yang diperoleh dari hasil kegiatan halal pula namun karena belum diperbolehkan untuk memakannya maka kita berperang dengan hawa nafsu untuk menolak dan menjauhinya.

Dengan demikian, bila kita telah lulus dari pelatihan menjalankan puasa ini maka kita akan keluar menjadi pemenang sebagai insan yang mampu menahan hawa nafsunya. Apabila dibawa kepada hal yang lebih luas  dapat disimpulkan bahwa ramadhan melalui kegiatan puasanya mendidik ummat untuk selektif membedakan hal yang diperbolehkan dan yang dilarang oleh Allah SWT.

Dengan kalimat singkat bisa dikatakan bahwa ramadhan melatih kita untuk menjadi manusia yang selektif.

Manusia yang selektif akan tergambar dalam semua kegiatannya sehari-harinya termasuk dalam memilih makan untuk dikonsumsinya. Allah SWT telah mewajibkan untuk selektif dalam memilih makanan, yakni bedakan antara halal dengan yang tidak halal, juga bedakan antara yang toyyib dengan yang tidak toyyib. Sebagaimana firmanNya :

“Wahai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di Bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan, karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu” (Al Qurán, Baqarah ayat 172).

Untuk bisa membedakan antara yang halal dan tidak halal, baik dan tidak baik merupakan sesuatu yang tidak mudah dalam konteks kehidupan yang serba kompleks seperti sekarang ini.

Hal itu bisa disebabkan oleh input dari makanan tersebut yang harus ditelusuri, prosesnya yang harus diperhatikan, maupun pendistribusiannya sampai makanan itu dimasukkan ke mulut manusia sangatlah rumit.

Ini juga disebabkan oleh proses keinginan manusia yang terus meningkat yang menyebabkan makanan menjadi beraneka ragam penuh kreasi dan inovasi agar menjadi menarik untuk dikonsumsi.

Baca juga   Sambut Ramadhan 1447 H, MUI Jatim Ajak Umat Kedepankan Kebersamaan

Belum lagi proses pengiklanannya yang sedemikian canggih sehingga menyebabkan manusia akan mengalami kesulitan untuk bisa membedakan halal atau tidak halal dengan hanya melihatnya semata (fitting by Eye). Jelasnya, manusia memerlukan bantuan untuk membedakan mana makanan yang halal dan yang tidak halal.

Seandainya lahir suatu alat yang bisa mendeteksi kehalalan suatu makanan seperti layaknya kacamata tembus pandang maka akan sangat membantu sosok insan seletif ini.

Namun, pemerintah telah hadir dalam memecahkan masalah yang dihadapi rakyatnya. Melalui Undang-Undang Nomer 33 tahun 2014 yang diterakan 5 tahun kemudian, tepat tanggal 17 Oktober 2019 maka masyarakat Indonesia khususnya dan masyarakat dunia umumnya dibantu oleh pemerintah Indonesia untuk bisa membedakan antara makanan halal dan tidak halal melalui Sertifikasi Halal.

Bantuan itu bukan hanya sekedar anjuran melainkan lebih dari itu, yakni melalui undang-undang ini maka setiap produk wajib bersertifikat halal sehingga semuanya bisa menjadi terang benderang mana yang halal dan mana ynag tidak halal, bahkan tahun 2024 pemerintah menargetkan semua produk di Indonesia telah bersertifikat halal.

Serangkaian kegiatan diluncurkan untuk mencapai target tersebut, mulai dari program sertifikasi halal gratis (program SEHATI) sampai kepada penataan institusi yang mengurusnya, seperti Lembaga Pendamping PPH (Proses Produksi Halal),  Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), sampai kepada pemberdayaan masyarakat untuk menjadi bagian dari proses menuju tahun 2024 semua produk Indonesia bersertifikat halal, yakni dengan melahirkan suatu kompetensi baru di masyarakat yang mendatangkan pendapatan sebagai Pendamping PPH.

Jadi, jalan menuju titik terang telah dirintis dan ditata buat apa kita masih bertanya-tanya.

Kesimpulannya, wujud manusia selektif yang ditempa oleh ramadhan salah satunya dapat diwujudkan melalui sertifikasi halal yang sukses di Indonesia. Semoga!

Ditulis oleh : Ketua Badan Pengembangan  Industri Halal (BPIH) MUI Jatim, Dr. M. Fathorrazi, MSi

sumber.

Artikel Terkait

Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Sekum MUI Jatim Ajak Generasi Muda Bangun Bangsa Lewat Ilmu dan Amal Saleh

Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Sekum MUI Jatim Ajak Generasi Muda Bangun Bangsa Lewat Ilmu dan Amal Saleh

29/10/2026

SURABAYA, MUI Jatim – Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur, Dr. KH....

MUI Jatim Gelar Sosialisasi Mitigasi Bencana untuk Takmir Masjid, Pesantren, dan Sekolah

MUI Jatim Gelar Sosialisasi Mitigasi Bencana untuk Takmir Masjid, Pesantren, dan Sekolah

29/10/2026

Surabaya - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Mitigasi Bencana dengan...

MUI Jatim Gelar Seminar Nasional Hari Santri 2026, Dorong Santri dan Pesantren Transformasi Hadapi Era Digital dan AI

MUI Jatim Gelar Seminar Nasional Hari Santri 2026, Dorong Santri dan Pesantren Transformasi Hadapi Era Digital dan AI

26/10/2026

Komisi Pendidikan dan Kaderisasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur menggelar seminar nasional secara...

Pesan Sekum MUI Jatim di MUBES I PKU: Santri Pemilik Saham NKRI, Kualitas Akademik Harus Ditingkatkan

Pesan Sekum MUI Jatim di MUBES I PKU: Santri Pemilik Saham NKRI, Kualitas Akademik Harus Ditingkatkan

23/10/2026

Surabaya, MUI Jatim— Mahasiswa Program Sarjana Pendidikan Kader Ulama (PKU) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa...

LPEU MUI Jatim Gelar Rapat Program Kerja, Fokus Wujudkan Pilot Project Ekonomi Syariah

LPEU MUI Jatim Gelar Rapat Program Kerja, Fokus Wujudkan Pilot Project Ekonomi Syariah

23/10/2026

SURABAYA, MUI Jatim — Lembaga Penggerak Ekonomi Umat (LPEU) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa...

Kunjungan Studi UNIDA Gontor di MUI Jatim Bahas Peran Pemikiran Kalam dalam Persoalan Kontemporer

Kunjungan Studi UNIDA Gontor di MUI Jatim Bahas Peran Pemikiran Kalam dalam Persoalan Kontemporer

19/10/2026

Surabaya - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur menerima kunjungan studi lapangan dari rombongan...

Komisi Fatwa MUI Jatim Gelar Halaqah Pra-Ijtima Ulama ke-III Matangkan Draf Fatwa

Komisi Fatwa MUI Jatim Gelar Halaqah Pra-Ijtima Ulama ke-III Matangkan Draf Fatwa

18/10/2026

Surabaya - Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan kegiatan Halaqah Pra-Ijtima Ulama...

Informasi Terbaru

Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Sekum MUI Jatim Ajak Generasi Muda Bangun Bangsa Lewat Ilmu dan Amal Saleh

Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Sekum MUI Jatim Ajak Generasi Muda Bangun Bangsa Lewat Ilmu dan Amal Saleh

29/10/2026 - 17:55 WIB
MUI Jatim Gelar Sosialisasi Mitigasi Bencana untuk Takmir Masjid, Pesantren, dan Sekolah

MUI Jatim Gelar Sosialisasi Mitigasi Bencana untuk Takmir Masjid, Pesantren, dan Sekolah

29/10/2026 - 10:14 WIB
MUI Jatim Gelar Seminar Nasional Hari Santri 2026, Dorong Santri dan Pesantren Transformasi Hadapi Era Digital dan AI

MUI Jatim Gelar Seminar Nasional Hari Santri 2026, Dorong Santri dan Pesantren Transformasi Hadapi Era Digital dan AI

26/10/2026 - 13:59 WIB
Pesan Sekum MUI Jatim di MUBES I PKU: Santri Pemilik Saham NKRI, Kualitas Akademik Harus Ditingkatkan

Pesan Sekum MUI Jatim di MUBES I PKU: Santri Pemilik Saham NKRI, Kualitas Akademik Harus Ditingkatkan

23/10/2026 - 18:31 WIB
LPEU MUI Jatim Gelar Rapat Program Kerja, Fokus Wujudkan Pilot Project Ekonomi Syariah

LPEU MUI Jatim Gelar Rapat Program Kerja, Fokus Wujudkan Pilot Project Ekonomi Syariah

23/10/2026 - 15:37 WIB

Tanya Ulama

Kirim pertanyaan anda seputar konsultasi syariah dan tanya jawab islam disini.

Konsultasi

Status Hukum Daging Aqiqah Mentah vs Matang

Ragu – Ragu Pernah Mentalak atau Tidak 

Urutan Mengusap Telinga dalam Wudhu

Hukum Menggambar, Animasi, Musik dan Nyanyian

Mengambil Keuntungan dari Program Wakaf Mushaf di Masjidil Haram

Fatwa MUI

Berita

Hukum Lomba 17-an Berbayar Menurut Keputusan MUI Jatim: Waspada Praktik Judi Terselubung!

11/08/2026
Fatwa

MUI Jatim Terbitkan Fatwa Haram Penyalahgunaan Vape untuk Narkotika dan Konsumsi di Ruang Publik

08/07/2026
Fatwa

Taushiyah DP MUI Provinsi Jawa Timur Tentang Etika Beraktivitas Sosial Budaya di Ruang Publik

31/07/2025
Fatwa

Fatwa No. 1 Tahun 2025 tentang Penggunaan Sound Horeg

13/07/2025
Fatwa

Hasil Ijtima’ Ulama MUI se-Jatim Ke-II 2024

10/02/2025
MUI Jatim

Dapatkan informasi terbaru melalui:

Alamat

Jl. Raya Wisma Pagesangan No.204, Pagesangan, Kec. Jambangan, Surabaya, Jawa Timur 60233

Email: info@muijatim.or.id

MUI Provinsi

  • MUI Pusat
  • MPU Aceh
  • MUI Sumatera Utara
  • MUI Sumatera Barat
  • MUI Lampung
  • MUI DKI Jakarta
  • MUI Jawa Barat
  • MUI Jawa Tengah
  • MUI Kalimantan Selatan
  • MUI Kalimantan Timur
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2020 MediatrustPR. All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI Jawa Timur
    • Susunan Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan MUI Jawa Timur 2025-2030
    • Pengurus KBL MUI
    • Pedoman Organisasi
  • Fatwa
    • Kumpulan Fatwa MUI Jatim
    • Kumpulan Tausiyah
    • Kumpulan Fatwa MUI Pusat
  • Berita
  • Info Halal
  • Khutbah
  • Halo MUI

© 2020 MediatrustPR. All Right Reserved