Surabaya, MUIJatim.Or.Id
Melalui musyawarah yang cukup alot, akhirnya peserta Rapat Pleno Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat pada Selasa (15/08/2023) menetapkan KH Anwar Iskandar sebagai Ketua Umum MUI Pusat menggantikan KH Miftachul Akhyar.
Penetapan ini menurut Ketua Organizing Committee (OC) Rapat Pleno DP MUI, KH Rofiqul Umam Ahmad menyampaikan, Rapat Pleno tersebut merupakan amanat dari hasil rapat pimpinan MUI pada 30 Mei 2023 lalu.
KH Anwar Iskandar merupakan sosok kiai yang di kepengurusan MUI Pusat menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI. Saat ini, Kiai Anwar juga merupakan Wakil Rais ‘Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmah 2022-2027. Dirinya akan meneruskan masa sisa jabatan KH Miftachul Akhyar sampai Musyawarah Nasional (Munas) MUI pada tahun 2025.
KH Anwar Iskandar adalah sosok kiai senior kelahiran Desa Berasan, Kecamatan Muncar, Banyuwangi, Jawa Timur pada 24 April 1950. Merupakan putra KH Iskandar yang merupakan Pendiri dan Pengasuh Pesantren Mambaul Ulum di Banyuwangi.
Selain belajar ilmu di pesantren, Kiai Anwar juga mengenyam pendidikan di jalur formal. Jenjang pendidikan formalnya meliputi Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Pesantren Mambaul Ulum. Kemudian melanjutkan pendidikan ke Madrasah Aliyah (MA) dan dilanjutkan nyantri di Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur. Di pesantren ini juga melanjutkan pendidikan formalnya di Perguruan Tinggi Tribakti Kediri dan menyandang gelar sarjana muda.
Tidak berhenti sampai di situ, pada 1970, Kiai Anwar meneruskan pendidikan pada program sarjana di Institut Agama Islama Negeri (IAIN) Syarif Hidayatullah Jakarta yang sekarang telah berubah menjadi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dengan mengambil jurusan Sastra Arab.
Kiai Anwar merupakan sosok pendakwah yang gigih dengan dua yayasan yang menjadi tempat khidmah di bidang pendidikan, yakni Assa’idiyah di Jamsaren dan Al-Amin di Ngasinan, Rejomulyo Kediri.
Kiai Anwar juga seorang aktivis dengan pernah menjadi pengurus organisasi seperti menjadi Ketua Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Cabang Kediri, Rais Syuriyah NU Kediri, hingga Wakil Rais Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur.
Di tahun 1975, Kiai Anwar menikah dengan seorang perempuan asal Jamsaren, Kediri bernama Nyai Qoni’atus Zahro, putri Kiai Sa’id selaku Pengasuh Pondok Pesantren Assa’idiyah Jamsaren. Pernikahan yang pertama ini dikaruniai satu orang putra dan lima putri. Kemudian, pada tahun 1990, Kiai Anwar menikah kedua kalinya dengan Nyai Hj Yayan Handayani asal Bogor. Dari pernikahan ini dikaruniai tiga putra dan satu putri, yang sekarang mendiami Pondok Pesantren Al-Amien.
Tahun 1975, Kiai Anwar diamanahi Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Kediri selama dua periode atau 8 tahun. Selanjutnya dipercaya memimpin organisasi kemasyarakatan Nahdlatul Ulama Kota Kediri hingga beberapa tahun. Khidmahnya di NU tidak hanya di tingkat cabang, tapi mengantarkannya ke Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur.