MUI Jatim
MUI TV
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI Jawa Timur
    • Susunan Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan MUI Jawa Timur 2025-2030
    • Pengurus KBL MUI
    • Pedoman Organisasi
  • Fatwa
    • Kumpulan Fatwa MUI Jatim
    • Kumpulan Tausiyah
    • Kumpulan Fatwa MUI Pusat
  • Berita
  • Info Halal
  • Khutbah
  • Halo MUI
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI Jawa Timur
    • Susunan Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan MUI Jawa Timur 2025-2030
    • Pengurus KBL MUI
    • Pedoman Organisasi
  • Fatwa
    • Kumpulan Fatwa MUI Jatim
    • Kumpulan Tausiyah
    • Kumpulan Fatwa MUI Pusat
  • Berita
  • Info Halal
  • Khutbah
  • Halo MUI
No Result
View All Result
MUI Jatim
No Result
View All Result
Home Berita

Founder Halal Corner Tegaskan Pentingnya Pengawasan Berkala dalam Sertifikasi Halal

OlehAdmin
Rabu, 23 Apr 2025 - 10:08 WIB
Founder Halal Corner Tegaskan Pentingnya Pengawasan Berkala dalam Sertifikasi Halal
ShareTweetSend

Surabaya, MUI Jatim
Pada tanggal 21 April 2025, BPJPH dan BPOM melakukan pengawasan bersama terhadap produk yang meng-klaim telah bersertifikasi halal. Berdasarkan hasil pengawasan kedua badan tersebut ditemukan 11 batch produk dari 9 produk pangan olahan yang mengandung unsur babi (porcine). Temuan itu didapatkan dari pengujian laboratorium dengan parameter uji DNA dan/atau peptida spesifik porcine. Dari 9 temuan didapatkan 7 produk telah mendapatkan sertifikat halal dan 2 produk tidak bersertifikat halal.

Untuk hal ini BPJPH telah melakukan tindakan berupa penarikan produk dari peredaran sebagai sanksi kepada pihak produsen yang telah melanggar aturan dan perundangan sertifikasi halal di Indonesia.

Aisha Maharani, Founder Halal Corner menyebutkan bahwa kasus semacam ini bukan sekedar temuan kandungan bahan saja tapi juga proses produk halal mulai dari hulu ke hilir.

“Dalam PP 42 tahun 2024 (sebelumnya di PP 39/2021) BPJPH sebagai badan penyelenggara Jaminan Produk Halal memiliki peran penting dalam menerima laporan dan melakukan pengawasan. BPJPH bertugas menerima laporan dari pelaku usaha terkait perubahan bahan dan/atau proses produk halal sebagaimana diatur dalam Pasal 50 huruf d dan Pasal 51 huruf e,” katanya dalam postingan di Instagram aishamaharani.

BPJPH juga berwenang melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan JPH, termasuk memverifikasi implementasi Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) oleh pelaku usaha (Pasal 5 huruf h dan Pasal 52).

“Sementara di lapangan, SJPH saat ini hanya sekedar template dokumentasi persyaratan sertifikasi saja bukan sebagai implementasi,” ujarnya.

Kewajiban pelaku usaha yang bersertifikat halal dalam PP Nomor 42 Tahun 2024, pelaku usaha yang sudah memiliki sertifikat halal diwajibkan untuk secara aktif melaporkan setiap perubahan bahan dan/atau proses produk halal (PPH) kepada BPJPH (Pasal 51 huruf e).

Baca juga   Ini Tanggapan MUI Jatim Terkait Konten Tukar Pasangan Samsudin

“Dan laporan ini seharusnya diberikan secara berkala kepada BPJPH per 6 atau 1 tahun sekali. Hal ini mencegah agar standar halal tidak diabaikan oleh pelaku usaha,” terangnya.

Menurut Aisha, dengan sistem tidak ada masa berlaku sertifikasi halal, sangat memudahkan pelaku usaha melakukan manipulasi data dan bahan, apalagi sistem pengawasan belum ada jelas secara teknis dan prosedurnya.

“Tidak ada masa berlakunya sertifikasi halal seperti jebakan batman, seolah manis tapi malah membuka peluang kejahatan yang dilakukan oleh pelaku usaha. Peraturan masa berlaku ini harus dikembalikan ke peraturan awal, dengan masa berlaku 2 tahun sekali sehingga kita bisa memastikan komitmen pelaku usaha dalam menjaga jaminan halal produknya,” jelasnya.

Produk yang menjadi temuan, sebagian besar adalah produk impor, ini juga jadi hal kritis ketika produk impor telah disertifikasi halal oleh lembaga halal luar negeri yang pengakuannya masih kurang ketat dalam kurasinya.

“Terakhir kurangnya koordinasi antara lembaga pemangku sertifikasi halal yang menjadikan peluang adanya masalah pelanggaran standar halal oleh pelaku usaha mencuat ke publik dan lolos dari pengawasan,” pungkasnya.

Topik: produk halal

Artikel Terkait

Ijtima’ Ulama ke-III Komisi Fatwa MUI Jatim Resmi Dibuka di Ponpes Amanatul Ummah

Ijtima’ Ulama ke-III Komisi Fatwa MUI Jatim Resmi Dibuka di Ponpes Amanatul Ummah

31/10/2026

Mojokerto, MUI Jatim – Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) se-Jawa Timur menggelar Ijtima’ Ulama...

Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Sekum MUI Jatim Ajak Generasi Muda Bangun Bangsa Lewat Ilmu dan Amal Saleh

Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Sekum MUI Jatim Ajak Generasi Muda Bangun Bangsa Lewat Ilmu dan Amal Saleh

29/10/2026

SURABAYA, MUI Jatim – Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur, Dr. KH....

MUI Jatim Gelar Sosialisasi Mitigasi Bencana untuk Takmir Masjid, Pesantren, dan Sekolah

MUI Jatim Gelar Sosialisasi Mitigasi Bencana untuk Takmir Masjid, Pesantren, dan Sekolah

29/10/2026

Surabaya - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Mitigasi Bencana dengan...

MUI Jatim Gelar Seminar Nasional Hari Santri 2026, Dorong Santri dan Pesantren Transformasi Hadapi Era Digital dan AI

MUI Jatim Gelar Seminar Nasional Hari Santri 2026, Dorong Santri dan Pesantren Transformasi Hadapi Era Digital dan AI

26/10/2026

Komisi Pendidikan dan Kaderisasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur menggelar seminar nasional secara...

Pesan Sekum MUI Jatim di MUBES I PKU: Santri Pemilik Saham NKRI, Kualitas Akademik Harus Ditingkatkan

Pesan Sekum MUI Jatim di MUBES I PKU: Santri Pemilik Saham NKRI, Kualitas Akademik Harus Ditingkatkan

23/10/2026

Surabaya, MUI Jatim— Mahasiswa Program Sarjana Pendidikan Kader Ulama (PKU) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa...

LPEU MUI Jatim Gelar Rapat Program Kerja, Fokus Wujudkan Pilot Project Ekonomi Syariah

LPEU MUI Jatim Gelar Rapat Program Kerja, Fokus Wujudkan Pilot Project Ekonomi Syariah

23/10/2026

SURABAYA, MUI Jatim — Lembaga Penggerak Ekonomi Umat (LPEU) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa...

Kunjungan Studi UNIDA Gontor di MUI Jatim Bahas Peran Pemikiran Kalam dalam Persoalan Kontemporer

Kunjungan Studi UNIDA Gontor di MUI Jatim Bahas Peran Pemikiran Kalam dalam Persoalan Kontemporer

19/10/2026

Surabaya - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur menerima kunjungan studi lapangan dari rombongan...

Informasi Terbaru

Ijtima’ Ulama ke-III Komisi Fatwa MUI Jatim Resmi Dibuka di Ponpes Amanatul Ummah

Ijtima’ Ulama ke-III Komisi Fatwa MUI Jatim Resmi Dibuka di Ponpes Amanatul Ummah

31/10/2026 - 20:26 WIB
Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Sekum MUI Jatim Ajak Generasi Muda Bangun Bangsa Lewat Ilmu dan Amal Saleh

Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Sekum MUI Jatim Ajak Generasi Muda Bangun Bangsa Lewat Ilmu dan Amal Saleh

29/10/2026 - 17:55 WIB
MUI Jatim Gelar Sosialisasi Mitigasi Bencana untuk Takmir Masjid, Pesantren, dan Sekolah

MUI Jatim Gelar Sosialisasi Mitigasi Bencana untuk Takmir Masjid, Pesantren, dan Sekolah

29/10/2026 - 10:14 WIB
MUI Jatim Gelar Seminar Nasional Hari Santri 2026, Dorong Santri dan Pesantren Transformasi Hadapi Era Digital dan AI

MUI Jatim Gelar Seminar Nasional Hari Santri 2026, Dorong Santri dan Pesantren Transformasi Hadapi Era Digital dan AI

26/10/2026 - 13:59 WIB
Pesan Sekum MUI Jatim di MUBES I PKU: Santri Pemilik Saham NKRI, Kualitas Akademik Harus Ditingkatkan

Pesan Sekum MUI Jatim di MUBES I PKU: Santri Pemilik Saham NKRI, Kualitas Akademik Harus Ditingkatkan

23/10/2026 - 18:31 WIB

Tanya Ulama

Kirim pertanyaan anda seputar konsultasi syariah dan tanya jawab islam disini.

Konsultasi

Status Hukum Daging Aqiqah Mentah vs Matang

Ragu – Ragu Pernah Mentalak atau Tidak 

Urutan Mengusap Telinga dalam Wudhu

Hukum Menggambar, Animasi, Musik dan Nyanyian

Mengambil Keuntungan dari Program Wakaf Mushaf di Masjidil Haram

Fatwa MUI

Berita

Hukum Lomba 17-an Berbayar Menurut Keputusan MUI Jatim: Waspada Praktik Judi Terselubung!

11/08/2026
Fatwa

MUI Jatim Terbitkan Fatwa Haram Penyalahgunaan Vape untuk Narkotika dan Konsumsi di Ruang Publik

08/07/2026
Fatwa

Taushiyah DP MUI Provinsi Jawa Timur Tentang Etika Beraktivitas Sosial Budaya di Ruang Publik

31/07/2025
Fatwa

Fatwa No. 1 Tahun 2025 tentang Penggunaan Sound Horeg

13/07/2025
Fatwa

Hasil Ijtima’ Ulama MUI se-Jatim Ke-II 2024

10/02/2025
MUI Jatim

Dapatkan informasi terbaru melalui:

Alamat

Jl. Raya Wisma Pagesangan No.204, Pagesangan, Kec. Jambangan, Surabaya, Jawa Timur 60233

Email: info@muijatim.or.id

MUI Provinsi

  • MUI Pusat
  • MPU Aceh
  • MUI Sumatera Utara
  • MUI Sumatera Barat
  • MUI Lampung
  • MUI DKI Jakarta
  • MUI Jawa Barat
  • MUI Jawa Tengah
  • MUI Kalimantan Selatan
  • MUI Kalimantan Timur
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2020 MediatrustPR. All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI Jawa Timur
    • Susunan Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan MUI Jawa Timur 2025-2030
    • Pengurus KBL MUI
    • Pedoman Organisasi
  • Fatwa
    • Kumpulan Fatwa MUI Jatim
    • Kumpulan Tausiyah
    • Kumpulan Fatwa MUI Pusat
  • Berita
  • Info Halal
  • Khutbah
  • Halo MUI

© 2020 MediatrustPR. All Right Reserved