Umat Islam di Indonesia memasuki 10 hari terakhir bulan Ramadhan 1447 H. Dalam menyambut hari-hari terakhir bulan Ramadhan ini, setiap Muslim dianjurkan untuk menjalani itikaf di masjid, yaitu berdiam dan menunaikan berbagai amalan ibadah di dalamnya dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah swt dan meraih lailatul qadar.
Sebagaimana ibadah pada umumnya, dalam menjalankan itikaf juga diwajibkan untuk niat. Niat tersebut tidak cukup hanya dilafalkan dengan lisan, tetapi yang lebih penting adalah membacanya dalam hati.
Lafal Niat Itikaf
Pertama, niat yang bersumber dari kitab Tuhfatul Muhtaj dan Nihayatul Muhtaj. Berikut lafal niat itikaf dari dua kitab tersebut:
نَوَيْتُ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ مَا دُمْتُ فِيهِ
Nawaitu an a‘takifa fī hādzal masjidi mā dumtu fīh.
Artinya: “Saya berniat itikaf di masjid ini selama saya berada di dalamnya.”
Adapun lafal lain niat itikaf yang dapat digunakan adalah merujuk pada Kitab Al-Majmu’ karya Imam An-Nawawi sebagai berikut:
نَوَيْتُ الاِعْتِكَافَ فِي هذَا المَسْجِدِ لِلّهِ تَعَالى
Nawaitul i’tikāfa fī hādzal masjidi lillāhi ta‘ālā.
Artinya: “Saya berniat i’tikaf di masjid ini karena Allah SWT.”












