MUI Jatim
MUI TV
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI Jawa Timur
    • Susunan Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan MUI Jawa Timur 2025-2030
    • Pengurus KBL MUI
    • Pedoman Organisasi
  • Fatwa
    • Kumpulan Fatwa MUI Jatim
    • Kumpulan Tausiyah
    • Kumpulan Fatwa MUI Pusat
  • Berita
  • Info Halal
  • Khutbah
  • Halo MUI
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI Jawa Timur
    • Susunan Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan MUI Jawa Timur 2025-2030
    • Pengurus KBL MUI
    • Pedoman Organisasi
  • Fatwa
    • Kumpulan Fatwa MUI Jatim
    • Kumpulan Tausiyah
    • Kumpulan Fatwa MUI Pusat
  • Berita
  • Info Halal
  • Khutbah
  • Halo MUI
No Result
View All Result
MUI Jatim
No Result
View All Result
Home Bayan

Puasa, Nikmat? Itu di Indonesia

Oleh: Akh. Muzakki Sekretaris Umum MUI Provinsi Jawa Timur, Guru Besar Sosiologi Pendidikan UIN Sunan Ampel Surabaya

OlehMUI Jatim
Rabu, 14 Apr 2021 - 13:04 WIB
Puasa, Nikmat? Itu di Indonesia
ShareTweetSend

Pernahkah Anda berpuasa Ramadan selama 17 jam sebulan penuh? Itu pasti tak akan pernah Anda alami di sini. Ya di negeri ini. Indonesia. Jam biologis Anda sudah dikondisikan oleh alam: subuh jam 04:15 dan maghrib jam 17:30. Pergeseran bisa terjadi. Tapi itu persis seperti balon tiup. Dipencet bagian kiri, melembung bagian kanan. Dipencet kanan, kiri melembung. Begitu pula soal jam waktu subuh dan maghrib. Subuh bergeser lebih siang dalam hitungan menit, dan waktu adzan maghrib juga bertambah lebih larut dalam hitungan menit pula.

Pengalaman ekstrem pernah saya lalui. Subuh jam 03:30. Berarti sahur pun amannya jam 03:00. Dan itu berarti pula harus bangun sebelum itu untuk persiapan. Apakah maghrib lebih awal seperti pergeseran waktu di Indonesia? Tidak. Sama sekali tidak. Meskipun subuh jam 03:30, maghribnya jatuh pada jam 20:30, dan bahkan bisa bergerak lebih larut mendekati jam 21:00.

Itu pengalaman yang saya alami tahun 2002 saat saya mengawali kuliah S2 di The Australian National University (ANU) Canberra, Australia. Peristiwa puasa Ramadan panjang itu terjadi saat Ramadan persis berada di puncak musim panas. Bulan Desember. Saat musim panas, siangnya panjang, dan malamnya singkat. Beda dengan saat musim dingin. Malamnya lebih panjang dari siangnya.

Kala itu, Ramadan berada di puncak musim panas. Sudah waktu siangnya panjang, panasnya cuaca pun juga luar biasa kering. Potensi dehidrasi tinggi. Tubuh tidak mendapatkan asupan cairan sepanjang siang. Dan cuaca panas kering sekali. Aktivitas di luar pun harus dikurangi atau disesesuaikan sedemikian rupa.

Itu harus dilakukan sebagai cara untuk bertahan puasa di bulan Ramadan saat puncak musim panas. Itu tahun-tahun awal saya kuliah di Australia. Tahun pertama sudah disuguhi dengan pengalaman berpuasa dengan waktu puasa yang sangat panjang sekali.

Adaptasi harus dilakukan secara ekstrem. Karena, pengalaman itu tak pernah sekalipun saya alami selama hidup di Indonesia sebelumnya. Tentu saja juga saat ini dan sampai kapanpun. Dari dulu sewaktu kecil sampai sekarang saat dewasa tak pernah berubah. Otak kita pun bisa membayangkan panjang-pendeknya waktu puasa di sepanjang siang Ramadan. Tidak berubah. Dan tidak akan mengalami perubahan ekstrem.

Baca juga   Kampanyekan Produk Halal, Pinbas MUI Jatim Lakukan Kerja Sama

Kondisi geografis Indonesia yang berada di garis katulistiwa (khathth al-istiwa’) membuat negeri ini tak pernah mengalami perubahan waktu yang ekstrem. Tak ada empat musim seperti di Australia atau negara-negara Eropa dan Amerika. Semua konstan. Tidak ada yang ekstrem. Puasa pun sudah bisa diprediksi tetap waktu subuh dan maghribnya. Panjang waktunya sama setiap tahun.

Bagaimana dengan kegiatan qiyamul lail? Saat Ramadan berada di puncak musim panas, dampaknya juga pada waktu biologis kita untuk menunaikan qiyamul lail. Bayangkan, adzan isya’ sekitar jam 22:00. Lalu rangkaian shalat tarawih bisa baru usai mendekati jam 23:00. Apalagi kalua akhir pekan. Biasanya mahasiswa seperti saya selalu diundang pada acara buka bersama plus tarawih berjamaah oleh komunitas Indonesia di Canberra. Mereka mulai dari diplomat yang sedang bertugas di Kedutaan Besar Indonesia di Canberra hingga perkumpulan keluarga mahasiswa sendiri.

Kalau tarawih berjamaah bersama komunitas Indonesia saja berakhir jelang jam 23:00, maka perjalanan sampai rumah sekitar setengah jam berikutnya. Kalau sudah begitu, dilema lalu muncul. Jam kala itu sudah di atas 23:00. Mau sahur sebelum tidur, perut masih terasa kenyang habis ritual makan bersama. Akhirnya diniatilah untuk sahur jam 03:00 dinihari seperti pada hari-hari kerja biasanya.

Lalu apa yang terjadi? Karena tidurnya larut, sering pula terbangunnya telat. Ya, saat waktu subuh sudah datang. Akhirnya, sahur pun terlewat. Saat tidak makan-minum karena sahur terlewat, siang pun makin nggeleleh (lapar-haus yang sangat). Padahal, jam siang untuk puasa di puncak musim panas sangat panjang sekali.

Terbayanglah, begitu “menderitanya” kala itu. Dan itu terjadi pada saya sering sekali. Terutama saat akhir minggu. Saat banyak undangan buka bersama dan tarawih bersama. Karena balik ke rumahnya larut, sementara perut pun masih terasa kenyang, sahurpun diniati tetap dilakukan pada jam seperi biasanya. Namun, mata yang terkantuk berat, kegiatan sahur sering terlewat. Begitulah yang terjadi.

Baca juga   Kiai Mutawakkil Minta NU Tetap Izinkan KH Miftachul Akhyar Jabat Ketum MUI

Sudah begitu, semua suasana religius harus diciptakan sendiri. Tidak seperti di Indonesia yang hampir semua ruang publik menjadi religius selama Ramadan. Di negeri-negeri di mana Muslim sangat minoritas dan ruang publik tidak terkondisikan seperti di Indonesia, semua harus dikondisikan sendiri. Kita sendiri yang membuat ruang-ruang hidup kita religius atau tidak. Adzan? Kita sendiri mengondisikan lewat adzan digital di komputer atau gadget. Tilawah al-Qur’an? Sama juga. Semua kita sendiri yang mengondisikan.

Duh nikmatnya puasa di Indonesia! Waktu puasanya konstan. Qiyamul lail bisa leluasa. Ruang publik sangat kondusif karena semua menjadikannya religius. Lalu kita pun bisa hanyut dalam religiusitas ruang publik itu. Pikiran, perasaan, dan praktik perilaku kita terkondisikan dengan baik oleh religiusitas ruang publik selama Ramadan. Duh nikmatnya Ramadan di Indonesia!

Akupun teringat dengan ayat Fabi ayya ala’i rabbika tukadzdziban. Terhadap nikmat Tuhanmu yang mana lagi yang engkau akan dustakan. Begitulah peringatan ayat istimewa dalam al-Qur’an yang memberi kita ajaran penting. Ayat itu istimewa karena diulang sebanyak 31 kali dalam satu surat (QS al-Rahman). Dan letaknyapun hampir back-to-back (beriringan) sepanjang surat. Dan semua itu oleh al-Qur’an diajarkan kepada kita agar jangan pernah sembarangan terhadap nikmat Allah. Jangan pernah menyepelekan setiap berkah sekecil apapun.

Puasa, nikmat? Ya itu di Indonesia. Di negeri ini. Waktunya konstan sepanjang hidup. Tidak akan terjadi perubahan ekstrem. Waktu siang dan malam hampir seimbang. Dan itu terjadi selamanya. Ruang publik sangat membantu karena dibuat religius.

Allah memang selalu memberi pelajaran dengan cara-Nya sendiri. Allah memang selalu bersama usaha hambanya. Setiap kejadian adalah pelajaran. Termasuk soal puasa. Sungguh nikmat yang luar biasa puasa di Indonesia. Masihkah kita akan menyia-nyiakan kesempatan dan nikmat puasa di Indonesia?

(Dimuat di Harian Surya, Rabu, 14 April 2021)
https://surabaya.tribunnews.com/2021/04/13/puasa-nikmat-itu-di-indonesia

Artikel Terkait

Hukum Menggambar, Animasi, Musik dan Nyanyian

Hukum Menggambar, Animasi, Musik dan Nyanyian

05/09/2026

Dhuha Permata Asri, Kota Depok Jawa Barat Pertanyaan: Assalamualaikum Uztad/Uztazah perkenalkan nama saya Dhuha Permata...

Sikapi Insiden Keracunan, MUI Jatim Desak Penyelenggara SPPG Bermasalah Diproses Pidana

Sikapi Insiden Keracunan, MUI Jatim Desak Penyelenggara SPPG Bermasalah Diproses Pidana

05/09/2026

SURABAYA, MUI Jatim – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur mendesak aparat kepolisian untuk...

Mengambil Keuntungan dari Program Wakaf Mushaf di Masjidil Haram

Mengambil Keuntungan dari Program Wakaf Mushaf di Masjidil Haram

03/09/2026

Aunuddin, Bangkalan Mengambil Keuntungan dari Program Wakaf Mushaf di Masjidil Haram Pertanyaan: Seorang pembimbing jamaah...

MUI Jatim Dorong Gubernur Terbitkan Pergub Larangan Sound Horeg

MUI Jatim Dorong Gubernur Terbitkan Pergub Larangan Sound Horeg

02/09/2026

SURABAYA, MUI Jatim – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov)...

Bersentuhan Dengan Najis Yang Kering

Bersentuhan Dengan Najis Yang Kering

30/08/2026

Diana Pertanyaan: najis anjing dan babi adalah najis mugholladoh, pernah dengar najis bulunya apa bila...

Jual Beli Akun Di Google

Jual Beli Akun Di Google

28/08/2026

Ferry, Jawa Timur Pertanyaan : Apakah berjualan Akun Google / Gmail buatan kita sendiri menggunakan...

Status Darah Haidh

Status Darah Haidh

26/08/2026

Berliana, Banjarnegara Pertanyaan: Assalamualaikum wr wb, mohon maaf, izin bertanya, apakah flek coklat seperti ini...

Informasi Terbaru

Sikapi Insiden Keracunan, MUI Jatim Desak Penyelenggara SPPG Bermasalah Diproses Pidana

Sikapi Insiden Keracunan, MUI Jatim Desak Penyelenggara SPPG Bermasalah Diproses Pidana

05/09/2026 - 12:29 WIB
MUI Jatim Dorong Gubernur Terbitkan Pergub Larangan Sound Horeg

MUI Jatim Dorong Gubernur Terbitkan Pergub Larangan Sound Horeg

02/09/2026 - 17:00 WIB
Pengukuhan Pengurus MUI Jember 2026-2031: Perkuat Sinergi Ulama dan Umara Tangani Isu Kesehatan Umat

Pengukuhan Pengurus MUI Jember 2026-2031: Perkuat Sinergi Ulama dan Umara Tangani Isu Kesehatan Umat

24/08/2026 - 11:24 WIB
Sinergi MUI Jatim dan UTM Akselerasi Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat di Lingkungan Kampus

Sinergi MUI Jatim dan UTM Akselerasi Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat di Lingkungan Kampus

22/08/2026 - 20:01 WIB
Ketua Umum MUI Jatim, Prof. Halim Soebahar Raih Penghargaan Radar Jember Award 2026 Atas Dedikasi Kerukunan Umat

Ketua Umum MUI Jatim, Prof. Halim Soebahar Raih Penghargaan Radar Jember Award 2026 Atas Dedikasi Kerukunan Umat

21/08/2026 - 13:43 WIB

Tanya Ulama

Kirim pertanyaan anda seputar konsultasi syariah dan tanya jawab islam disini.

Konsultasi

Hukum Menggambar, Animasi, Musik dan Nyanyian

Mengambil Keuntungan dari Program Wakaf Mushaf di Masjidil Haram

Bersentuhan Dengan Najis Yang Kering

Jual Beli Akun Di Google

Status Darah Haidh

Fatwa MUI

Berita

Hukum Lomba 17-an Berbayar Menurut Keputusan MUI Jatim: Waspada Praktik Judi Terselubung!

11/08/2026
Fatwa

MUI Jatim Terbitkan Fatwa Haram Penyalahgunaan Vape untuk Narkotika dan Konsumsi di Ruang Publik

08/07/2026
Fatwa

Taushiyah DP MUI Provinsi Jawa Timur Tentang Etika Beraktivitas Sosial Budaya di Ruang Publik

31/07/2025
Fatwa

Fatwa No. 1 Tahun 2025 tentang Penggunaan Sound Horeg

13/07/2025
Fatwa

Hasil Ijtima’ Ulama MUI se-Jatim Ke-II 2024

10/02/2025
MUI Jatim

Dapatkan informasi terbaru melalui:

Alamat

Jl. Raya Wisma Pagesangan No.204, Pagesangan, Kec. Jambangan, Surabaya, Jawa Timur 60233

Email: info@muijatim.or.id

MUI Provinsi

  • MUI Pusat
  • MPU Aceh
  • MUI Sumatera Utara
  • MUI Sumatera Barat
  • MUI Lampung
  • MUI DKI Jakarta
  • MUI Jawa Barat
  • MUI Jawa Tengah
  • MUI Kalimantan Selatan
  • MUI Kalimantan Timur
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2020 MediatrustPR. All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI Jawa Timur
    • Susunan Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan MUI Jawa Timur 2025-2030
    • Pengurus KBL MUI
    • Pedoman Organisasi
  • Fatwa
    • Kumpulan Fatwa MUI Jatim
    • Kumpulan Tausiyah
    • Kumpulan Fatwa MUI Pusat
  • Berita
  • Info Halal
  • Khutbah
  • Halo MUI

© 2020 MediatrustPR. All Right Reserved