MUI Jatim
MUI TV
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI Jawa Timur
    • Susunan Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan MUI Jawa Timur 2025-2030
    • Pengurus KBL MUI
    • Pedoman Organisasi
  • Berita
  • Produk
    • LPPOM MUI
    • Sejarah MUI
    • DSN MUI
    • MUI TV
  • Fatwa
    • Kumpulan Fatwa MUI Jatim
    • Kumpulan Tausiyah
    • Kumpulan Fatwa MUI Pusat
  • Info Halal
  • Bayan
  • Khutbah
  • Fiqih
  • Galeri
    • Video
    • Album
  • Halo MUI
    • Tanya Ulama
    • Tanya Jawab Islam
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI Jawa Timur
    • Susunan Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan MUI Jawa Timur 2025-2030
    • Pengurus KBL MUI
    • Pedoman Organisasi
  • Berita
  • Produk
    • LPPOM MUI
    • Sejarah MUI
    • DSN MUI
    • MUI TV
  • Fatwa
    • Kumpulan Fatwa MUI Jatim
    • Kumpulan Tausiyah
    • Kumpulan Fatwa MUI Pusat
  • Info Halal
  • Bayan
  • Khutbah
  • Fiqih
  • Galeri
    • Video
    • Album
  • Halo MUI
    • Tanya Ulama
    • Tanya Jawab Islam
No Result
View All Result
MUI Jatim
No Result
View All Result
Home Bayan

Bertaubatlah, Maka Selamat

OlehDr. Lia Istifhama, M.E.I. (Sekretaris MUI Jatim)
Sabtu, 16 Apr 2022 - 13:00 WIB
Bertaubatlah, Maka Selamat
ShareTweetSend

Rasulullah SAW pernah bersabda yang artinya demikian: “Setiap anak Adam pasti berbuat dosa, dan sebaik-baik orang yang berbuat dosa adalah yang bertaubat.” (HR. Ibnu Majah).

Dalam hadis tersebut, kita sebagai manusia kemudian diingatkan bahwa secara manusiawi, manusia pernah melakukan perbuatan dosa. Ketidaksempurnaan manusia menjadi pintu terbukanya perbuatan salah, baik atas urusan ‘ubudiyah (kewajiban dalam hablum minallah) maupun mu’amalah (kewajiban dalam hablum minannas).

Berbuat salah cenderung menciptakan masalah dan berpotensi menjadi perbuatan dosa, terutama dalam urusan mu’amalah. Hal ini merupakan satu realita yang kerap terjadi dalam kehidupan. Meski lumrah terjadi dalam relasi atau hubungan sosial, namun seyogyanya kita pun tidak membiasakan diri dengan perbuatan salah. Alasannya sangat jelas, bahwa perbuatan salah bukan hanya mengarah pada perbuatan dosa, melainkan juga menciptakan masalah yang menimbulkan dampak mudharat, yaitu merugikan diri sendiri dan orang lain.

Oleh sebab itu, marilah bertaubat, dan jemputlah selamat, yaitu melalui tiga fase berikut:

Tawakkal

Setelah menyadari perbuatan salah dan dosa yang menciptakan masalah, maka hal utama yang kita lakukan adalah mendekatkan diri pada Allah SWT, Sang Penolong atas segala permasalahan hambaNya. Hal ini sesuai dengan salah satu sifat mulia Allah SWT yang diterangkan dalam Asmaul Husna, yaitu An-Nashir, Sang Pemberi kemenangan untuk hamba-Nya, Penjamin pertolongan dan pembelaan bagi hambaNya.

Melalui pendekatan diri pada Allah SWT yang sekaligus bertawakkal atau berserah diri pada Allah SWT, maka manusia memiliki harapan hadirnya keselamatan atas akibat yang ditimbulkan oleh perbuatan manusia.

Taubat

Fase berikutnya adalah komitmen tidak mengulangi perbuatan dosa, yaitu melalui taubat nasuhah. Taubat adalah proses menuju selamat, yaitu selamat dari masalah dunia dan selamat dari hukuman di akhirat. Maka, bertaubatlah secara utuh dan tulus, maka urusan pun menjadi mulus (lancar).

Baca juga   Ketua MUI Gresik Sampaikan Pentingnya Hubungan Ulama dan Umara

Diterangkan dalam Firman Allah SWT, At Tahrim ayat 8: “Hai orang-orang yang beriman, bertobatlah kepada Allah dengan taubat yang semurni-murninya, mudah-mudahan Tuhan kamu akan menghapus kesalahan-kesalahanmu dan memasukkan kamu ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai.”

Ikhtiar Memperbaiki Kesalahan

Fase berikutnya adalah berdamai pada keadaan. Dalam hal ini, manusia secara ikhlas dan sadar menerima kekurangan dirinya dan mencoba memaafkan dirinya sendiri yang telah melakukan kesalahan di masa lalu. Fase ini dapat disebut sebagai proses refleksi diri, bahwa manusia melakukan introspeksi dan berusaha memperbaiki dirinya.

Dalam membangun ikhtiar memperbaiki diri, manusia harus membangun sikap optimis untuk menyelesaikan masalah akibat perbuatannya sendiri. Sebaliknya, manusia menghindari keputus-asaan karena putus asa tidak menyelesaikan masalah. Bahkan Islam pun secara tegas menolak sikap putus asa.

Dalam sebuah hadis diterangkan:

الشُّأْمُ سُوْءُ الْخُلُقِ (رواه الطبراني)

“Putus asa adalah akhlak yang buruk.” (HR. Imam Thabrani, Kitab Al-Jami’us Shaghier, hadis nomor 4964).

Dalam menghadapi masalah yang timbul akibat perbuatannya, manusia harus memiliki spirit keoptimisan untuk menyelesaikan masalah tersebut. Dengan begitu, manusia memiliki semangat untuk menempuh beragam ikhtiar melunasi permasalahannya dan menutupi kerugian orang lain yang pernah dikorbankannya.

Dalam bulan suci Ramadhan, tentu kita pun berharap, melalui sikap tawakkal, taubat, dan selalu ikhtiar memperbaiki kesalahan, maka semoga kita senantiasa mendapatkan pertolongan Allah SWT untuk menyelesaikan berbagai masalah akibat perbuatan kita sendiri. Lebih lanjut, semoga kita pun terhindar dari segala kerumitan perbuatan dosa.

 

Dr. Lia Istifhama, M.E.I. (Sekretaris MUI Jatim)

Artikel Terkait

Adab Berdoa

Adab Berdoa

15/08/2026

Diana Pertanyaan : belakangan sering bermunculan di sosmed berdoa tapi kesannya sangat akrab dg allah,...

MUI Jatim Matangkan Persiapan Ijtima Ulama 2026, Bahas Standart Hukuman Mati Koruptor

MUI Jatim Matangkan Persiapan Ijtima Ulama 2026, Bahas Standart Hukuman Mati Koruptor

14/08/2026

SURABAYA, MUI Jatim – Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur telah menggelar...

Bisnis Seorang Food Vloger 

Bisnis Seorang Food Vloger 

14/08/2026

Yunia Nur Azizah, Purwokerto Pertanyaan : Hallo MUI, Assalamualaikum Izin bertanya terkait hukum ekonomi syariah...

LP2M MUI Jawa Timur Gelar Ta’aruf dan Rakor, Perkuat Program Pembinaan Mualaf

LP2M MUI Jawa Timur Gelar Ta’aruf dan Rakor, Perkuat Program Pembinaan Mualaf

11/08/2026

SURABAYA, MUI Jatim – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur melalui Lembaga Pembinaan dan...

Hukum Lomba 17-an Berbayar Menurut Keputusan MUI Jatim: Waspada Praktik Judi Terselubung!

Hukum Lomba 17-an Berbayar Menurut Keputusan MUI Jatim: Waspada Praktik Judi Terselubung!

11/08/2026

Menyambut momen perayaan Hari Kemerdekaan RI, semarak kegiatan lomba 17-an dan jalan santai tentu menjadi...

Jual Beli Piutang

Jual Beli Piutang

10/08/2026

Azhar, Pamekasan Pertanyaan: Apa pengertian بيع الدين بالدين dan contoh gampangnya ? Terima kasih Jawaban:...

MUI Jatim Gelar Rapat Penyusunan Buku Problematika Haji dan Umrah, Targetkan Jadi Rujukan Utama KBIHU

MUI Jatim Gelar Rapat Penyusunan Buku Problematika Haji dan Umrah, Targetkan Jadi Rujukan Utama KBIHU

07/08/2026

SURABAYA, MUI Jatim — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur menggelar rapat pembahasan dan...

Informasi Terbaru

MUI Jatim Matangkan Persiapan Ijtima Ulama 2026, Bahas Standart Hukuman Mati Koruptor

MUI Jatim Matangkan Persiapan Ijtima Ulama 2026, Bahas Standart Hukuman Mati Koruptor

14/08/2026 - 18:00 WIB
LP2M MUI Jawa Timur Gelar Ta’aruf dan Rakor, Perkuat Program Pembinaan Mualaf

LP2M MUI Jawa Timur Gelar Ta’aruf dan Rakor, Perkuat Program Pembinaan Mualaf

11/08/2026 - 19:03 WIB
MUI Jatim Gelar Rapat Penyusunan Buku Problematika Haji dan Umrah, Targetkan Jadi Rujukan Utama KBIHU

MUI Jatim Gelar Rapat Penyusunan Buku Problematika Haji dan Umrah, Targetkan Jadi Rujukan Utama KBIHU

07/08/2026 - 19:10 WIB
Kawal RUU Sisdiknas, MUI Jatim Segera Gelar Halakah Tolak Diskriminasi Pendidikan Agama

Kawal RUU Sisdiknas, MUI Jatim Segera Gelar Halakah Tolak Diskriminasi Pendidikan Agama

06/08/2026 - 15:00 WIB
MUI Jatim Gelar Tasyakuran Milad ke-51 dan Luncurkan Majalah “ULAMAUNA”

MUI Jatim Gelar Tasyakuran Milad ke-51 dan Luncurkan Majalah “ULAMAUNA”

05/08/2026 - 16:16 WIB

Tanya Ulama

Kirim pertanyaan anda seputar konsultasi syariah dan tanya jawab islam disini.

Konsultasi

Adab Berdoa

Bisnis Seorang Food Vloger 

Jual Beli Piutang

Bank Konvensional

Panen Semangka Belum Untung, Apakah Tetap Wajib Zakat?

Fatwa MUI

Berita

Hukum Lomba 17-an Berbayar Menurut Keputusan MUI Jatim: Waspada Praktik Judi Terselubung!

11/08/2026
Fatwa

MUI Jatim Terbitkan Fatwa Haram Penyalahgunaan Vape untuk Narkotika dan Konsumsi di Ruang Publik

08/07/2026
Fatwa

Taushiyah DP MUI Provinsi Jawa Timur Tentang Etika Beraktivitas Sosial Budaya di Ruang Publik

31/07/2025
Fatwa

Fatwa No. 1 Tahun 2025 tentang Penggunaan Sound Horeg

13/07/2025
Fatwa

Hasil Ijtima’ Ulama MUI se-Jatim Ke-II 2024

10/02/2025
MUI Jatim

Dapatkan informasi terbaru melalui:

Alamat

Jl. Raya Wisma Pagesangan No.204, Pagesangan, Kec. Jambangan, Surabaya, Jawa Timur 60233

Email: info@muijatim.or.id

MUI Provinsi

  • MUI Pusat
  • MPU Aceh
  • MUI Sumatera Utara
  • MUI Sumatera Barat
  • MUI Lampung
  • MUI DKI Jakarta
  • MUI Jawa Barat
  • MUI Jawa Tengah
  • MUI Kalimantan Selatan
  • MUI Kalimantan Timur
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2020 MediatrustPR. All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI Jawa Timur
    • Susunan Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan MUI Jawa Timur 2025-2030
    • Pengurus KBL MUI
    • Pedoman Organisasi
  • Berita
  • Produk
    • LPPOM MUI
    • Sejarah MUI
    • DSN MUI
    • MUI TV
  • Fatwa
    • Kumpulan Fatwa MUI Jatim
    • Kumpulan Tausiyah
    • Kumpulan Fatwa MUI Pusat
  • Info Halal
  • Bayan
  • Khutbah
  • Fiqih
  • Galeri
    • Video
    • Album
  • Halo MUI
    • Tanya Ulama
    • Tanya Jawab Islam

© 2020 MediatrustPR. All Right Reserved